Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WABAH virus korona tipe baru (2019-novel coronavirus/nCoV) telah menguji banyak sisi kehidupan. Bukan hanya soal kecanggihan teknologi medis, melainkan juga kemanusiaan kita.
Jumlah korban tewas yang mencapai 425 orang dari 20.696 kasus terinfeksi memang membuat virus itu bagai malaikat pencabut nyawa. Semakin bertambahnya negara yang terjangkiti, hingga kini sudah 28 negara mengonfirmasi adanya kasus, juga membuat ketakutan kian jadi.
Dalam berbagai kondisi, kita telah melihat bahwa ketakutan berlebihan atau fobia bisa menciptakan petaka lain. Dengan tumpulnya akal dan nurani, alih-alih menyelesaikan masalah utama, bangsa ini bisa tertimpa konflik lain yang tidak kalah pelik.
Inilah yang telah menjadi pelajaran awal kita dari reaksi keras warga lokal atas penempatan karantina 238 saudara sebangsa di Natuna. Minimnya sosialisasi, ditambah derasnya hoaks terkait dengan wabah korona, membuat kerusuhan hampir pecah di kabupaten yang selama ini dikenal damai itu.
Kita patut bersyukur bahwa reaksi keras warga lokal itu kini sudah dapat diredakan. Namun, itulah alarm bagi kita bersama. Fobia seperti itu bukan tidak mungkin terjadi di wilayah lain di Tanah Air.
Tentu sekali lagi, kita juga tidak dapat menutup mata akan minimnya sosialisasi pemerintah pusat, bahkan kepada pemerintah daerah sendiri. Ini merupakan kesalahan besar yang tidak boleh terulang.
Karena itu, sosialisasi segala hal tentang korona haruslah dilakukan merata di seluruh negeri. Ini tak hanya terhadap kota-kota yang menjadi rujukan karantina ataupun lokasi rumah sakit penanganan wabah, tetapi juga karena jalan masuk virus itu yang memang sangat luasnya.
Tidak hanya itu, edukasi intens juga harus dilakukan di daerah-daerah yang menjadi asal ke-238 WNI yang sedang dikarantina tersebut. Pemerintah harus bermitra dengan aparat setempat dan juga tokoh daerah untuk memastikan kesiapan warga sekitar.
Masyarakat harus benar-benar mengerti bahwa setiap orang yang telah dinyatakan lulus karantina berarti bersih dari virus korona. Mereka selayaknya warga lain yang memiliki hak untuk beraktivitas normal. Jangan jauhi mereka.
Justru sudah sepantasnya pula nurani kita terpanggil untuk ikut membantu mereka menjalani transisi kehidupan yang tidak direncanakan tersebut.
Sebagaimana diketahui, hampir seluruh WNI tersebut merupakan mahasiswa yang tengah menimba ilmu di Wuhan, Tiongkok. Lumpuhnya Kota Wuhan berarti ikut membuat kelanjutan studi dan masa depan mereka terkatung-katung. Maka, sesungguhnya bukan hanya dukungan moral dari orang terdekat, para mahasiswa juga membutuhkan bantuan jembatan studi dari sivitas akademi di dalam negeri.
Lebih jauh lagi, sepatutnyalah kita menolak untuk fobia terhadap korona. Bukan hanya soal interaksi sosial, ketakutan berlebih sesungguhnya telah membuat kita jadi santapan para pencari untung. Contoh mudahnya ialah harga masker N95 yang kini meroket hingga Rp3 juta.
Harga menjulang ini sudah tidak dapat dimaklumi apa pun alasannya. Terlebih, kita sesungguhnya dapat sigap membaca bahwa mafia dan para spekulan bukan hanya ada di komoditas pangan, melainkan juga di setiap komoditas yang tengah dibutuhkan, termasuk medis dan kesehatan.
Oleh sebab itu, aparat semetinya juga bertindak cepat untuk menindak para spekulan berkedok penjual itu. Lalu yang terpenting, sudah saatnya masyarakat kita benar-benar menjadi warga cerdas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved