Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Lindungi Pekerja Migran di Lautan

08/5/2020 05:00

KALA perang melawan pandemi covid-19 belum mencapai garis akhir, tiba-tiba kita dikejutkan berita di media massa dan video viral di media sosial terkait dengan nasib mengenaskan yang menimpa pekerja migran Indonesia yang bekerja di kapal asing pencari ikan.

Tragedi kemanusiaan, begitu sebagian kalangan menyebutnya. Sebanyak 18 anak buah kapal (ABK) di tiga kapal pencari ikan berbendera Tiongkok tidak hanya mengalami apa yang ditengarai sebagai perbudakan modern. Mereka dieksploitasi, digaji kecil, dan jam kerja melampaui kewajaran. Diduga kuat, mereka telah mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Saat mati pun nasib mereka tak lebih baik ketimbang ketika mereka hidup dalam 'perbudakan' di kapal. Dalam perjalanan, tiga dari 18 ABK itu meninggal karena sakit. Mereka tidak dibawa ke darat, tapi dilarung ke laut atas persetujuan keluarga. Satu ABK lagi meninggal di sebuah rumah sakit di Busan, Korea Selatan, selepas kapal itu mendarat.

Meskipun melarung jasad termasuk salah satu opsi penanganan jenazah menurut ketentuan ILO Seafarer's Service Regulation, tetap saja fakta-fakta yang tergambar dari kejadian itu membuat publik terhenyak.

Sebagian masyarakat terkaget-kaget, ternyata selama ini perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia di sektor kelautan amatlah lemah. Namun, bagi sebagian yang lain, terutama aktivis perlindungan pekerja migran, aktivis HAM, dan aktivis lingkungan, kenyataan itu mungkin tidaklah mengejutkan.

Sejak lama, nasib pekerja migran Indonesia di sektor kelautan dan perikanan amat rentan mengalami eksploitasi, perbudakan, dan sebagainya. Bahkan, sangat mungkin mengarah ke tindak pidana perdagangan orang. Apa pasal? Salah satunya mereka tak cukup memiliki modal pelindungan yang cukup dari negara.

Harus diakui, tidak ada instrumen pelindungan yang memadai buat mereka. Undang-Undang No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memang telah mengamanatkan adanya aturan khusus mengenai pelindungan pekerja migran di sektor kelautan dan perikanan.

Akan tetapi, nyatanya sampai hari ini turunan aturan itu nihil. Ibarat kata, mereka, para pekerja migran itu, tak dibekali payung, bahkan ketika mereka harus menghadapi badai.

Karena itu, respons pemerintah terhadap kasus ini mestilah tepat dan tak boleh gegabah. Harus tegas, tapi juga tak melupakan bahwa ada andil negara sehingga para pekerja di laut teramat mudah dan sering mendapat perlakuan semena-mena.

Kita boleh marah, tapi tak selayaknya cuma menimpakan kekesalan kepada perusahaan pemilik kapal dan pemerintah negara yang benderanya terpasang di kapal tersebut. Yang utama saat ini, pemerintah mesti mengupayakan secara maksimal hak-hak keempat ABK yang meninggal dunia.

Juga memberikan pelindungan maksimal kepada 14 ABK yang saat ini tengah menjalani masa karantina di Korea Selatan sekaligus memastikan proses pemulangan mereka ke Tanah Air saat masa karantina sudah habis.

Kiranya sudah tepat bila dalam pembicaraan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan Duta Besar Tiongkok untuk RI di Jakarta, kemarin, pemerintah Indonesia meminta klarifikasi dan mendapatkan informasi yang valid apakah pelarungan tiga jenazah ABK sudah sesuai standar ILO.

Pun meminta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia. Dari sisi domestik, kita juga mesti segera berbenah.

Jangan lagi-lagi hanya berkata kejadian ini harus menjadi yang terakhir, tetapi setelah itu lupa dan kembali mengesampingkan tugas negara untuk memberikan kepastian hukum pelindungan kepada para pekerja migran di sektor kelautan dan perikanan.

Aturan pun mesti disinkronkan. Terkait dengan pekerja migran di sektor laut ini, sedikitnya ada tiga kementerian/lembaga yang bersinggungan, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Akan tetapi, dalam merumuskan aturan turunan untuk Undang-Undang No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia saja tak bisa cepat. Selesaikan saja itu dulu, tuntaskan. Jangan biarkan lautan yang lagi-lagi menentukan nasib para pekerja migran.

 



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.