Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Menolak Pengikut IS Pulang

07/2/2020 05:05

KEBERADAAN ratusan orang asal Indonesia yang bergabung dengan Islamic State (IS) sedang menguji ketegasan pemerintah. Ada yang mewacanakan untuk membawa mereka pulang, tetapi lebih banyak yang menolak orang-orang itu kembali ke Tanah Air.

Wacana untuk memulangkan sekitar 600 bekas anggota IS pertama kali dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Meski dia kemudian meralat dengan mengatakan masih dalam pengkajian, wacana itu kadung memantik penolakan banyak kalangan. Selain menilai Menteri Agama tak punya wewenang bicara soal itu, mereka juga kompak mengingatkan pemerintah untuk berpikir seribu kali jika ingin memulangkan eks anggota IS asal Indonesia.

Tak kurang dari Presiden Joko Widodo secara pribadi menyatakan tidak setuju bekas anggota IS asal Indonesia pulang kampung. Namun, keputusan akhir baru akan diambil pemerintah setelah dibicarakan dan dikaji mendalam oleh lintas kementerian dan lembaga terkait.

Konstitusi memang memerintahkan negara untuk melindungi setiap warganya. Pada konteks itu, sudah semestinya pemerintah memastikan tidak ada warga negara yang telantar di mana pun berada. Namun, perlu digarisbawahi, amanah itu tak lagi mengikat buat bekas anggota IS asal Indonesia.

Ratusan eks pengikut IS itu memang pernah menyandang status warga negara Indonesia (WNI) yang notabene punya hak mendapat perlindungan negara. Hanya, status tersebut telah runtuh seketika tatkala mereka secara sadar memilih menjadi warga IS.

Setidaknya ada sembilan ketentuan dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang bisa menggugurkan kewarganegaraan. Satu saja ketentuan dilakukan, seseorang tak lagi berhak menyandang status WNI, apalagi dalam kasus eks anggota IS ini beberapa syarat terpenuhi.

Ratusan pengikut IS itu, misalnya, masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden. Mereka pun secara sukarela masuk dinas negara asing, juga secara sukarela mengangkat sumpah atau janji setia kepada negara asing.

Mereka bahkan dengan pongah membakar paspor Indonesia bergambar Garuda Pancasila. Mereka dengan angkuhnya pula menyatakan tak sudi lagi menjadi bagian dari negara Indonesia yang mereka cap sebagai thogut atau setan sembahan manusia. Jadi, buat apa kita mesti membuang energi untuk membawa kembali orang-orang yang tak merasa lagi menjadi bagian dari NKRI?

Dulu ratusan eks anggota IS itu memang warga negara Indonesia yang punya kewajiban dan hak yang sama dengan 260 juta penduduk Indonesia lainnya. Akan tetapi, kini mereka sudah berbeda. Tak cuma terang-terangan menegasikan negara ini, mereka bahkan telah menjadi bagian dari jaringan teroris internasional, musuh semua negara.

Memulangkan eks anggota IS asal Indonesia jelas bukan keputusan tepat. Memang, setelah IS digempur habis-habisan, mereka yang beberapa di antaranya anak-anak dan ibu-ibu hidup telantar di Timur Tengah. Dari sudut itu, sisi kemanusiaan bisa menjadi pertimbangan. Meski begitu, ada pertimbangan lebih besar kenapa negara tak perlu memulangkan mereka.

Memulangkan bekas anggota IS asal Indonesia sama saja membukakan pintu lebar-lebar bagi para teroris untuk menebar teror di negeri ini dari dalam. Sebagian dari mereka mungkin masih bisa disadarkan lewat program deradikalisasi. Namun, itu tidak gampang, perlu waktu panjang dan yang pasti akan menguras energi bangsa.

Bagi mereka, bergabung dengan IS ialah pilihan ideologis. Ideologi mereka yang sarat kekerasan mustahil menyatu dengan ideologi bangsa ini yang memuliakan kemanusiaan. Ia ibarat minyak dan air, bukan ikan dan air yang bisa menyatu.

Eks anggota IS itu membajak jalan suci jihad ketika memutuskan ikatan dengan Indonesia. Kini saatnya kita melakukan jihad yang sebenarnya, yakni menolak mereka kembali demi menyelamatkan NKRI.



Berita Lainnya
  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.