Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Mengurai Kusutnya Penyerapan Anggaran

05/8/2020 05:00

PRESIDEN Joko Widodo marah karena penyerapan anggaran masih lamban. Kelambanan penyerapan anggaran yang ia soroti memang mengkhawatirkan. Kini penyerapan anggaran stimulus penanganan covid-19 baru mencapai 20% atau naik 1% dari saat kemarah an Presiden Joko Widodo pada 27 Juli.

Total anggaran stimulus mencapai Rp695,2 triliun, yang mencakup program penanganan medis dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sejauh ini penyerapan anggaran paling besar terdapat pada program perlindungan sosial, yakni 39%. Adapun penyerapan untuk stimulus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar 25%.

Hal itu pantas membuat geram karena penyerapan anggaran mestinya bisa membantu menjaga daya beli masyarakat. Sekarang ini daya beli terus turun dan hasil kalkulasi Indef menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia akan memasuki zona resesi di kuartal III 2020.

Penyerapan anggaran perlu didorong sebesarnya. Motor penggerak ekonomi kini benarbenar di tangan pemerintah sebab swasta dan masyarakat telah babak belur sejak awal pandemi. Maka mustahil berharap rakyat memiliki daya beli sementara tabungan saja sudah tergerus akibat berkurangnya pendapatan ataupun PHK.

Di sisi lain, faktor-faktor kendala penyerapan anggaran bukannya tidak diketahui. Kendala landasan hukum akibat realokasi anggaran itu, misalnya, telah dipayungi lewat Perpres 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan 24 Juni 2020.

Selain itu, seperti dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden juga sudah mengundang seluruh aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK, BPKP, dan LKPP. Pertemuan itu menepis kekhawatiran para menteri, pejabat eselon 1 dan 2 dalam melaksanakan pencairan anggaran di tengah pandemi dan menghadapi audit BPK.

Tidak hanya itu, Presiden pun terus mendorong agar regulasi yang menghambat segera direvisi. Namun, segala dorongan dari atas tersebut nyatanya memang belum diikuti para pembantu dan pejabatnya.

Salah satunya terlihat dari belum adanya daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) bagi 40% anggaran. Tanpa DIPA, tentunya anggaran tidak mungkin dicairkan.

Sayangnya, di pos anggaran lainnya, ketakutan dan kehatian-hatian ekstra para pejabat menjadi bumerang. Pantas dikatakan ketakutan karena alasan kendala realisasi anggaran yang sulit dimengerti.

Contohnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan alasan moral hazard atas kelambatan dalam pencairan anggaran. Salah satu anggaran kesehatan yang berada di bawah kementerian itu ialah insentif tenaga kesehatan sebesar Rp1,9 triliun. Selain berada di pusat, insentif nakes itu juga berada di bawah anggaran daerah. Jumlahnya mencapai Rp3,7 triliun.

Sekali lagi kita sepakat bahwa akuntabilitas ialah hal yang penting dalam pengelolaan anggaran. Meski begitu, pelaksanaan prinsip akuntabilitas semestinya beradaptasi dengan kondisi yang ada. Artinya, tugas para menteri dan pejabat menegakkan prinsip kehati-hatian dengan sekaligus mempercepat laju kerja.

Para birokrat yang tidak mampu menyesuaikan kerja dengan kondisi kedaruratan sesungguhnya sesederhananya pekerja yang tidak cakap. Karena itu, sudah saatnya Presiden tidak mengumbar kegeraman, tetapi bertindak nyata dengan mencopot para pembantunya yang tidak kompeten. Tanpa ketegasan ini, realisasi anggaran tetap akan berjalan lambat, sementara kondisi kian gawat.

 



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.