Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Mencegah LP dari Covid-19

27/3/2020 05:05

LEMBAGA pemasyarakatan (LP) berpotensi menjadi salah satu zona merah penyebaran virus korona baru (covid-19) karena tingginya risiko penularan. Apalagi, selama ini hampir semua LP di Indonesia sudah mengalami kelebihan narapidana.

Tanpa antisipasi atas kondisi kelebihan narapidana, tempat warga binaan itu bisa saja menjadi kuburan massal. Salah satu contoh, di Rutan Cipinang yang seharusnya hanya dihuni 1.000 orang, saat ini penghuninya sudah mencapai 4.000 orang. Satu kamar yang mestinya diisi 3 orang, sekarang dihuni 11 orang.

Akibatnya, instruksi pemerintah untuk tidak membuat kerumunan tidak bisa dilakukan. Hampir mustahil menerapkan jarak sosial di penjara yang sudah kelebihan penghuni. Satu saja napi positif covid-19, penularan akan cepat dan masif.

Persoalan penjara sangat serius karena menyangkut nyawa manusia. Tidaklah mungkin mereka menjalani hukuman di rumah dengan alasan covid-19. Penghuni LP tidak bisa mengikuti tren warga merdeka yang bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.

Penyelamatan narapidana hanyalah dengan memaksimalkan pencegahan. Kementerian Hukum dan HAM telah membuat terobosan. Kunjungan keluarga warga binaan diganti dengan fasilitas video call. Kamar isolasi covid-19 sudah disiapkan. Kementerian Hukum dan HAM juga sudah mengeluarkan keputusan untuk tidak menerima narapidana baru.

Dalam menghadapi ancaman covid-19 harus ada kebijakan komprehensif. Misalnya, pemerintah membebaskan napi yang sudah menjalani hukuman untuk jangka waktu tertentu atau napi pemakai narkoba direhabilitasi. Tujuan kebijakan itu ialah mengurangi jumlah narapidana di LP agar tidak kelebihan penghuni.

Namun, kebijakan Kementerian Hukum dan HAM itu berada di hilir. Perlu ada pembenahan dari hulu sampai hilir, tidak bisa sepotong-sepotong.

LP atau rutan merupakan hilir dari proses penegakan hukum. Tingkat penyidikan, penuntutan, dan pengadilan semestinya juga selaras menerapkan kebijakan yang sama. Jika hanya di hilir dilakukan penundaan menerima napi baru, akan terjadi penumpukan perkara di hulu.

Tentu tidak mungkin proses penegakan hukum berhenti sementara. Meskipun virus korona mewabah, penegakan hukum harus tetap berjalan.

Begitu pula proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan tidak mungkin ditangguhkan karena semua dibatasi waktu, baik penahanan tersangka maupun terdakwa. Jika melebihi waktu penahanan, tersangka dan terdakwa harus dibebaskan dari tahanan.

Untuk itulah, penerapan protokol pencegahan penyebaran covid-19 harus diterapkan ketat di setiap tahapan penegakan hukum. Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus tetap bekerja sekalipun covid-19 mewabah. Paling penting ialah mematuhi protokol kesehatan.

Persidangan di peradilan juga sama. Mahkamah Agung dalam edarannya menegaskan bahwa persidangan perkara pidana, pidana militer, dan jinayat tetap dilangsungkan bagi kasus yang terdakwanya sedang ditahan dan masa penahanannya tidak bisa diperpanjang lagi.

Untuk persidangan perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara, para pencari keadilan dianjurkan memanfaatkan e-litigasi. MA memaksa penggunaan e-court untuk upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali terhadap perkara yang menggunakan e-litigasi pada tingkat pertama.

Selama di hulu proses hukum masih tetap bekerja, amatlah berisiko kebijakan penundaan menerima terpidana baru di penjara. Karena itu, seluruh lembaga hukum hendaknya duduk bersama mencari solusi. Proses hukum boleh saja tetap berjalan di tengah wabah covid-19, tapi keselamatan nyawa manusia di atas segalanya.



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.