Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Merawat Pluralisme

16/8/2019 05:00

SEJAK berdirinya Republik Indonesia, pluralisme alias paham harmoni dalam keberagaman menjadi perekat bangsa hingga memunculkan kekuatan persatuan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika begitu tepatnya mewakili semangat hidup selaras dan saling menghormati perbedaan.

Konflik yang memecah belah dihindari. Seluruh rakyat ketika itu sadar, hanya dengan bersatu, negara ini mampu lepas dari penjajahan dan melangkah maju meletakkan dasar-dasar pembangunan. Bangsa ini pun terus kukuh berdiri dalam bingkai negara kesatuan.

Akan tetapi, perjalanan NKRI tidak selalu mulus. Tantangan demi tantangan menghadang. Seperti yang terjadi saat ini. Fenomena intoleransi dan diskriminasi berbasis SARA, permusuhan akibat perbedaan pilihan politik, hingga radikalisme yang sukses menyusup di tengah kehidupan rakyat harus diakui telah mengempiskan kekuatan besar bangsa ini. Pluralisme berpotensi perlahan layu.

Sebagian masyarakat mulai gagal memahami semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keakuan atau kekamian semakin menonjol. Yang paling penting ialah aku, yang paling benar ialah kami, begitu seterusnya. Bila tidak sama, berarti harus menyingkir. Jika tidak segolongan, kami menolak mengikuti.

Banyak di antara kita yang mulai melihat siapa, bukan apa yang dikatakan atau diperbuat. Bila bukan dari golongan yang sama, berarti salah. Sebaliknya, kata dan upaya dari sosok golongan sendiri selalu dianggap benar. Objektivitas mati.

Tanpa sadar kita pun melumpuhkan kemampuan mengenali musuh terbesar bangsa saat ini, yakni korupsi. Harus diakui budaya korupsi ada pada diri setiap kita bangsa Indonesia. Suap, gratifikasi, mark up, masih kerap dianggap lumrah.

Dalam kondisi yang harmonis saja perilaku koruptif sulit diberantas. Budaya laknat itu akan kian terpupuk oleh sikap menganggap benar apa pun yang dilakukan orang segolongan dan selalu menyalahkan yang bukan segolongan.

Kita pun masih harus menghadapi musuh nyata lainnya, yakni radikalisme. Keberhasilan radikalisme menyusup ke segala lini masyarakat menunjukkan lemahnya kemampuan bangsa ini untuk belajar dari bangsa lain. Libia dan Suriah merupakan contoh paling konkret betapa kuatnya kemampuan radikalisme memorak-porandakan suatu negara.

Radikalisme yang diawali fanatisme membuta berbasis SARA baru-baru ini juga menelan banyak korban jiwa di Amerika Serikat, Selandia Baru, Prancis, dan banyak negara lainnya. Siapa yang untung? Tidak ada, semua buntung.

Harus tegas dikatakan bahwa radikalisme kini menjadi tantangan nyata. Paham radikal telah menyebar ke seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan paham tersebut bisa menyebar dari pendidikan anak usia dini sampai orang yang bergelar profesor.

Belum terlambat untuk menggelorakan kembali semangat persatuan di tengah keberagaman. Mari kita pahami bahwa pluralisme bukan menonjolkan perbedaan, melainkan saling menghormati perbedaan sesuai batasan kaidah hukum yang sudah menjadi kesepakatan di NKRI.

Singkirkan fanatisme membuta dan muluskan jalan meraih cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Esok, genap Indonesia mampu berdiri kukuh selama 74 tahun dan akan terus kukuh selamanya sepanjang kita mampu merawat pluralisme dan menyingkirkan radikalisme.
 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.