Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Sumpah Jabatan Jadi Penuntun Langkah

02/10/2019 05:05

SUMPAH jabatan sudah menjadi bagian integral dari sebuah jabatan. Kehadirannya pun sakral karena di dalamnya mengandung unsur religiositas dan hukum formil. Sangat berat pertanggungjawabannya, baik di sisi ketuhanan maupun di hadapan hukum manusia.

Kemarin, 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat beserta 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah mengucapkan sumpah jabatan. Acara pengucapan sumpah dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dengan dihadiri rohaniwan dari lima agama yang diakui negara.

Sumpah menjadi roh pengembanan jabatan yang menuntut agar dijalankan secara benar dan penuh tanggung jawab. Sumpah janji jabatan dijadikan sebagai tekad bulat untuk bekerja, menjalankan amanat yang telah diberikan rakyat.

Ada tiga poin utama dalam sumpah anggota DPR. Pertama, berjanji untuk memenuhi kewajiban sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kedua, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.

Ketiga, berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika melihat substansinya, sumpah tersebut sangat bernilai luhur. Apabila diimplementasikan pada masa mengemban amanah dalam jabatan, sumpah itu sangatlah ideal untuk menjadi pemandu guna membawa DPR lima tahun mendatang lebih berintegritas dan berkinerja lebih baik.

Akan tetapi, banyak yang menganggap pengucapan sumpah tersebut hanya sebagai seremoni dalam mengawali suatu jabatan. Dengan begitu, setelah sumpah diucapkan, semua berlalu bagaikan debu yang ditiup angin, tidak berbekas dan tidak bisa mewarnai dalam keseharian pada masa mengemban amanah.

Inilah yang tecermin dari persepsi publik terhadap DPR selama ini. Meskipun DPR periode-periode sebelumnya juga mengucapkan sumpah jabatan yang sama, praktik-praktik culas seperti korupsi, tidak acuh terhadap aspirasi rakyat, serta hanya memikirkan kekuasaan tetap subur.

Tentu publik berharap pada DPR periode lima tahun ke depan yang hampir separuh diisi wajah baru. Dari 575 anggota DPR yang baru dilantik, 298 orang atau 50,26% merupakan wajah lama atau petahana dan 286 orang atau 49,74% merupakan wajah baru.

Hadirnya wajah-wajah baru menerbitkan harapan yang baru pula agar parlemen tidak lagi menimbulkan masalah baru. Pelantikan anggota baru membawa momentum untuk perbaikan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Jadikan sumpah sebagai pengingat janji kepada rakyat. Anggota DPR telah berutang janji kepada rakyat. Janji itu dijabarkan dalam visi-misi dan program saat kampanye. Sekarang janji-janji itu harus ditunaikan. Rakyat menanti kerja nyata mereka.

Kunci komitmen pada sumpah jabatan ialah disiplin. Masalahnya, disiplin bukan merupakan produk instan, melainkan hasil dari sebuah upaya yang panjang. Oleh sebab itu, perlu dilahirkan kerja-kerja yang mendukungnya. Salah satunya dengan penetapan kinerja.



Berita Lainnya
  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.