Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PADA Selasa (8/9/2020) lalu, jumlah kasus positif virus korona (covid-19) di Indonesia sudah menembus angka 200 ribu. Ini jelas tak bisa dianggap sepele. Angka 200 ribu kasus itu harus dimaknai sebagai tanda bahaya yang sungguh serius dan mesti direspons dengan tindakan yang tak kalah serius.
Poin pertama yang mesti menjadi perhatian ialah soal kecepatan transmisi yang belakangan bukannya semakin turun, malah semakin tinggi. Bayangkan, virus itu hanya butuh waktu 43 hari untuk menggandakan penyebarannya dari 100 ribu (27 Juli) menjadi 200 ribu kasus positif.
Kecepatannya luar biasa, dalam sebulan terakhir penambahan rata-rata kasus positif tiap harinya sekitar 3.000. Pemprov DKI Jakarta pun memutuskan kembali ke titik awal, memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar.
Kecepatan transmisi itu pula yang boleh kita duga menjadi dasar sejumlah negara menilai bahwa pemerintah Indonesia belum berhasil mengendalikan wabah ini. Imbasnya, dalam dua hari kemarin, dua kabar buruk datang beruntun.
Pertama, sebanyak 59 negara telah menutup pintu masuk bagi warga negara Indonesia (WNI). Kedua, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) mengeluarkan peringatan level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia. Keduanya berpegang atas dasar yang sama, yakni risiko covid-19 di Indonesia yang tergolong tinggi.
Meskipun penilaian negara-negara itu mungkin tak sepenuhnya benar, pemerintah semestinya tak menganggap ini main-main. Faktanya, dengan tembus 200 ribu kasus positif saja, penyebaran wabah covid-19 di negeri ini memang sudah berada di level mengkhawatirkan. Ditambah lagi dengan adanya ‘ketakutan’ dari negara-negara lain, artinya memang pemerintah harus menguatkan lagi level fokus dan keseriusan menanggulangi pandemi.
Fokus artinya harus tepat menentukan prioritas, katakanlah antara menyembuhkan sisi kesehatan atau sisi ekonomi. Harus fokus untuk menentukan kapan harus ngegas, kapan harus ngerem. Keduanya tak boleh ditinggalkan, tetapi prioritas harus ditentukan sehingga kebijakan yang keluar juga presisi dan sesuai porsi.
Serius artinya tidak ada lagi main-main. Aturan main harus ditegakkan, terutama aturan tentang penerapan protokol kesehatan yang saat ini praktiknya masih letoi. Keseriusan akan mencegah bolongnya penanganan dan kebijakan di sana-sini yang membuat si virus makin leluasa mengobrakabrik negeri ini.
Keseriusan pemerintah itu salah satunya akan diuji pada saat penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada), Desember 2020 mendatang. Terus terang agak miris ketika melihat rangkaian pilkada yang kini sudah mulai tahapan krusial justru diawali dengan banyak pelanggaran protokol kesehatan oleh bakal pasangan calon kepala daerah maupun pendukung mereka. Itu terjadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, akhir pekan lalu.
Dengan awalan yang kurang bagus seperti itu, cukup ngeri kita membayangkan bagaimana dengan tahapan-tahapan pilkada berikutnya? Ketakutan sebagian pihak bahwa pilkada akan menjadi klaster baru penularan covid-19 mungkin tidak berlebihan bila pemerintah dan pihak-pihak yang terkait dalam pilkada tidak mampu memastikan atmosfer pilkada tetap dalam koridor protokol kesehatan.
Dengan kekhawatiran itu kiranya ancaman pidana bagi pelanggar protokol kesehatan pilkada patut kita dukung. Ini langkah tepat untuk mencegah hal yang lebih buruk. Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan kepolisian harus merumuskan hal itu segera sebelum tahapan pilkada semakin jauh.
Publik menginginkan, meski dalam situasi pandemi, Pilkada 2020 tetap bisa menjadi kontestasi demokrasi yang berkualitas. Pilkada tetap diharapkan mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang punya kapabilitas, kualitas, dan integritas yang mumpuni. Namun, semua mimpi itu boleh jadi akan seketika lenyap jika pilkada justru menciptakan klaster baru penyebaran korona.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved