Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PERANG kita melawan covid-19 belum jelas kapan bakal berakhir. Hingga kini, belum ada metodologi yang dapat memprediksi secara presisi ujung dari pandemi ini. Yang pasti, akhir perjalanan covid-19 di setiap negara berbeda-beda. Kapan itu? Tergantung kebijakan yang dipilih pemerintah dan kepatuhan serta kedisiplinan semua elemen bangsa menjalankan kebijakan tersebut.
Sejak akhir Maret 2020 lalu pemerintah Indonesia memilih kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Semestinya tak perlu lagi ada perdebatan soal itu. Toh tidak ada satu pun model penanganan yang bisa diklaim paling benar, paling tepat untuk perang melawan pandemi ini. Tugas anak bangsa ini ialah memastikan aturan dan kebijakan itu bisa dijalankan dengan tingkat kepatuhan tinggi.
Dalam beberapa hari terakhir, kepatuhan itu tampak mulai menunjukkan hasil. Contoh paling nyata di DKI Jakarta, daerah pertama yang mengajukan dan menerapkan PSBB. Pada awal April lalu DKI Jakarta menyumbang 50% kasus secara nasional. Di awal Mei, setelah menerapkan PSBB, kontribusi pasien terkonfirmasi secara nasional turun menjadi 39%.
Di Jakarta pula kasus positif yang dirawat di rumah sakit terus menurun. Kini, setidaknya menurut catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tidak ada fasilitas kesehatan yang kewalahan karena mengalami kapasitas yang kepenuhan. Ini menunjukkan bahwa pasien sembuh semakin banyak. Sebaliknya, semakin sedikit pasien yang mengalami gejala berat dan butuh perawatan intensif.
Fakta itu memang belum menjadi pertanda bahwa virus korona mulai meninggalkan Jakarta. Bukan pula isyarat bahwa kita mulai boleh tidak serius menanggulangi covid-19. Namun, setidaknya itu dapat membuktikan bahwa PSBB pun dapat berjalan efektif selama semua pihak mematuhinya, menaatinya.
Kita tahu, dalam hal penyebaran covid-19 di Indonesia, Jakarta ialah episentrum. Kiranya ketika pergerakan virus di episentrumnya sudah sedikit melambat, walaupun masih fluktuatif, kita bisa berharap daerah-daerah lain pun segera mengikutinya. Syaratnya, pemerintah daerah melaksanakan PSBB dengan konsistensi dan koordinasi yang kuat, serta di sisi lain, warga mesti memegang tiga kata sakti; taat, patuh, dan disiplin.
Dalam skop nasional, melambatnya penambahan kasus di DKI sejatinya ialah kabar gembira yang harus disikapi pemerintah pusat dengan bijaksana. Ini bukan kabar gembira yang boleh direspons dengan sukacita yang kelewat batas. Ini fakta yang mestinya menjadi penguat komitmen pemerintah dalam peperangan melawan covid-19, bukan malah membuat lengah dan menjadikannya alasan untuk melonggarkan pembatasan.
Pembatasan ketat harus terus dilakukan karena, sekali lagi, kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Persoalannya ialah pelaksanaan PSBB tidak merata di semua wilayah. Bahkan banyak daerah belum menerapkan PSBB. Padahal, ketika di Jakarta melambat, yang dikhawatirkan ialah potensi perpindahan peningkatan jumlah kasus ke daerah lain.
Gugus tugas sudah menyarankan daerah lain yang mengalami peningkatan kasus positif covid-19 segera mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan. Akan tetapi, itu sangat tergantung inisiatif pemerintah daerah. Yang mesti dipastikan saat ini ialah pemerintah harus meminimalkan perpindahan penduduk antarprovinsi, antarkota dan kabupaten.
Dalam konteks ini, kita ingin mengingatkan pemerintah, jangan pernah melonggarkan aturan pelarangan mudik sebab pada momen itulah puncak perpindahan orang dari satu daerah ke daerah lain terjadi. Bahkan, untuk alasan lain pun, pelonggaran dan relaksasi mestinya menjadi langkah yang terakhir dilakukan setelah pemerintah mampu mengendalikan pandemi covid-19 terlebih dahulu.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved