Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI merupakan hal yang ditetapkan sejak berdirinya negara, ideologi tetaplah bukan nilai yang diterima begitu saja. Ideologi harus dipahami sebagai identitas yang diwariskan.
Sebab itu walaupun melekat, tidak berarti ia mutlak dicintai. Ideologi yang tidak didekatkan ke kehidupan nyata akan semata hafalan di bibir. Bahkan tidak mungkin, ia jadi sesuatu yang aneh dan kemudian ditinggalkan.
Begitulah fenomena yang terjadi pada banyak negara, baik negara dengan ideologi beragam seperti Amerika Serikat maupun negara dengan ideologi tunggal, seperti Indonesia. Tantangan terhadap ideologi Pancasila kita memang tidak lagi dengan pemberontakan macam 1965, melainkan lewat berbagai cara di era keterbukaan ini.
Konsekuensi yang kita hadapi juga bukan sepele, seperti gagalnya para milenial hingga generasi Z menyebutkan lima sila yang menjadi dasar falsafah negara itu. Namun, ancaman besarnya adalah gesekan sosial yang makin meruncing hingga kontaminasi ideologi-ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Buktinya, sudah ada di penelitian sejumlah lembaga beberapa tahun ini. Bahkan, goyahnya ideologi Pancasila terjadi di diri para pendidik.
Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), yang dipimpin Prof Dr Bambang Pranowo--yang juga guru besar sosiologi Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, pada Oktober 2010 hingga Januari 2011, mengungkapkan hampir 50% pelajar setuju tindakan radikal. Selain 25% siswa, ada 21% guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi. Kemudian pada 2017, data yang diperoleh dari Badan Intelijen Negara (BIN) menunjukkan 39% mahasiswa Indonesia dari beberapa perguruan tinggi terpapar radikalisme.
Data-data itu bukti berjaraknya Pancasila dari warganya, bukan saja generasi muda, melainkan generasi yang menjadi motor sekarang ini. Maka pekerjaan besar saat ini ialah bagaimana membumikan lagi Pancasila. Sebab hanya dengan cara itulah, ia menjadi identitas yang dicintai dan dibela.
Pekerjaan besar ini pula yang disadari Presiden Joko Widodo yang menekankan perluasan dan pendalaman lagi nilai-nilai Pancasila. Hal itu Presiden sampaikan dalam pidatonya dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, kemarin, di Istana Bogor.
Presiden pun menyoroti revolusi industri 4.0 yang menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, keterbukaannya juga menjadi pintu bagi masuknya ideologi-ideologi asing. Namun, di sisi lain, semestinya era teknologi ini juga menjadi alat kita untuk membumikan Pancasila.
Sayangnya, bangsa ini memang masih lebih menjadi budak teknologi. Lihat saja laporan HootSuite dan agensi marketing, We Are Social bertajuk Digital 2021: Global Overview Reports, yang memasukkan Indonesia ke peringkat 10 besar negara yang kecanduan media sosial. Laporan itu hasil analisis 47 negara, termasuk negara-negara tetangga seperti Singapura dan Filipina.
Anggota divisi keamanan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) sekaligus peneliti terorisme, Boas Simanjuntak, telah menyebutkan konten radikalisme bertebaran di berbagai platform medsos. Ia juga menyebut, mudahnya ideologi tersebut menjangkiti anak muda karena memenuhi hasrat pencarian jati diri.
Ibarat orang yang kehausan, banyak generasi muda kita yang justru disuguhi pemuas dahaga oleh kelompok radikal, intoleran, dan sejenisnya. Lubang besar inilah yang butuh kerja serius.
Tentunya, kita mengharapkan pemerintah dengan berbagai program-programnya bisa membanjiri medsos dengan nilai-nilai Pancasila. Meski begitu, pemahaman kehidupan Pancasila tentunya hanya bisa melekat jika juga ditunjukkan seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh ulama, figur publik, pendidik, hingga keluarga terdekat.
Tidak berhenti di situ, wujud Pancasila harus ada hingga ke kehidupan bernegara tertinggi, yang artinya menyangkut setiap perundangan dan kebijakan yang ada. Pancasila pada ketatanegaraan sama pentingnya dengan Pancasila di kehidupan keseharian, karena di situlah senyatanya komitmen negara.
Ketika negara meminta rakyat setia pada Pancasila, sepantasnya pula negara harus setia pada kemanusiaan, persatuan, hingga keadilan sosial.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved