Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI covid-19 memang belum diketahui kapan akan usai. Meski demikian, pemerintah sudah menyusun simulasi untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pada saatnya nanti, PSBB memang tak lagi dibutuhkan dan kita perlu persiapan untuk kembali hidup normal baru.
Di antara banyak senjata yang bisa dipilih, termasuk karantina wilayah alias lockdown, pemerintah menganggap PSBB paling tepat untuk memerangi covid-19. Dengan PSBB yang mengedepankan social distancing dan physical distancing, penyebaran virus yang bermula dari Wuhan, Tiongkok, itu diyakini dapat diputus tanpa harus memutus total nadi kehidupan masyarakat ataupun perekonomian.
PSBB pun kian memberikan hasil nyata. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut daerah-daerah yang menerapkan PSBB memperlihatkan perkembangan cukup baik. DKI Jakarta sebagai episentrum awal covid-19 di Tanah Air, misalnya, pada awal April menyumbang 50% kasus secara nasional. Setelah memberlakukan PSBB, kasus turun menjadi 39%.
Kalau berpijak pada fakta tersebut, tak salah jika pemerintah kemudian mempertimbangkan pelonggaran PSBB. Kita memang tak mungkin selamanya hidup dalam pembatasan sosial berskala besar. Kita ingin selekasnya kembali hidup normal tanpa ada lagi jarak fisik dan jarak sosial sebagaimana kodrat sebagai manusia normal.
Namun, sangat penting untuk disadari bahwa ancaman covid-19 masih amat mengkhawatirkan. Penambahan jumlah kasus positif juga masih signifikan seiring dengan kian masifnya tes massal. Bahkan, data kemarin menyuguhkan peningkatan terbesar, yakni 689 pasien baru sehingga total kini ada 15.438 orang yang terpapar virus korona.
Oleh karena itu, kita tak boleh gegabah dalam melangkah. Pemerintah pantang pula serampangan dalam membuat setiap kebijakan, termasuk rencana melonggarkan PSBB. Sikap terlalu percaya diri dan menganggap remeh situasi di awal ekspansi covid-19 ialah kesalahan fatal yang haram untuk diulang.
Relaksasi PSBB harus dirancang dan dieksekusi dengan ekstra hati-hati. Ia tak bisa dilakukan tergesa-gesa apa pun alasannya, tapi mutlak dilandaskan pada data-data akurat di lapangan. Jangan pula melonggarkan PSBB dengan alasan mudik yang sudah dilarang pemerintah.
Pada konteks itu, kita mendukung sepenuhnya simulasi yang dirancang pemerintah untuk melonggarkan PSBB. Simulasi itu diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada gugus tugas agar apabila nantinya diambil langkah-langkah relaksasi PSBB, tahapan-tahapannya jelas.
Tahap demi tahap juga dipikirkan dengan baik. Untuk tahap pertama, yakni prakondisi dan sosialisasi, umpamanya, pemerintah akan melibatkan akademisi, epidemiolog, ahli kesehatan masyarakat, sosiolog, dan pakar komunikasi publik untuk melakukan kajian.
Waktu yang tepat untuk pelonggaran PSBB juga jadi pertimbangan matang dengan sejumlah kriteria. Ia, misalnya, baru bisa diberlakukan apabila kurva kasus korona di suatu daerah sudah melandai. Keputusan soal relaksasi PSBB bergantung pula pada kesiapan masyarakat.
Pelonggaran PSBB juga akan dikaitkan dengan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Syarat ini penting karena tak jarang antara pusat dan pemerintah daerah bersimpang jalan dalam penanganan korona.
Jangan sampai nanti ada penolakan dari daerah ketika pusat memutuskan pelonggaran; atau sebaliknya, daerah berinisiatif melonggarkan PSBB, sementara pusat menilai belum saatnya dilakukan relaksasi. Rakyat tak mau lagi disuguhi drama menyebalkan ketika daerah menjadi oposisi pusat atau pusat menjadi oposisi daerah.
Skenario pelonggaran PSBB memang perlu disusun jauh-jauh hari sehingga kita tak kaget tatkala menapaki kehidupan normal baru nanti. Dengan syarat-syarat superketat itu, jelas bahwa ia tidak akan sembarangan diputuskan. Kini, tinggal bagaimana pemerintah menaati sepenuhnya syarat-syarat yang mereka buat.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved