Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Menolak Pengikut IS Pulang

07/2/2020 05:05

KEBERADAAN ratusan orang asal Indonesia yang bergabung dengan Islamic State (IS) sedang menguji ketegasan pemerintah. Ada yang mewacanakan untuk membawa mereka pulang, tetapi lebih banyak yang menolak orang-orang itu kembali ke Tanah Air.

Wacana untuk memulangkan sekitar 600 bekas anggota IS pertama kali dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Meski dia kemudian meralat dengan mengatakan masih dalam pengkajian, wacana itu kadung memantik penolakan banyak kalangan. Selain menilai Menteri Agama tak punya wewenang bicara soal itu, mereka juga kompak mengingatkan pemerintah untuk berpikir seribu kali jika ingin memulangkan eks anggota IS asal Indonesia.

Tak kurang dari Presiden Joko Widodo secara pribadi menyatakan tidak setuju bekas anggota IS asal Indonesia pulang kampung. Namun, keputusan akhir baru akan diambil pemerintah setelah dibicarakan dan dikaji mendalam oleh lintas kementerian dan lembaga terkait.

Konstitusi memang memerintahkan negara untuk melindungi setiap warganya. Pada konteks itu, sudah semestinya pemerintah memastikan tidak ada warga negara yang telantar di mana pun berada. Namun, perlu digarisbawahi, amanah itu tak lagi mengikat buat bekas anggota IS asal Indonesia.

Ratusan eks pengikut IS itu memang pernah menyandang status warga negara Indonesia (WNI) yang notabene punya hak mendapat perlindungan negara. Hanya, status tersebut telah runtuh seketika tatkala mereka secara sadar memilih menjadi warga IS.

Setidaknya ada sembilan ketentuan dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang bisa menggugurkan kewarganegaraan. Satu saja ketentuan dilakukan, seseorang tak lagi berhak menyandang status WNI, apalagi dalam kasus eks anggota IS ini beberapa syarat terpenuhi.

Ratusan pengikut IS itu, misalnya, masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden. Mereka pun secara sukarela masuk dinas negara asing, juga secara sukarela mengangkat sumpah atau janji setia kepada negara asing.

Mereka bahkan dengan pongah membakar paspor Indonesia bergambar Garuda Pancasila. Mereka dengan angkuhnya pula menyatakan tak sudi lagi menjadi bagian dari negara Indonesia yang mereka cap sebagai thogut atau setan sembahan manusia. Jadi, buat apa kita mesti membuang energi untuk membawa kembali orang-orang yang tak merasa lagi menjadi bagian dari NKRI?

Dulu ratusan eks anggota IS itu memang warga negara Indonesia yang punya kewajiban dan hak yang sama dengan 260 juta penduduk Indonesia lainnya. Akan tetapi, kini mereka sudah berbeda. Tak cuma terang-terangan menegasikan negara ini, mereka bahkan telah menjadi bagian dari jaringan teroris internasional, musuh semua negara.

Memulangkan eks anggota IS asal Indonesia jelas bukan keputusan tepat. Memang, setelah IS digempur habis-habisan, mereka yang beberapa di antaranya anak-anak dan ibu-ibu hidup telantar di Timur Tengah. Dari sudut itu, sisi kemanusiaan bisa menjadi pertimbangan. Meski begitu, ada pertimbangan lebih besar kenapa negara tak perlu memulangkan mereka.

Memulangkan bekas anggota IS asal Indonesia sama saja membukakan pintu lebar-lebar bagi para teroris untuk menebar teror di negeri ini dari dalam. Sebagian dari mereka mungkin masih bisa disadarkan lewat program deradikalisasi. Namun, itu tidak gampang, perlu waktu panjang dan yang pasti akan menguras energi bangsa.

Bagi mereka, bergabung dengan IS ialah pilihan ideologis. Ideologi mereka yang sarat kekerasan mustahil menyatu dengan ideologi bangsa ini yang memuliakan kemanusiaan. Ia ibarat minyak dan air, bukan ikan dan air yang bisa menyatu.

Eks anggota IS itu membajak jalan suci jihad ketika memutuskan ikatan dengan Indonesia. Kini saatnya kita melakukan jihad yang sebenarnya, yakni menolak mereka kembali demi menyelamatkan NKRI.



Berita Lainnya
  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.