Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Preseden Buruk Keadilan Lingkungan

10/11/2021 05:00
Preseden Buruk Keadilan Lingkungan
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

KEBERHASILAN Indonesia menekan laju deforestasi diakui dunia internasional. Akan tetapi, di dalam negeri proses penegakan hukum terkait kebakaran hutan berjalan tertatih-tatih.

Berjalan tertatih-tatih karena hukum belum sepenuhnya berpihak kepada rasa keadilan masyarakat. Perusahaan yang dituduh membakar hutan malah dimenangkan di tingkat kasasi kendati putusan pengadilan tetap harus dihormati.

Ketika berbicara pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim di Glasgow, Skotlandia, pekan lalu, Presiden Joko Widodo memaparkan keberhasilan Indonesia menekan laju deforestasi. Deforestasi turun signifi kan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Kebakaran hutan turun 82% pada 2020.

Kebakaran hutan turun karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjerat para pelaku secara perdata dan pidana. Namun, perjuangan itu tidaklah berjalan mulus.

Putusan kasasi Mahkamah Agung pada 3 November 2021 menolak kasasi jaksa atas kasus kebakaran lahan kelapa sawit di Kalimantan Tengah seluas 2.600 hektare. Dengan putusan ini, perusahaan sawit PT Kumai Sentosa tetap bebas dari tuntutan ganti rugi kebakaran hutan Rp935 miliar.

Proses penegakan hukum kasus itu menarik sejak di tingkat pertama. Terkait proses perdata, pada 29 September 2021, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menghukum PT Kumai Sentosa. Perusahaan itu dihukum membayar ganti rugi materiel lebih dari Rp175 miliar.

Namun, dengan majelis hakim yang sama, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun meloloskan perusahaan dari gugatan pidana pada 17 Februari 2021. Atas putusan bebas itulah, jaksa mengaju kan kasasi. Memang putusan majelis hakim kasasi tidak bulat. Ketua majelis hakim justru berbeda pendapat dengan dua hakim anggota yang memenangkan perusahaan.

Putusan kasasi itulah yang memicu kekecewaan publik. Para pemegang palu keadilan ini seakan menutup mata atas dampak kerugian dalam kebakaran yang terjadi. Kerusakan lingkungan sudah pasti terjadi, begitu pun terhadap kesehatan masyarakat.

Dalam penegakan hukum perkara lingkungan hidup, hakim sudah tentu harus memperhatikan asas pronatura, yakni kepentingan lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama. Belum lagi dampak kesehatan terhadap masyarakat akibat kebakaran tersebut. Penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menyerang warga di daerah terdampak karhutla.

Putusan ini jelas mencerminkan lemahnya perlindungan lingkungan hidup di negeri ini. Menyebabkan rentannya hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat yang sebenarnya dijamin oleh konstitusi.

Sebuah preseden sangat buruk bagi upaya-upaya serius yang telah dilaksanakan dalam pengendalian karhutla untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Menjadi cela di tengah keberhasilan pemerintah dalam menekan pembalakan liar dan karhutla yang tengah mendapat apresiasi dunia internasional.

Publik tentu berharap agar KLHK tidak patah arang, tapi terus berjuang hingga peninjauan kembali. Perjuangan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup hendaknya dipandang sebagai komitmen Indonesia untuk mengakhiri deforestasi dan mengembalikan fungsi hutan pada 2030.

Pemerintah sudah berhasil menekan laju penggundulan hutan hingga titik terendah dalam 20 tahun terakhir. Pada 2010-2019, Indonesia merehabilitasi 3 juta lahan kritis. Hingga 2024, Indonesia memulihkan 600.000 hektare hutan bakau. Area pemulihan bakau Indonesia terluas jika dibandingkan dengan negara lain. Eloknya perjuangan pemerintah itu didukung dengan penegakan hukum.
 



Berita Lainnya
  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.