Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DI tengah perlambatan perekonomian dunia lantaran perang dagang di antara dua raksasa, Amerika Serikat dan Tiongkok, kecerdasan menjadi keniscayaan bagi setiap negara untuk bisa bertahan dari gelombang ketidakpastian. Pun dengan Indonesia yang mutlak sigap bertindak mengatasi segala rintangan dan mengoptimalkan semua peluang.
Perang dagang AS kontra Tiongkok di satu sisi memang buruk bagi perekonomian dunia, tetapi ada sisi baiknya pula karena menciptakan kesempatan baru bagi negara-negara lain. Akibat perang dagang, beberapa perusahaan manufaktur Tiongkok ingin memindahkan basis dari AS demi menghindari tarif tinggi yang dikenakan 'Negeri Paman Sam'.
Demikian pula dengan investor AS yang selama ini berinvestasi di 'Negeri Tirai Bambu'. Situasi seperti itu jelas menjadi peluang emas bagi mereka yang cerdik menyikapi. Ia sekaligus membuka perang baru, perang daya pikat untuk menarik para pebisnis yang hendak memindahkan basis industrinya dari AS ataupun Tiongkok.
Mereka yang benar-benar memiliki daya pikat tinggi bagi investasilah yang bakal menjadi pemenang. Mereka yang benar-benar bisa menyodorkan kemudahan bagi investorlah yang bakal mendapatkan limpahan investasi. Sayangnya, dalam situasi itu, kita justru tertatih-tatih. Ketika negara-negara tetangga mulai kebanjiran investasi akibat perang dagang AS-Tiongkok, kita masih gigit jari.
Berdasarkan catatan yang disampaikan Bank Dunia, dari 33 perusahaan yang angkat sauh dari Tiongkok pada dua bulan silam, tidak satu pun yang berlabuh di Indonesia. Sebanyak 23 perusahaan asal AS itu lebih memilih hijrah ke Vietnam, sisanya ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
Realitas itu pula yang menjadi keprihatinan Presiden Joko Widodo sehingga merasa perlu menggelar rapat terbatas bersama jajaran terkait sebagai antisipasi menghadapi perlambatan ekonomi dunia, dua hari lalu.
Kegagalan kita memanfaatkan peluang yang terhampar di depan mata memang mengecewakan. Lebih mengecewakan lagi, kegagalan itu ialah akibat dari persoalan klasik bahwa kita masih kalah ramah ketimbang negara lain terhadap investor asing.
Betul bahwa di era pemerintahan Jokowi-JK, Indonesia mengalami perbaikan signifikan dalam peringkat kemudahan berbisnis. Pada 2017, misalnya, kita naik 19 tingkat ke posisi 72 dari 190 negara kendati setahun kemudian turun satu tangga.
Kendati begitu, kita masih tertinggal dari para pesaing utama di ASEAN. Salah satunya karena masalah regulasi atau perizin-an yang sejak dulu menjadi hambatan belum sepenuhnya bisa disingkirkan.
Karena itulah, kita sepakat, amat sepakat, dengan instruksi Presiden Jokowi kepada segenap bawahannya untuk terus membenahi regulasi yang menghambat investasi masuk ke Indonesia. Membersihkan jalan dari segala onak dan duri yang merintangi foreign direct invesment memang mesti secepatnya dilakukan.
Kepada investor asing, utamanya mereka yang hendak memindahkan bisnis dari AS atau Tiongkok, kita perlu menghamparkan karpet merah. Bagaimana mungkin mereka tertarik ke Indonesia jika perlu bertahun-tahun karena berbelitnya regulasi, sementara di Vietnam cuma butuh dua bulan untuk berinvestasi?
Jokowi sebenarnya tak mesti terus-menerus memberikan instruksi memangkas regulasi. Bukankah instruksi seperti itu sudah dia suarakan sejak awal ketika menjabat? Kalau di penghujung masa jabatan dia masih mengeluarkan instruksi yang sama, berarti selama ini ada bawahan yang tidak sepenuh hati mematuhinya. Bawahan-bawahan seperti itu jelas tak layak dipertahankan.
Tak mungkin optimal jika lokomotif surplus energi untuk membawa laju kereta api bergerak cepat, tetapi roda gerbongnya penuh karat. Sebagai lokomotif menuju Indonesia maju, Jokowi butuh para pembantu yang punya kegesitan dan kesigapan setara dalam menghadapi semua kendala.
Tak perlu ada lagi instruksi dari Jokowi perihal penyederhanaan regulasi demi menarik investasi. Instruksi yang telah berulang kali dia berikan bukan cuma untuk didengar, tetapi wajib dilaksanakan.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved