Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MAHKAMAH Agung ialah benteng terakhir para pencari keadilan. Sudah sepantasnya bekerja dengan kecakapan dan kredibilitas para hakim. Derasnya arus perkara yang masuk ke MA telah mampu diimbangi dengan kinerja yang mumpuni.
Peradilan yang cepat dan sederhana telah mampu diwujudkan. Tunggakan perkara dapat ditekan, dari 2.357 kasus pada 2016 menjadi hanya tinggal 217 kasus pada 2019. Jumlah perkara yang ditangani MA pada 2019 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.
MA berhasil memutus 20.058 perkara dari keseluruhan jumlah beban sebanyak 20.275 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara MA pada 2019 mencapai 98,93%.
Itu sebuah lompatan besar bagi lembaga yudikatif. Lambannya proses penanganan dan masifnya tumpukan perkara selama ini kerap menjadi celah bagi para mafia peradilan untuk memanipulasi keadilan.
Apresiasi pun meluncur dari Presiden Joko Widodo. Reformasi sistem peradilan di MA telah berjalan. Penerapan sistem kamar telah mempercepat proses penyelesaian perkara di MA serta ada pengaturan jangka waktu penanganan di bawah tiga bulan.
Namun, nyatanya, dalam hal mutu putusan, prestasi MA tidak sementereng dalam penyelesaian perkara. Idealnya, kinerja penyelesaian yang bagus harus sejalan dengan bagusnya mutu putusan itu. Sesungguhnya dalam mutu putusan itulah terdapat keadilan dan kebenaran.
Mutu putusan MA itu masih kerap dianggap melenceng dari rasa keadilan. Misalkan, putusan bebas terhadap terdakwa kasua BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung pada 2019. MA juga melepaskan tuntutan kepada mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederick ST Siahaan dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
Belum lagi pemangkasan putusan terhadap 12 terpidana korupsi pada tahun lalu. Setidaknya 7 terpidana telah diganjar vonis ringan pada tingkat PK dan 5 terdakwa divonis lebih rendah pada tingkat kasasi.
Dengan melihat kenyataan itu, tentu publik akan rindu dengan sosok Artidjo Alkostar, momok para terpidana korupsi. Ketukan palu sidang di tangan Artidjo membuat koruptor bertekuk lutut.
Hampir seluruh narapidana korupsi yang mengajukan kasasi dan PK malah dilipatgandakan hukumannya. Daftarnya panjang, dari Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Suryadharma Ali, Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, hingga OC Kaligis.
Sosok seperti Artidjo mestinya menjadi patokan bagi para 'wakil Tuhan' yang berlevel agung di MA. Mempraktikkan penegakan hukum yang tegas dan berintegritas. Tidak ada tebang pilih, hukum yang tajam ke segala penjuru.
Untuk itulah, wajar kiranya jika publik menilai reformasi peradilan masih belum tuntas, bahkan masih separuh jalan. Kinerja positif dalam kuantitas mestinya juga diikuti dengan pembenahan kualitas putusannya.
Mahkamah Agung masih punya pekerjaan rumah untuk mewujudkan putusan hukum yang menjerakan bagi para pelaku kejahatan, utamanya korupsi yang menggerogoti bangsa ini. Pemangkasan hukuman koruptor yang masih terjadi jelas bukanlah wujud baik sebuah kualitas putusan.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved