Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KONDISI keamanan di Papua dan Papua Barat berangsur normal. Masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa dan kegiatan perekonomian mulai pulih.
Meski begitu, situasi masih labil. Hanya dengan sedikit provokasi, sewaktu-waktu peristiwa serupa dapat timbul kembali.
Dalam setiap kekacauan, para penunggang gelap beraksi. Isu separatisme pun menguat. Bahkan, pihak asing dengan tidak tahu malu ikut terlibat memprovokasi warga. Hasilnya, emosi warga berkali-kali terpancing.
Setelah kasus tindakan rasialis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang mencuat, terhitung sedikitnya tiga kali peristiwa kerusuhan timbul di Papua dan Papua Barat.
Yang terbaru, aksi massa anarkistis terjadi pada Kamis, 29 Agustus lalu di Jayapura.
Hal yang paling mendesak kini ialah memulihkan kondisi keamanan. Maka, tepat keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkantor sementara di Papua. Bukan berarti untuk melawan kekerasan dengan kekerasan.
Panglima TNI dan Kapolri perlu memastikan negara hadir memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga Papua dan tidak tunduk kepada para pelanggar hukum.
Kita ketahui pula, penegakan hukum telah dilakukan tanpa diskriminasi. Pelaku rasialisme ditindak, separatisme dihalau, dan warga asing yang memprovokasi ditendang keluar dari Indonesia. Malah, negara mestinya berlaku lebih tegas dengan memasukkan para warga asing itu ke daftar hitam. Tidak boleh lagi masuk Indonesia.
Situasi di Papua dan Papua Barat memang tidak bisa dianggap enteng. Kerusuhan sewaktu-waktu masih bisa terjadi lagi. Tentu, dipicu provokasi dari pihak-pihak yang berusaha memetik keuntungan dari kekacauan di Papua. Yang perlu ditekankan, ribuan warga bisa jadi terprovokasi dan berlaku anarkistis, tetapi jutaan lainnya menginginkan suasana damai dalam naungan NKRI.
Di saat hukum ditegakkan, upaya dialog mesti berlanjut. Adalah fakta bahwa selama ini rakyat Bumi Cenderawasih cenderung terpinggirkan dalam pembangunan nasional. Terbukti, hingga tahun ini predikat provinsi termiskin hampir selalu disandang Papua dan Papua Barat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2019, Papua merupakan provinsi dengan jumlah penduduk miskin mencapai 27,53%, persentase terbesar di Indonesia. Ya, di tempat kedua ialah Papua Barat, yang berpenduduk miskin sebanyak 22,17%. Masih ada lagi, Nusa Tenggara Timur (NTT) di tempat ketiga dengan 21,09% penduduknya tergolong miskin.
Mari kita bandingkan dengan angka kemiskinan secara nasional. Tahun ini, angka kemiskinan tercatat 9,41%, jauh di bawah persentase penduduk miskin di ketiga provinsi itu. Upaya pemerintah untuk menggeser pembangunan yang selama ini terlampau Jawasentris menjadi lebih ke timur sudah tepat. Meski begitu, perlu akselerasi untuk mengangkat kesejahteraan rakyat di Indonesia Timur.
Begitu pula di Papua dan Papua Barat. Kita berharap pemerintah segera membangun fasilitas-fasilitas perekonomian seperti pabrik semen, pupuk, dan produksi sarana transportasi di wilayah Papua. Bukan sekadar rencana, apalagi hanya wacana. Lalu serap sebanyak-banyaknya tenaga kerja lokal.
Namun, rencana-rencana pembangunan itu tidak ada gunanya bila kondisi wilayah setempat bergejolak. Keamanan merupakan syarat mutlak menapaki jalan menyejahterakan rakyat. Panglima TNI dan Kapolri berkantor di Papua untuk memastikan keamanan hadir.
Selanjutnya, kesejahteraan mampu menyingkirkan kecemburuan yang mengipasi separatisme. Semua berawal dari Tanah Papua yang aman dan damai.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved