Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Kembali ke Haluan

14/8/2019 05:00

SALAH satu keluhan yang kerap muncul selama 21 tahun usia reformasi ialah tidak adanya kesinambungan pembangunan pada setiap pergantian kekuasaan. 

Tepatnya sejak 2001, ketika keberadaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihapuskan seiring dengan amendemen ketiga UUD 1945 yang mereduksi sejumlah fungsi MPR dalam konstruksi ketatanegaraan.

Banyak pihak beranggapan mulai saat itu hingga sekarang pembangunan berlangsung lebih didasari insting alias suka-suka rezim yang tengah berkuasa. Ganti rezim, ganti pula arah, model, dan kebijakan pembangunan. 

Arah bangsa seolah hanya disusun berdasarkan visi, misi, dan janji calon presiden saat kampanye pemilihan presiden. Alhasil, kemajuan yang dicapai pun boleh dikata setengah-setengah karena unsur kontinuitas tidak lagi menjadi perhatian utama.

Betul bahwa melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Republik ini punya semacam pengganti GBHN dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Skala waktu RPJP ialah 20 tahun. Lantas dijabarkan lagi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dengan skala waktu 5 tahun. 

Namun, pada praktiknya posisi dan kedudukan RPJP maupun RPJM tak sekuat GBHN sebagai sebuah grand design yang diharapkan mampu memandu bangsa ini melintasi sejarahnya. Dengan konsep yang sekarang, tidak ada jaminan program-program yang dibutuhkan rakyat bakal terus berlanjut ketika pemerintahan berganti.

Itulah yang kini sedang didengungkan banyak pihak. Bahkan, seluruh fraksi di MPR diklaim mendukung wacana menghidupkan lagi GBHN demi menyelamatkan pembangunan bangsa. Dengan adanya GBHN, menurut mereka, seluruh anak bangsa diharapkan tahu ke mana seharusnya arah tujuan negara.

Akan tetapi, menghidupkan lagi GBHN sama artinya kita mesti mengubah alias melakukan amendemen lagi terhadap UUD 1945. Padahal sejak reformasi bergulir, kita sudah mengamendemen UUD 1945 sebanyak empat kali. Tentu tak elok dan tak baik kalau UUD 1945 terlalu sering diubah.

UUD 1945 memang bukan kitab suci yang haram untuk diubah. Meski demikian, perubahan yang dilakukan mesti dilandasi niat dan pikiran yang jernih, rasional, dan tidak dibayang-bayangi kepentingan tertentu.

Budaya mengubah UUD 1945 mungkin wajar, bahkan terlihat progresif di era demokrasi yang kian kental. Namun, keseringan mengubah konstitusi sejatinya juga mencerminkan sebuah inkonsistensi. Bahkan, amendemen yang kebablasan justru akan melahirkan demokrasi yang mengandalkan kekuatan uang dan pragmatisme kekuasaan.

Dengan perspektif seperti itu, wajar bila kemudian sebagian kalangan nasionalis berpendapat, ketimbang kita terus mengubah secara sepotong-potong UUD 1945, mengapa kita tidak membuka kemungkinan untuk kembali ke UUD 1945 asli?

Tentu saja kembali ke dasar niat yang luhur, yakni mewujudkan cita-cita besar berbangsa dan bernegara yang disusun para pendiri bangsa. Toh, dalam penjelasan UUD 1945 yang asli tegas dinyatakan bahwa UUD bersifat singkat dan supel.

"Kita harus senantiasa ingat kepada dinamika kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Masyarakat dan negara Indonesia tumbuh, zaman berubah terutama pada zaman revolusi lahir batin sekarang ini. 

Oleh karena itu, kita harus hidup secara dinamis, harus melihat segala gerak-gerik kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Berhubung dengan itu, janganlah tergesa-gesa memberi kristalisasi, memberi bentuk (gestaltung) kepada pikiran-pikiran yang masih mudah berubah."

Artinya jelas, UUD 1945 sesungguhnya bersifat elastis. Terbuka dengan perubahan. Akan tetapi, sekali lagi UUD hanya memuat aturan-aturan pokok, hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi. 

Dengan kata lain, perubahan atau aturan-aturan untuk menyelenggarakan aturan pokok itu barangkali akan lebih elok diserahkan kepada undang-undang turunan yang lebih mudah dibuat, diubah, dan dicabut.

Gagasan yang kini muncul untuk melakukan amendemen terbatas UUD 1945 sekaligus mengonfirmasikan peringatan para pendiri bangsa untuk jangan tergesa-gesa memberi kristalisasi, memberi bentuk, kepada pikiran-pikiran yang masih mudah berubah. Daripada setiap saat tergoda melakukan amendemen, lebih baik kembali ke haluan, kembali ke UUD 1945 yang asli.


 



Berita Lainnya
  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik