Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Vonis Nurhadi Mengecewakan

12/3/2021 05:00
Vonis Nurhadi Mengecewakan
Ilustrasi(MI/DUTA)

 

 

KOMITMEN dan keseriusan para penegak hukum dalam memberantas korupsi kembali dipertanyakan. Alih-alih menguatkan harapan, mereka justru terus mempertontonkan tindak­an yang menggerus harapan itu.

Kabar buruk terkini dalam upaya pembera­ngusan korupsi datang dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang putusan, Rabu (10/3), majelis hakim yang dike­tuai Saifuddin Zuhri menjatuhkan vonis penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Nurhadi. Pada saat bersamaan, besaran vonis yang sama ditimpakan buat menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Oleh majelis, Nurhadi dan Rezky dinyatakan bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Nurhadi terbukti menerima suap Rp49 miliar.

Nurhadi bukanlah terdakwa biasa. Sebelum dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dia ialah ‘orang sakti’. Dengan jabatannya sebagai Sekretaris MA, dia sangat berkuasa di lembaga peradilan tertinggi itu, juga di institusi peradilan di bawahnya.

Nurhadi bahkan sudah lama disebut-sebut bagian dari mafia peradilan.

Penetapan dirinya sebagai tersangka pun diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar tuntas jaringan penjahat yang menjadikan hukum dan keadilan sebagai komoditas untuk diperjualbelikan itu. Keinginan rakyat juga jelas, sangat jelas, agar Nurhadi dihukum seberat mungkin.

Namun, fakta berbicara sebaliknya. Meski dinyatakan terbukti bersalah, dia cuma divonis 6 tahun penjara. Vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Vonis yang juga jauh dari asa publik.

Benar bahwa hakim punya kewenangan penuh dalam memutus perkara. Dia punya logika hukum dalam membuat keputusan-keputusan hukum. Namun, mereka semestinya juga memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

Sangat tidak adil rasanya ketika Nurhadi cuma diganjar hukuman 6 tahun penjara. Padahal, dia secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah. Tak cuma jumlah suap yang diterima sangat banyak, kasus yang menjeratnya pun semestinya menjadi pertimbangan kuat.

Mengurus perkara di MA ialah kasus yang sangat serius. Memperdagangkan hukum untuk menjungkirbalikan keadilan ialah perbuatan yang amat jahat sehingga semestinya dihukum amat berat.

Faktor pemberat lain, Nurhadi secara terang-benderang melawan upaya penindakan ter­hadapnya. Dia dan sang menantu jauh dari kooperatif, memandang remeh panggilan penyidik, dan buron sekira empat bulan.

Hampir tidak ada faktor yang meringankan Nurhadi sebenarnya. Penilaian hakim bahwa dia telah berjasa kepada MA saat menjadi Sekretaris MA juga layak dipertanyakan. Kalau toh benar, itu tak sebanding dengan perbuat­an lancungnya dalam merusak hukum dan keadilan.

Harus tegas dikatakan, vonis hakim untuk Nurhadi sangat mengecewakan. Vonis itu juga memperlihatkan masih kuatnya aroma pilih kasih, bahkan antarsesama terdakwa korupsi dari aparatur institusi hukum.

Jika dibandingkan dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari, misalnya, vonis Nurhadi jauh lebih ringan. Pinangki yang menerima suap Rp7 miliar dari Djoko Tjandra dihukum 10 tahun, jauh lebih berat daripada tuntutan jaksa 4 tahun penjara.

Putusan majelis memvonis Nurhadi memang mesti dihormati, tetapi tidak harus diterima. Karena itu, kita mendukung langkah KPK mengajukan banding karena hukuman yang diketuk palu nyata-nyata tidak sebanding dengan daya rusak yang dilakukan terdakwa.

Kita mengingatkan majelis di Pengadilan Tinggi Tipikor nanti bahwa kasus Nurhadi ialah kasus besar yang berdampak sangat besar terhadap semangat bangsa ini dalam memerangi korupsi. Dus, harus ada kemauan besar, untuk menghukumnya dengan hukuman berat.

Buktikan bahwa pedang hukum juga tajam kepada Nurhadi. Jangan biarkan anggapan bahwa Nurhadi tak mungkin dihukum berat karena dulu pernah berjasa dalam menentukan karier para hakim seolah menemukan pembenaran.



Berita Lainnya
  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.