Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menumpas Kebobrokan Imigrasi

01/7/2020 05:00

PINTU yang berulang kali jebol pantas membawa kita pada satu pemikiran bahwa pintu itu sesungguhnya memang tidak terkunci. Bahkan bisa pula kunci itu mudah berpindah tangan kepada siapa yang membutuhkan.

Pemikiran sederhana inilah yang sulit ditepis dari bobroknya keimigrasian kita. Berulang kali kasus perlintasan orang terjadi bahkan ketika pejabat telah diganti dan dilakukan perbaikan terhadap Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim).

Bobroknya keimigrasian kembali mengemuka dengan melenggang masuknya buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra. Djoko yang sudah 11 tahun buron dan menjadi warga negara Papua Nugini sejak 2009 dikabarkan telah tiga bulan berada di Tanah Air.

Lebih mengejutkannya lagi, pada 8 Juni lalu Djoko men datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk men daftarkan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang mem belitnya.

Kasus yang dimaksud ialah putusan atas kasus skandal transaksi pengalihan tagihan piutang kepada pihak ketiga yang menderanya sejak 1999. Skandal ini terjadi antara PT Bank Bali Tbk dan PT Era Giat Prima. Direktur Utama PT EGP ketika itu ialah Setya Novanto. Adapun Djoko sebagai di rektur.

Djoko bisa melenggang ke PN Jakarta Selatan dengan me manfaatkan kelemahan sistem pelayanan terpadu sa tu pintu (PTSP) sehingga identitas pendaftar tidak dike tahui.

Sebelum melenggang masuknya pria yang divonis tahanan 2 tahun oleh sidang PK MA pada Juni 2009 itu, ke - imigrasian telah kecolongan melintasnya Harun Masiku dan 120.661 data perlintasan orang lainnya selama 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.

Atas kasus itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan terjadi penundaan pengiriman data keimigrasian dari Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Yasonna kemudian memberhentikan Dirjen Imigrasi dan Direktur Simkim saat itu.

Kini, dengan adanya kasus Djoko, maka kelemahan teknis semata tidak dapat diterima. Alasan imigrasi akan ketiadaan surat pencegahan atau penangkalan sulit dibenarkan sebab Kejaksaan Agung telah memasukkan nama Djoko ke daftar red notice.

Kasus demi kasus ini menunjukkan bukan saja ada kebobrokan kronis di Ditjen Keimigrasian, melainkan juga lemahnya pengawasan dari Kemenkum dan HAM. Sebab itu, pembenahan tidak cukup lagi hanya dengan penggantian pejabat imigrasi, tapi juga harus dengan ketegasan dari Presiden Joko Widodo.

Presiden mesti menyadari besarnya ancaman jika permasalahan keimigrasian tidak dituntaskan sepenuhnya. Bukan saja para koruptor yang bebas melenggang, melainkan juga para kriminal lainnya.

Di sisi lain, upaya penangkapan dan eksekusi Djoko Tjandra tetap harus dilakukan. Terlebih, walau menyertakan surat sakit dari fasilitas kesehatan di Kuala Lumpur, Djoko yang tidak hadir di sidang PK pada Senin (29/6) dikabarkan masih berada di Jakarta.

Tak hanya menjadi tugas jajaran intelijen kejaksaan, jajaran kepolisian juga harus dapat menangkap buron tersebut di Tanah Air. Kembali lolosnya Djoko akan menjadi tamparan besar terkait lemahnya kinerja aparat kita.

Kita mengapresiasi pengakuan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahwa jajaran intelijennya lemah sehingga belum berhasil menangkap Djoko. Pengakuan saja tidak cukup, harus ada upaya pertanggungjawaban nyata. Bila perlu, rombak jajaran intelijen.

Catatan Redaksi: Media Indonesia telah menerima dan menayangkan keberatan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Keberatan dapat dibuka di tautan ini: Surat Keberatan Direktorat Jenderal Imigrasi



Berita Lainnya
  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.