Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
NEGARA dan warga negara tak mungkin di pisahkan. Ia saling mengadakan dan melengkapi dengan kewajiban dan hak yang bertautan. Itulah hakikat yang mesti ditaati bersama-sama agar bangsa ini terus eksis dan berjaya.
Kewajiban negara menurut konstitusi ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Artinya, negara punya tanggung jawab untuk memenuhi seluruh hak rakyat, tanpa terkecuali, tanpa membedakan antara satu dan lainnya.
Konstitusi juga tegas mengamanatkan bahwa warga negara punya kewajiban kepada negara. Menaati dan menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan pemerintahan ialah salah satunya. Artinya, warga negara tak boleh hanya menuntut hak, tetapi mengabaikan tanggung jawab.
Pada konteks kewajiban, bolehlah disebut bahwa sampai saat ini negara telah banyak berbuat. Sangat banyak upaya yang sudah, sedang, dan akan ditempuh pemerintah sebagai salah satu pengelola negara untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat.
Benar bahwa upaya-upaya itu belum paripurna. Masih ada kekurangan di sana-sini, tidak sedikit pula hak warga negara yang belum bisa dipenuhi. Akan tetapi, mesti diakui pula bahwa sudah banyak, sangat banyak malah, pencapaian yang dilakukan pemerintah.
Hingga setahun Jokowi-Ma’ruf Amin memimpin Indonesia sebagai kelanjutan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla lima tahun sebelumnya, prestasi demi prestasi ditorehkan. Laporan Kantor Staf Presiden, misalnya, menyebutkan beragam program untuk membentuk manusia yang tangguh menunjukkan hasil positif.
Indeks Pembangunan Manusia meningkat di berbagai sektor. Bayi yang lahir pada 2019 memiliki harapan hidup hingga 71,34 tahun atau lebih lama 0,56 tahun ketimbang mereka yang lahir empat tahun sebelumnya. Pun di bidang pendidikan dan upaya mengatasi pengangguran.
Prestasi lainnya juga terpampang gamblang di sektor infrastruktur dan energi yang berkeadilan. Atau, kegigihan pemerintah mereformasi birokrasi dan regulasi yang selama ini konsisten menghambat investasi.
Patut pula dicermati keteguhan pemerintah untuk meneguhkan kembali Indonesia sentris. Pembangunan berkeadilan yang merata, memprioritaskan daerah pinggiran, dan menjadikan kawasan timur Indonesia sebagai perhatian utama layak diapresiasi. Buktinya, pada 2015 tercatat ada 122 daerah tertinggal, tetapi kini tinggal 62 daerah.
Segudang pencapaian itu memang bukan hasil dari kesukarelaan, melainkan wujud pemenuhan kewajiban. Namun, sangat tidak elok jika menegasikannya begitu saja. Bangsa ini dikenal dengan tradisi luhur, yakni tradisi berterima kasih.
Kepada siapa saja yang telah membantu, kita semestinya mengucapkan terima kasih. Demikian pula kepada pemerintah yang telah berbuat banyak untuk menyejahterakan rakyat, kita sepatutnya berterima kasih.
Tak sekadar kata-kata, tentu saja, ucapan terima kasih seharusnya diwujudkan dengan perbuatan. Menaati segala peraturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah ialah salah satu caranya. Terlebih dalam situasi sekarang ini di kala kita tengah berperang melawan covid-19.
Mendukung dan membantu agar program program pemerintah membuahkan hasil maksimal juga wujud terima kasih. Kalau tidak mau atau tidak bisa membantu, setidaknya tidak mengganggu pemerintah yang sedang bekerja.
Tentu pemerintah tidak selamanya benar. Ia terkadang salah melangkah dan kita wajib membenarkannya dengan cara-cara yang benar. Sikap dan tindakan itu juga wujud terima kasih kita kepada negara.
Yang jadi soal, tidak sedikit di antara kita yang merasa telah berbuat lebih banyak ketimbang yang lain. Mereka juga merasa paling benar sehingga apa pun yang dilakukan pemerintah salah. Mereka ialah orang-orang yang sebenarnya tak mau berterima kasih.
Sesuai dengan tema HUT ke-20 Metro TV, yakni Terima kasih Indonesia, kita patut berterima kasih kepada negara yang sudah berbuat banyak untuk rakyat. Sebaliknya, negara juga patut berterima kasih kepada rakyat yang terus memberikan dukungan di tengah kesulitan. Marilah kita menjadi bangsa yang meninggikan keadaban.
PEMERINTAH yang bersih dan adil adalah permulaan dari segala sesuatu.
SEJARAH ditorehkan oleh bangsa ini saat DPR menyetujui pembentukan kementerian haji dan umrah, Selasa (26/8) lalu.
ADA yang aneh, tapi ini nyata. Produksi dan stok beras dikatakan melimpah, tetapi harganya terus naik, yang mulai mencekik konsumen.
Maka, berbahagialah Setya Novanto bersama ratusan koruptor atas keputusan yang dibuat Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2021 itu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved