Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Jangan Ganggu Pelantikan

10/10/2019 05:05

PELANTIKAN presiden dan wakil presiden terpilih sudah pasti bakal dilangsungkan pada 20 Oktober 2019. Tidak dimajukan, tidak pula dimundurkan.

Hari pelantikan tetap mengikuti jadwal yang sudah disusun Komisi Pemilihan Umum sejak 2004 lalu bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih selalu dilaksanakan pada tanggal yang sama, yakni 20 Oktober. Tak masalah sekalipun itu jatuh pada Minggu.

Itu artinya, secara administrasi, jadwal pelantikan sudah oke. Tak bisa diganggu gugat. Yang masih dinegosiasikan hanyalah jam pelaksanaan yang sedianya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, mungkin akan dimundurkan menjadi pukul 16.00 atau 14.00.

Bagaimana dari sisi politik? Dalam hal ini, konstitusi secara tegas juga sudah menetapkan aturan main. Dengan alasan apa pun, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tidak boleh diganggu, ditolak, apalagi coba digagalkan. Menggagalkan pelantikan berarti melawan konstitusi.

Pelaksanaan pelantikan ialah puncak dari proses pemilu presiden yang langsung dipilih oleh rakyat. Ia tidak sekadar seremonial biasa, tapi memiliki legitimasi yang kuat sebagai salah satu bagian demokrasi.

Terlalu besar risiko dan taruhannya untuk bangsa ini jika ada elemen bangsa ini yang tetap ngotot menolak, bahkan ingin menggagalkan pelantikan. Sistem tata negara kita pun tidak menyediakan jalan keluar yang masuk akal untuk mengelola situasi seperti itu.

Kita ingin terus mengingatkan hal itu karena indikasi-indikasi ancaman penggagalan pelantikan pada 20 Oktober mendatang, suka tidak suka, sudah tampak. Salah satu yang sudah mendapat konfirmasi dari polisi ialah pergerakan Abdul Basith dan kelompoknya yang diduga membuat dan memasok bom molotov dengan target besar membatalkan pelantikan presiden.

Indikasi lain bisa kita lihat dari agenda para penumpang gelap demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu. Lewat narasi-narasi yang mereka lontarkan, pembajak-pembajak demokrasi itu jelas menargetkan penggagalan pelantikan.

Sah-sah saja bila masih ada sebagian rakyat yang tidak puas dengan kinerja pemerintahan saat ini. Pun, tidak puas dengan hasil pemilihan presiden pada April 2019 lalu. Namun, itu semua tidak bisa dijadikan dalil untuk melakukan hal-hal yang justru akan merusak kemurnian demokrasi.

Kita mesti ingat, presiden dan wakil presiden yang bakal dilantik merupakan produk pemilihan umum langsung yang telah menjadi kesepakatan seluruh elemen bangsa untuk memilih pemimpin bangsa. Artinya, memaksakan kehendak agar sang pemenang pemilu tidak jadi dilantik sama saja mengingkari kesepakatan bangsa.

Kini, di satu sisi, pemerintah dan aparat keamanan patut meningkatkan kewaspadaan terkait dengan agenda-agenda penggagalan itu, terutama di hari-hari menjelang pelantikan. Namun, bukan berarti pula pemerintah boleh menjadi terlalu paranoid. Pemerintah mesti pintar membaca sekaligus mengantisipasi semua kemungkinan yang terjadi.

Dengan semua agenda yang mereka bawa, para pembonceng demokrasi itu sejatinya hanya menginginkan kekacauan. Amat mungkin dalam situasi paranoid yang berlebihan, pemerintah malah melakukan langkah-langkah blunder yang justru menguntungkan para pengacau.



Berita Lainnya
  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret