Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
NEGARA dan warga negara tak mungkin di pisahkan. Ia saling mengadakan dan melengkapi dengan kewajiban dan hak yang bertautan. Itulah hakikat yang mesti ditaati bersama-sama agar bangsa ini terus eksis dan berjaya.
Kewajiban negara menurut konstitusi ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Artinya, negara punya tanggung jawab untuk memenuhi seluruh hak rakyat, tanpa terkecuali, tanpa membedakan antara satu dan lainnya.
Konstitusi juga tegas mengamanatkan bahwa warga negara punya kewajiban kepada negara. Menaati dan menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan pemerintahan ialah salah satunya. Artinya, warga negara tak boleh hanya menuntut hak, tetapi mengabaikan tanggung jawab.
Pada konteks kewajiban, bolehlah disebut bahwa sampai saat ini negara telah banyak berbuat. Sangat banyak upaya yang sudah, sedang, dan akan ditempuh pemerintah sebagai salah satu pengelola negara untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat.
Benar bahwa upaya-upaya itu belum paripurna. Masih ada kekurangan di sana-sini, tidak sedikit pula hak warga negara yang belum bisa dipenuhi. Akan tetapi, mesti diakui pula bahwa sudah banyak, sangat banyak malah, pencapaian yang dilakukan pemerintah.
Hingga setahun Jokowi-Ma’ruf Amin memimpin Indonesia sebagai kelanjutan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla lima tahun sebelumnya, prestasi demi prestasi ditorehkan. Laporan Kantor Staf Presiden, misalnya, menyebutkan beragam program untuk membentuk manusia yang tangguh menunjukkan hasil positif.
Indeks Pembangunan Manusia meningkat di berbagai sektor. Bayi yang lahir pada 2019 memiliki harapan hidup hingga 71,34 tahun atau lebih lama 0,56 tahun ketimbang mereka yang lahir empat tahun sebelumnya. Pun di bidang pendidikan dan upaya mengatasi pengangguran.
Prestasi lainnya juga terpampang gamblang di sektor infrastruktur dan energi yang berkeadilan. Atau, kegigihan pemerintah mereformasi birokrasi dan regulasi yang selama ini konsisten menghambat investasi.
Patut pula dicermati keteguhan pemerintah untuk meneguhkan kembali Indonesia sentris. Pembangunan berkeadilan yang merata, memprioritaskan daerah pinggiran, dan menjadikan kawasan timur Indonesia sebagai perhatian utama layak diapresiasi. Buktinya, pada 2015 tercatat ada 122 daerah tertinggal, tetapi kini tinggal 62 daerah.
Segudang pencapaian itu memang bukan hasil dari kesukarelaan, melainkan wujud pemenuhan kewajiban. Namun, sangat tidak elok jika menegasikannya begitu saja. Bangsa ini dikenal dengan tradisi luhur, yakni tradisi berterima kasih.
Kepada siapa saja yang telah membantu, kita semestinya mengucapkan terima kasih. Demikian pula kepada pemerintah yang telah berbuat banyak untuk menyejahterakan rakyat, kita sepatutnya berterima kasih.
Tak sekadar kata-kata, tentu saja, ucapan terima kasih seharusnya diwujudkan dengan perbuatan. Menaati segala peraturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah ialah salah satu caranya. Terlebih dalam situasi sekarang ini di kala kita tengah berperang melawan covid-19.
Mendukung dan membantu agar program program pemerintah membuahkan hasil maksimal juga wujud terima kasih. Kalau tidak mau atau tidak bisa membantu, setidaknya tidak mengganggu pemerintah yang sedang bekerja.
Tentu pemerintah tidak selamanya benar. Ia terkadang salah melangkah dan kita wajib membenarkannya dengan cara-cara yang benar. Sikap dan tindakan itu juga wujud terima kasih kita kepada negara.
Yang jadi soal, tidak sedikit di antara kita yang merasa telah berbuat lebih banyak ketimbang yang lain. Mereka juga merasa paling benar sehingga apa pun yang dilakukan pemerintah salah. Mereka ialah orang-orang yang sebenarnya tak mau berterima kasih.
Sesuai dengan tema HUT ke-20 Metro TV, yakni Terima kasih Indonesia, kita patut berterima kasih kepada negara yang sudah berbuat banyak untuk rakyat. Sebaliknya, negara juga patut berterima kasih kepada rakyat yang terus memberikan dukungan di tengah kesulitan. Marilah kita menjadi bangsa yang meninggikan keadaban.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved