Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Cegah Pilkada Sumber Petaka

04/9/2020 05:00

PEMILIHAN Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mulai memasuki tahapan inti hari ini, yakni pendaftaran bakal calon yang hendak berkontestasi. Itulah menu wajib di setiap perhelatan pilkada mes kipun kali ini harus disajikan dengan cara berbeda.

Seperti halnya sisi kehidupan lainnya, pilkada tak luput dari dampak serangan pandemi covid-19. Ekspansi virus memastikan itu mengacak-acak agenda pilkada, termasuk tata cara pelaksanaannya. Akibat korona, pemungutan suara sebagai puncak Pilkada 2020 yang se dia nya digelar pada 23 September diundur menjadi 9 Desember mendatang.

Akibat covid-19, Pilkada 2020 di 270 daerah, yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, juga mesti diselenggarakan dengan tata cara yang tidak biasa. Tidak boleh lagi ada kemeriahan di seluruh kegiatan pilkada kali ini. Kerumunan massa yang sebelumnya selalu identik dengan pilkada, sekarang diharamkan.

Pilkada 2020 wajib digelar dengan mengacu pada upa ya mencegah dan membendung penularan covid-19. Pro tokol kesehatan menjadi rambu-rambu yang pantang dilanggar agar pesta demokrasi itu tak malah menjadi sum ber bencana.

Pun demikian dengan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan berlangsung tiga hari hingga 6 Desember nanti. Kalau di pilkada-pilkada sebelumnya pendaftaran selalu diwarnai unjuk kekuatan para pendukung, kini tak boleh lagi. Arakan-arakan atau konvoi untuk mengantar pasangan bakal calon tidak diperkenankan.

Itulah ketentuan yang tak bisa dikompromikan. Ketentuan hukum pun telah memayunginya, yakni Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Dalam PKPU itu digariskan bah wa seluruh tahapan pilkada, termasuk pendaftaran ba kal calon tentu saja, disesuaikan dengan protokol kese hatan.

Untuk sementara, protokol kesehatan adalah senjata paling ampuh dalam melawan covid-19 sebelum ditemukan vaksin dan obat. Ia mengatur beragam kebiasaan baru agar virus korona tak seenaknya menyebar. Mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan ialah contoh-contoh kebiasaan baru yang mesti dipatuhi dalam pilkada.

Sebagai penyelenggara, KPUD wajib memastikan protokol kesehatan menjadi rujukan dalam setiap tahapan pilkada, termasuk selama proses pendaftaran bakal calon kepala daerah. Tidak boleh ada toleransi, pantang terjadi kompromi terhadap peluang terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

KPUD tak boleh gentar menolak pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri dengan membawa massa dalam jumlah besar. KPUD pantang gamang untuk menutup pintu bagi mereka yang datang dengan arak-arakan.

Kita juga perlu menekankan agar bakal calon kepala daerah sadar betul akan pentingnya menaati protokol pencegahan korona. Kesehatan dan keselamatan adalah hal paling utama, jauh lebih penting daripada apa pun, apalagi sekadar konvoi seolah-olah banjir dukungan.

Kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada saat pen daftaran bisa menjadi ukuran layak-tidaknya seseorang menjadi pemimpin daerah. Mereka yang patuh setidaknya punya kepedulian agar krisis tak berlarut-larut. Sebaliknya, mereka yang bandel berarti hanya me - mentingkan kepentingan sendiri. Orang-orang seperti itu jelas tak layak dipilih.

Pilkada 2020 memang digelar ketika situasi masih sulit. Namun, tak ada pilihan kecuali tetap menggelarnya tahun ini karena kita pun tak bisa memastikan kapan pan demi akan selesai.

Yang terpenting kini, semua pihak, terutama penyelenggara dan para peserta, memastikan bahwa pilkada ber langsung dengan menaati rambu-rambu protokol kesehatan. Dengan begitu, sirkulasi kepemimpinan lima tahunan tetap bergulir tanpa harus mengkhawatirkan pilkada menjadi klaster baru penularan korona.



Berita Lainnya
  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.