Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Merelaksasi PSBB secara Hati-Hati

14/5/2020 05:00

PANDEMI covid-19 memang belum diketahui kapan akan usai. Meski demikian, pemerintah sudah menyusun simulasi untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pada saatnya nanti, PSBB memang tak lagi dibutuhkan dan kita perlu persiapan untuk kembali hidup normal baru.

Di antara banyak senjata yang bisa dipilih, termasuk karantina wilayah alias lockdown, pemerintah menganggap PSBB paling tepat untuk memerangi covid-19. Dengan PSBB yang mengedepankan social distancing dan physical distancing, penyebaran virus yang bermula dari Wuhan, Tiongkok, itu diyakini dapat diputus tanpa harus memutus total nadi kehidupan masyarakat ataupun perekonomian.

PSBB pun kian memberikan hasil nyata. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut daerah-daerah yang menerapkan PSBB memperlihatkan perkembangan cukup baik. DKI Jakarta sebagai episentrum awal covid-19 di Tanah Air, misalnya, pada awal April menyumbang 50% kasus secara nasional. Setelah memberlakukan PSBB, kasus turun menjadi 39%.

Kalau berpijak pada fakta tersebut, tak salah jika pemerintah kemudian mempertimbangkan pelonggaran PSBB. Kita memang tak mungkin selamanya hidup dalam pembatasan sosial berskala besar. Kita ingin selekasnya kembali hidup normal tanpa ada lagi jarak fisik dan jarak sosial sebagaimana kodrat sebagai manusia normal.

Namun, sangat penting untuk disadari bahwa ancaman covid-19 masih amat mengkhawatirkan. Penambahan jumlah kasus positif juga masih signifikan seiring dengan kian masifnya tes massal. Bahkan, data kemarin menyuguhkan peningkatan terbesar, yakni 689 pasien baru sehingga total kini ada 15.438 orang yang terpapar virus korona.

Oleh karena itu, kita tak boleh gegabah dalam melangkah. Pemerintah pantang pula serampangan dalam membuat setiap kebijakan, termasuk rencana melonggarkan PSBB. Sikap terlalu percaya diri dan menganggap remeh situasi di awal ekspansi covid-19 ialah kesalahan fatal yang haram untuk diulang.

Relaksasi PSBB harus dirancang dan dieksekusi dengan ekstra hati-hati. Ia tak bisa dilakukan tergesa-gesa apa pun alasannya, tapi mutlak dilandaskan pada data-data akurat di lapangan. Jangan pula melonggarkan PSBB dengan alasan mudik yang sudah dilarang pemerintah.

Pada konteks itu, kita mendukung sepenuhnya simulasi yang dirancang pemerintah untuk melonggarkan PSBB. Simulasi itu diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada gugus tugas agar apabila nantinya diambil langkah-langkah relaksasi PSBB, tahapan-tahapannya jelas.

Tahap demi tahap juga dipikirkan dengan baik. Untuk tahap pertama, yakni prakondisi dan sosialisasi, umpamanya, pemerintah akan melibatkan akademisi, epidemiolog, ahli kesehatan masyarakat, sosiolog, dan pakar komunikasi publik untuk melakukan kajian.

Waktu yang tepat untuk pelonggaran PSBB juga jadi pertimbangan matang dengan sejumlah kriteria. Ia, misalnya, baru bisa diberlakukan apabila kurva kasus korona di suatu daerah sudah melandai. Keputusan soal relaksasi PSBB bergantung pula pada kesiapan masyarakat.

Pelonggaran PSBB juga akan dikaitkan dengan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Syarat ini penting karena tak jarang antara pusat dan pemerintah daerah bersimpang jalan dalam penanganan korona.

Jangan sampai nanti ada penolakan dari daerah ketika pusat memutuskan pelonggaran; atau sebaliknya, daerah berinisiatif melonggarkan PSBB, sementara pusat menilai belum saatnya dilakukan relaksasi. Rakyat tak mau lagi disuguhi drama menyebalkan ketika daerah menjadi oposisi pusat atau pusat menjadi oposisi daerah.

Skenario pelonggaran PSBB memang perlu disusun jauh-jauh hari sehingga kita tak kaget tatkala menapaki kehidupan normal baru nanti. Dengan syarat-syarat superketat itu, jelas bahwa ia tidak akan sembarangan diputuskan. Kini, tinggal bagaimana pemerintah menaati sepenuhnya syarat-syarat yang mereka buat.

 



Berita Lainnya
  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.