Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN Presiden 2024 masih sekitar 2,5 tahun lagi. Namun, hari-hari ini kian sering kita mendengar dan menonton munculnya nama-nama tokoh yang sepertinya bakal meramaikan bursa calon presiden (capres) di pilpres tersebut.
Tidak cuma semakin sering diperbincangkan, deklarasi dukungan dari para pengagum tokoh-tokoh itu pun telah banyak dilakukan. Bahkan sudah sejak pertengahan tahun ini baliho-baliho iklan dari sejumlah tokoh mulai banyak bertebaran. Tujuannya tentu mengikat perhatian masyarakat sejak dini.
Bila berpatokan dari sejumlah survei terkait dengan elektabilitas bakal calon presiden, nama-nama seperti Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan tidak hanya paling santer disebut, tapi juga hampir selalu mendominasi papan atas bursa. Di bawahnya yang masih harus berjuang keras untuk merangsek ke atas sebutlah Ridwan Kamil, Puan Maharani, Sandiaga Uno, Airlangga Hartarto, Erick Thohir, dan sejumlah nama lain.
Semakin banyak nama yang muncul sedari awal sesungguhnya semakin bagus untuk memberi waktu kepada masyarakat menimbang sekaligus meriset calon-calon tersebut. Publik bisa sejak dini menelusuri rekam jejak atas nama-nama yang beredar. Toh, tidak ada yang salah dengan kemunculan nama-nama itu. Bukankah demokrasi memberikan hak kepada setiap anak bangsa untuk menjadi presiden? Bukankah jabatan presiden bukan monopoli siapa-siapa?
Yang ingin kita ingatkan ialah bahwa dinamika dukung-mendukung, sokong-menyokong, itu untuk saat ini biarlah berjalan hanya di tataran masyarakat. Silakan saja barisan pendukung melakukan deklarasi, promosi, atau bahkan melambung-lambungkan popularitas sang tokoh sepanjang masih dalam koridor etik dan aturan yang berlaku. Malah bagus buat publik, minimal sebagai tontonan sekaligus masukan awal sebelum mereka menyaring pilihan.
Namun, akan menjadi masalah jika tokoh-tokoh yang disebut itu terlalu dini merespons dukungan yang datang atau malah terbawa dalam agenda pencapresan itu. Apalagi kita tahu, hampir semua nama yang disebut punya prospek menjadi capres dan menduduki papan atas survei ialah pejabat publik. Punya keinginan atau niat menjadi presiden tidak salah, tapi bukankah momentumnya saat ini terlalu prematur?
Katakanlah sebagian nama itu yang sekarang menduduki jabatan menteri, mereka baru efektif bekerja dua tahun, bahkan mungkin kurang. Kalau mereka terlampau genit dan menyiapkan 'pencapresan' sedari sekarang, sangat mungkin kurun tiga tahun ke depan tidak akan optimal digunakan untuk kepentingan publik.
Konsentrasi dan komitmen pada kepentingan publik akan dikacaukan pertimbangan-pertimbangan popularitas. Itu yang kita tidak ingin terjadi. Kasihan rakyat yang kepentingannya terlalu dini ditinggalkan demi mengejar kepentingan calon.
Aturan pemilu di Indonesia menyebut calon presiden dan wakil presiden diusulkan parpol atau gabungan parpol. Karena itu, jika kita mau tekun dengan alur yang benar dan konstitusional, sejatinya saat ini waktunya bagi partai politik menangkap aspirasi publik dalam hal penentuan calon presiden.
Parpol semestinya menyerap suara rakyat yang tecermin pada hasil survei dan deklarasi-deklarasi dukungan. Tak elok jika parpol masih terbelenggu oleh pragmatisme kekuasaan dan malah menutup pintu dari calon-calon yang didukung publik, yang boleh jadi punya rekam jejak baik dan berintegritas tinggi.
Bila publik dan partai memakai perspektif itu, apa yang terjadi hari ini dengan banyaknya nama capres beredar semestinya bisa dimaknai sebagai kapital untuk mewujudkan pilpres aspiratif dan tentunya berkualitas.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved