Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PEMERINTAH mengambil langkah cepat dan tepat dengan mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Tiongkok, tempat asal virus korona tipe baru mewabah.
Disebut cepat karena pemerintah langsung memutuskan untuk mengevakuasi WNI dari Wuhan hanya sesaat setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa penyebaran infeksi virus korona jenis baru itu sudah dalam tahap darurat kesehatan global.
WHO mengumumkan virus korona sebagai darurat global pada 30 Januari. Pengumuman WHO itu langsung ditanggapi Presiden Joko Widodo dengan menggelar rapat terbatas. Rapat pada 30 Januari itu memutuskan segera mengevakuasi WNI yang ada di Wuhan.
Proses evakuasi 238 dari 245 WNI di Wuhan kemarin berjalan lancar. Dari 245 WNI tersebut, ada empat orang yang menyatakan tidak bersedia dievakuasi atas kehendak sendiri. Tiga WNI lainnya tidak lolos uji pemeriksaan yang dilakukan pemerintah Tiongkok.
Harus tegas dikatakan bahwa evakuasi WNI itu sebagai langkah yang tepat. Disebut langkah tepat karena pemerintah memenuhi kewajiban untuk melindungi setiap warga di mana pun ia berada. Bukan hanya memenuhi kewajiban, evakuasi itu sekaligus pemenuhan hak asasi warga negara yang diperintahkan konstitusi.
Pemerintah patut diacungi jempol telah mengambil keputusan cepat dan tepat melakukan evakuasi WNI. Tugas pemerintah selanjutnya ialah memastikan tidak ada penularan virus yang terbawa dari Wuhan. Karena itulah, seluruh proses pemulangan WNI tersebut telah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari proses penjemputan, penerbangan, hingga observasi kesehatan setiba di Tanah Air.
Observasi kesehatan dilakukan melalui karantina di pangkalan militer Natuna, Riau. Dikarantina untuk pemantauan ketat selama 14 hari sesuai dengan masa inkubasi virus tersebut.
Sesuai protokol kesehatan, tempat karantina harus jauh dari permukiman. Pangkalan militer di Natuna, selain memiliki rumah sakit dengan fasilitas yang memadai, juga berjarak sekitar 6 kilometer dari permukiman penduduk setempat.
Jujur diakui bahwa persiapan evakuasi di tingkat pusat telah berjalan baik. Meski demikian, pemerintah tetap diminta meningkatkan koordinasi, sosialisasi, dan komunikasi sehingga upaya pencegahan bisa lebih optimal.
Koordinasi yang belum sempurna itulah yang memicu penolakan warga Natuna atas langkah pemerintah menjadikan daerah mereka sebagai tempat karantina WNI yang dievakuasi dari Wuhan.
Pengakuan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, membuat kita prihatin. Prihatin karena disebutkan bahwa pemerintah pusat tidak berkoordinasi dalam memutuskan Natuna sebagai tempat karantina bagi WNI yang dievakuasi dari Wuhan.
Koordinasi mestinya tidak menjadi persoalan jika semua institusi bekerja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
Diktum pertama Inpres 4/2019 secara eksplisit memerintahkan 24 institusi, mulai menteri sampai bupati/wali kota, untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Koordinasi bisa saja tidak berjalan sempurna karena hanya ada waktu tiga hari sejak diputuskan sampai evakuasi dilaksanakan. Karena itu, elok nian bila pejabat pemerintah dari pusat sampai daerah tidak baper, bawa perasaan, apalagi merasa tidak diajak berkoordinasi.
Mestinya, setiap institusi yang ditugaskan dalam Inpres 4/2019 mengambil inisiatif untuk menyatukan derap langkah dalam kebijakan pusat terkait dengan penanganan dampak virus korona. Pemerintah daerah jangan pasif, apalagi menjadi penonton dalam proses evakuasi yang merupakan tugas kemanusiaan.
Tugas pemerintah daerah ialah menginformasikan kepada warganya bahwa tempat karantina di pangkalan militer itu masih aman untuk warga sehingga mereka tidak perlu cemas. Cara menghilangkan kecemasan warga ialah membangun komunikasi yang lebih baik.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved