Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Menjaga  Celah Impor Bawang Putih

10/8/2019 05:05

PINTU yang terbuka ialah jalan mudah bagi masuknya maling. Itu berlaku di mana saja dan kapan saja, termasuk dalam urusan negara.

Pintu urusan negara yang terbuka demikian besarnya itu ada pada soal impor bawang putih. Tidak hanya itu, celahnya lebih besar ketimbang impor komoditas lain karena skema swasembada yang membuat hasil panen seluruhnya dijadikan bibit.

Hal itu diterapkan Kementerian Pertanian sejak 2017. Hasil panen yang mencapai 10-20 ton per hektare dari lahan awal 1.900 hektare itu semua dijadikan bibit. Luas lahan tanam pun meningkat menjadi 20.000-30.000 hektare, yang tersebar di 110 kabupaten pada 2019 ini.

Dengan skema tersebut, target pemerintah ialah mencapai swasembada bawang putih pada 2021. Pada saat itulah kita baru bisa mencapai kembali kejayaan bawang putih seperti 23 tahun lalu dan impor tidak lagi diperlukan.

Sebelum mimpi itu tercapai, konsekuensi keran impor tidak juga ditutup pun tidak dikecilkan. Berbeda dengan komoditas lain yang secara berkala impornya dikurangi ketika produksi naik.

Strategi swasembada yang unik di bawang putih tersebut tidaklah salah. Akan tetapi, strategi ini jelas menuntut pengelolaan dan pengawasan superketat. Bukan hanya rentan membuat lonjakan harga, strategi  tersebut juga berdampak pada defisit perdagangan. Selain itu, sangat berpotensi membuat persaingan impor yang tidak sehat dan menjadi buruan maling negara.

Sepanjang Januari-Mei 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor bawang putih mencapai 70.834 ton atau senilai US$77,3 juta (Rp1,1 triliun; asumsi kurs 14.000 per dolar AS). Sementara itu, selama 2018, total volume impor bawang putih mencapai 582.995 ton dengan nilai US$493,9 juta (Rp6,9 triliun).

Rawannya celah impor bawang putih terbukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Agustus 2019. Dalam kasus dugaan suap impor bawang putih itu KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, salah satunya I Nyoman Dhamantra, anggota DPR 2014-2019 dari PDI Perjuangan.

Dari kasus itu terlihat betapa besarnya uang kotor yang mereka permainkan untuk komoditas penting tersebut. Fee bagi Dhamantra disepakati Rp3,6 miliar dan masih ada lagi commitment fee Rp1.700 Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.  Commitment fee itu digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih bagi beberapa perusahaan.

Besarnya uang dan banyaknya pihak yang terlibat itu, mau tidak mau, menunjukkan adanya permainan kotor yang terbuka dalam impor bawang putih. Terlebih sepanjang 2017-2019 sudah ada pula 24 perkara terkait dengan impor bawang putih. Kemudian, Menteri Perdagangan memastikan akan memasukkan para pengusaha yang tersangkut OTT KPK ke daftar hitam importir bawang putih.

Maka, dengan begitu jelas, sistem impor bawang putih belumlah setransparan dan sebersih yang diharapkan. Selama ini Mendag menyampaikan, untuk mendapatkan izin impor, importir hanya perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar. Importir yang mendapatkan izin impor juga dapat dilihat secara daring sehingga semua proses terbuka. Nyatanya, meski sudah menggunakan sistem yang dipublikasikan secara daring, celah suap masih sangat lebar.

Dengan kondisi ini, bukan saja KPK, Satgas Pangan pun justru harus bekerja lebih keras dalam mengawasi sistem impor tersebut. Bahkan, tidak hanya dalam proses untuk memperoleh RIPH, pengawasan dan pemantauan juga harus dilakukan untuk pelaksanaan wajib tanam. Sejauh ini sudah menjadi pengetahuan bahwa pelaksanaan wajib tanam berpotensi bermasalah karena kerja sama dengan petani yang mudah dimanipulasi para perusahaan.

OTT yang dilakukan KPK nyatalah hanya puncak gunung es dari banyaknya penyelewengan impor bawang putih. Kini saatnya menyingkap dan menumpas sepenuhnya para maling negara tersebut.



Berita Lainnya
  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.