Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Mengurai Kusutnya Penyerapan Anggaran

05/8/2020 05:00

PRESIDEN Joko Widodo marah karena penyerapan anggaran masih lamban. Kelambanan penyerapan anggaran yang ia soroti memang mengkhawatirkan. Kini penyerapan anggaran stimulus penanganan covid-19 baru mencapai 20% atau naik 1% dari saat kemarah an Presiden Joko Widodo pada 27 Juli.

Total anggaran stimulus mencapai Rp695,2 triliun, yang mencakup program penanganan medis dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sejauh ini penyerapan anggaran paling besar terdapat pada program perlindungan sosial, yakni 39%. Adapun penyerapan untuk stimulus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar 25%.

Hal itu pantas membuat geram karena penyerapan anggaran mestinya bisa membantu menjaga daya beli masyarakat. Sekarang ini daya beli terus turun dan hasil kalkulasi Indef menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia akan memasuki zona resesi di kuartal III 2020.

Penyerapan anggaran perlu didorong sebesarnya. Motor penggerak ekonomi kini benarbenar di tangan pemerintah sebab swasta dan masyarakat telah babak belur sejak awal pandemi. Maka mustahil berharap rakyat memiliki daya beli sementara tabungan saja sudah tergerus akibat berkurangnya pendapatan ataupun PHK.

Di sisi lain, faktor-faktor kendala penyerapan anggaran bukannya tidak diketahui. Kendala landasan hukum akibat realokasi anggaran itu, misalnya, telah dipayungi lewat Perpres 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan 24 Juni 2020.

Selain itu, seperti dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden juga sudah mengundang seluruh aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK, BPKP, dan LKPP. Pertemuan itu menepis kekhawatiran para menteri, pejabat eselon 1 dan 2 dalam melaksanakan pencairan anggaran di tengah pandemi dan menghadapi audit BPK.

Tidak hanya itu, Presiden pun terus mendorong agar regulasi yang menghambat segera direvisi. Namun, segala dorongan dari atas tersebut nyatanya memang belum diikuti para pembantu dan pejabatnya.

Salah satunya terlihat dari belum adanya daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) bagi 40% anggaran. Tanpa DIPA, tentunya anggaran tidak mungkin dicairkan.

Sayangnya, di pos anggaran lainnya, ketakutan dan kehatian-hatian ekstra para pejabat menjadi bumerang. Pantas dikatakan ketakutan karena alasan kendala realisasi anggaran yang sulit dimengerti.

Contohnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan alasan moral hazard atas kelambatan dalam pencairan anggaran. Salah satu anggaran kesehatan yang berada di bawah kementerian itu ialah insentif tenaga kesehatan sebesar Rp1,9 triliun. Selain berada di pusat, insentif nakes itu juga berada di bawah anggaran daerah. Jumlahnya mencapai Rp3,7 triliun.

Sekali lagi kita sepakat bahwa akuntabilitas ialah hal yang penting dalam pengelolaan anggaran. Meski begitu, pelaksanaan prinsip akuntabilitas semestinya beradaptasi dengan kondisi yang ada. Artinya, tugas para menteri dan pejabat menegakkan prinsip kehati-hatian dengan sekaligus mempercepat laju kerja.

Para birokrat yang tidak mampu menyesuaikan kerja dengan kondisi kedaruratan sesungguhnya sesederhananya pekerja yang tidak cakap. Karena itu, sudah saatnya Presiden tidak mengumbar kegeraman, tetapi bertindak nyata dengan mencopot para pembantunya yang tidak kompeten. Tanpa ketegasan ini, realisasi anggaran tetap akan berjalan lambat, sementara kondisi kian gawat.

 



Berita Lainnya
  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik