Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR buruk menanti olahraga Indonesia. Ancaman sejumlah sanksi dikirimkan Badan Antidoping Dunia (WADA) karena Indonesia dinilai tidak patuh dalam penegakan standar antidoping.
Kabar buruk itu terungkap dalam pernyataan resmi WADA pada Kamis (7/10). Lewat surat, WADA menyatakan Indonesia tidak mematuhi ketentuan-ketentuan antidoping. Disebutkan, Lembaga Antidoping Indonesia tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Tak cuma kepada Indonesia, penilaian yang sama dialamatkan buat Korea Utara, sedangkan Thailand dinilai gagal untuk sepenuhnya menerapkan Kode Antidoping 2021.
Penilaian buruk tersebut bisa berdampak sangat buruk. Ketiga negara, misalnya, terancam tidak bisa menjadi tuan rumah atau tampil di kejuaraan olahraga regional, kontinental, dan dunia. Perwakilan mereka juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan dalam jangka waktu satu tahun atau lebih.
Memang, atlet-atlet ketiga negara masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia. Namun, mereka tidak mewakili negara dan tak bisa pula mengibarkan bendera nasional.
Jika sanksi benar-benar diputuskan, Indonesia akan terkucil dari jagat olahraga. Bayangkan, untuk kurun tertentu, kita tidak bisa menjadi penyelenggara kejuaraan regional hingga level internasional. Padahal, sederet event dunia sudah masuk agenda, termasuk tiga turnamen bulu tangkis di Bali akhir tahun ini, serta Moto-GP dan Kejuaraan Bola Basket Asia tahun depan.
Bayangkan, untuk jangka tertentu, tidak akan ada kibaran bendera Merah Putih sebagai penghormatan tertinggi ketika atlet kita menyabet medali.
Bahkan, tidak akan ada nama Indonesia dalam deretan peserta atau daftar negara peraih medali. Para pejuang olahraga akan tampil atas nama Komite Olimpiade Indonesia, seperti halnya atlet-atlet Rusia Olimpiade Tokyo 2020 yang berpayung Komite Olimpiade Rusia.
Akan menjadi kerugian teramat besar jika kita harus absen di Asian Games Hangzhou 2022. Belum lagi ada kompetisi-kompetisi lain, yakni atlet-atlet kita bisa menempa diri.
Jika hal itu terjadi, olahraga Indonesia boleh dibilang untuk sementara mati suri. Padahal, belakangan gairah olahraga kita sedang tinggi-tingginya. Sukses mempertahankan medali emas di Olimpiade Tokyo dan tampil gemilang dengan mendulang 2 emas di Paralimpiade Tokyo menjadi catatan indah. Apalagi jika menengok ke belakang betapa cemerlangnya prestasi kita saat menjadi tuan rumah Asian Games 2018.
Harus kita katakan, posisi sulit ini tak lepas dari kelalaian, bahkan pengabaian. WADA sebenarnya memberikan kesempatan banding bagi negara-negara yang dinilai melanggar ketentuan. Banding bisa diajukan dalam waktu 21 hari sejak surat pemberitahuan pada 15 September, tetapi hingga 7 Oktober Indonesia dinilai tak punya iktikad baik.
Indonesia boleh saja punya jawaban atas penilaian WADA. Seperti dilontarkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, kita tak bisa memenuhi ketentuan karena tak ada kegiatan olahraga selama pandemi sehingga pengambilan sampel sulit dilakukan. Persoalannya, kenapa alasan itu tak disampaikan dalam kesempatan banding?
Namun, harapan agar kita terhindar dari sanksi belum sepenuhnya musnah. Inilah saatnya pemerintah mencurahkan segala daya upaya untuk memastikan potensi sanksi dari WADA hanya sebatas ancaman. Komunikasi dengan WADA yang sudah dilakukan harus kian diintensifkan.
Yakinkan mereka bahwa Indonesia tak punya niat sedikit pun untuk tidak patuh pada ketentuan antidoping. Manfaatkan semaksimal mungkin ajang PON XX Papua untuk memenuhi Tes Doping Plan 2021 sebagai wujud keseriusan dan kepatuhan kita pada regulasi antidoping.
Jangan biarkan hukuman dari WADA menjadi kenyataan. Jangan biarkan gairah olahraga kita kembali melemah akibat sanksi dari WADA.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved