Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KITA mafhum bahwa saat ini ruang fiskal negara tengah menghadapi ujian berat. Gejolak geopolitik dan geoekonomi dunia yang tak menentu telah memberikan dentuman sekaligus tekanan luar biasa terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Tekanan itu terutama terkait dengan beban kompensasi dan subsidi energi akibat harga minyak dunia yang terkerek tinggi sebagai dampak perang di kawasan Timur Tengah.
Dalam konteks itulah, kebijakan pemerintah memberlakukan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) secara nasional satu hari dalam sepekan mulai 1 April 2026 ini, patut kita lihat sebagai sebuah ikhtiar merespons krisis. Pemerintah mengalkulasi langkah ini berpotensi menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun, yang utamanya dikontribusikan dari penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Namun, seperti lazimnya setiap kebijakan publik yang berdampak pada hajat hidup dan ritme kerja nasional, kebijakan kali ini juga memantik dua kutub pandangan. Di satu sisi, kita mendengar dukungan dari para pakar yang menilai langkah ini sebagai strategi moderat yang cermat.
Kebijakan WFH satu hari sepekan adalah bentuk dari sebuah manajemen permintaan (demand management). Di tengah ketidakpastian harga minyak mentah dunia, menekan konsumsi energi jauh lebih aman secara ekonomi maupun politik ketimbang harus menaikkan harga BBM yang berisiko memicu efek domino berupa inflasi yang meroket dan gejolak sosial.
Data historis menunjukkan sektor transportasi menyedot sekitar 46% dari total konsumsi energi final di lima kota besar di Tanah Air. Maka, andaikata 20%-30% pekerja melakukan WFH, secara matematis akan terjadi penurunan mobilitas yang signifikan.
Ditambah lagi, ada potensi pemangkasan beban puncak listrik perkantoran dan gedung pemerintahan di kota-kota utama hingga 15%-20%. Angkanya bisa lebih besar apabila kalangan swasta juga mengikuti imbauan untuk memberlakukan pola kerja dari rumah secara parsial tersebut. Dari kacamata ini, WFH adalah instrumen konservasi energi sektoral yang menjanjikan.
Akan tetapi, di sisi yang lain kita juga tidak boleh menutup telinga terhadap peringatan dari para ekonom. Ini terutama terkait dengan klaim penghematan Rp6,2 triliun yang sejatinya belum menjadi angka pasti di atas kertas, melainkan sangat bergantung pada asumsi kepatuhan di lapangan.
Alih-alih berhemat, sangat mungkin dengan kebijakan WFH, yang terjadi hanyalah pemindahan beban energi. Konsumsi energi tidak menguap, tetapi sekadar berpindah dari sektor transportasi dan perkantoran ke sektor rumah tangga.
Pun, jika tidak dimitigasi dengan baik, pembatasan mobilitas melalui WFH justru berisiko kontraproduktif karena menahan aktivitas ekonomi saat momentum pertumbuhan sedang rapuh. Kalau itu yang terjadi, kita patut khawatir tujuan efisiensi fiskal itu hanya akan berujung ilusi. Padahal, yang kita butuhkan ialah kebijakan yang berdampak dan terukur.
Satu hal yang juga harus menjadi catatan krusial ialah penyakit kronis birokrasi kita, yakni minim evaluasi. Kalau belajar dari pengalaman sebelumnya, seperti penerapan work from anywhere (WFA) saat libur Lebaran lalu, itu berlalu tanpa indikator keberhasilan dan evaluasi yang jelas. Tanpa transparansi dan akuntabilitas evaluasi, kebijakan semacam ini memang berisiko menjadi macan kertas.
Niat pemerintah menggenjot penghematan APBN untuk melindungi perekonomian nasional di tengah badai krisis global adalah langkah yang wajib didukung. Namun, niat baik itu mutlak harus dieksekusi secara terukur, tidak boleh serampangan, apalagi sekadar coba-coba.
Pemerintah harus membuktikan bahwa WFH tidak menurunkan produktivitas layanan publik dan kinerja sektor riil. Penghematan Rp6,2 triliun itu juga harus bisa dibuktikan secara konkret dan auditable, bukan sekadar hitungan di atas kertas. Efisiensi APBN merupakan keniscayaan, tetapi menjaga denyut nadi perekonomian rakyat tetap berdetak kencang adalah prioritas yang tak boleh dikorbankan
KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.
GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.
RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.
SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.
MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved