Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Selamat Tinggal PLTU Batu Bara

06/11/2021 05:00
Selamat Tinggal PLTU Batu Bara
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

PEMERINTAH Indonesia berencana menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap hingga 2040. Rencana itu bagian dari kesepakatan bersama 190 negara dan organisasi untuk menyetop penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan berhenti membangun pembangkit baru.

Kesepakatan itu tercapai dalam Konferensi Perubahan Iklim Ke-26 PBB (COP-26) di Glasgow, Skotlandia, pada Kamis (4/11). Sebagai negara yang saat ini bauran energinya sebagian besar masih ditopang batu bara, tentu tidak mudah bagi Indonesia untuk melepas ketergantungan dari bahan bakar fosil tersebut.

Apalagi, sumber daya mineral itu merupakan salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor komoditas batu bara masih terus mengalami kenaikan. Sepanjang September 2021, ekspor batu bara tumbuh hingga 168,89% (year-on-year/yoy).

Indonesia tidak boleh mundur lagi dari rencana memensiundinikan batu bara. Semula pemerintah berpandangan, penghentian batu bara baru bisa dilakukan pada 2056 sehingga pada 2060 bisa mencapai emisi nol karbon. Karena itu, dibutuhkan peta jalan dan harus ada komitmen kuat dan terarah untuk menjalankannya pada 2040.

Langkah pertama yang mesti diambil pemerintah secepatnya ialah merevisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 188.K/HK.02/MEM.L/2021 tanggal 28 September 2021. Keputusan tentang pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 sebagai pedoman penyediaan tenaga listrik untuk PLN.

Direvisi karena dalam RUPTL ini, komposisi energi baru terbarukan (EBT) untuk pembangkit ditetapkan 51,6%, meski lebih besar daripada energi fosil yang sebesar 48,4%. PLN telah menyusun peta jalan menuju netral karbon 2060 yang menargetkan phase out batu bara diganti EBT pada 2056.

Menggantikan batu bara dengan EBT tidaklah susah asalkan ada uang. Indonesia memiliki potensi EBT yang cukup besar, yakni mencapai 417,8 Gw. Akan tetapi, saat ini yang dimanfaatkan baru 10,4 Gw atau sekitar 2,5%. Potensi itu berasal dari arus laut samudra sebesar 17,9 Gw, panas bumi 23,9 Gw, bioenergi 32,6 Gw, angin 60,6 Gw, air 75 Gw, dan matahari atau surya 207,8 Gw.

Kebutuhan uang itulah yang dipikirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Sri Mulyani, untuk mewujudkan komitmen rencana penghapusan batu bara bagi pembangkit listrik pada 2040, bergantung pada bantuan keuangan yang didapatkan Indonesia dari lembaga multilateral, sektor swasta, dan negara-negara maju.

Pemerintah sangat menyadari bahwa bagi negara berkembang, transisi menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan perlu dilakukan tanpa membebani keuangan negara. Apalagi, saat ini masih fokus membiayai penanganan pandemi covid-19.

Sebagai langkah awal, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) terkait studi kelayakan dan rancangan penerapan Energy Transition Mechanism (ETM). Kerja sama itu diluncurkan pada KTT Iklim di Glasgow. ETM merupakan suatu bentuk pembiayaan campuran yang dirancang untuk mempercepat penghentian PLTU batu bara dan membuka investasi bagi energi bersih.

Energi bersih sudah menjadi bagian dari peradaban modern. Karena itu, semua elemen dalam negeri seperti akademisi, aktivis lingkungan, politisi, maupun ekonom hendaknya dilibatkan. Bila perlu, peta jalan menuju penghentian pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap hingga 2040 dituangkan dalam undang-undang untuk mencegah ganti rezim ganti pula kebijakan.

Konsistensi kebijakan energi bersih harus berjalan tegak lurus, siapa pun yang memimpin negeri ini. Dengan demikian, janji memensiundinikan batu bara jangan sekadar retorika sampai batu bara kelak betul-betul tinggal cerita.



Berita Lainnya
  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik