Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
PINTU yang terbuka ialah jalan mudah bagi masuknya maling. Itu berlaku di mana saja dan kapan saja, termasuk dalam urusan negara.
Pintu urusan negara yang terbuka demikian besarnya itu ada pada soal impor bawang putih. Tidak hanya itu, celahnya lebih besar ketimbang impor komoditas lain karena skema swasembada yang membuat hasil panen seluruhnya dijadikan bibit.
Hal itu diterapkan Kementerian Pertanian sejak 2017. Hasil panen yang mencapai 10-20 ton per hektare dari lahan awal 1.900 hektare itu semua dijadikan bibit. Luas lahan tanam pun meningkat menjadi 20.000-30.000 hektare, yang tersebar di 110 kabupaten pada 2019 ini.
Dengan skema tersebut, target pemerintah ialah mencapai swasembada bawang putih pada 2021. Pada saat itulah kita baru bisa mencapai kembali kejayaan bawang putih seperti 23 tahun lalu dan impor tidak lagi diperlukan.
Sebelum mimpi itu tercapai, konsekuensi keran impor tidak juga ditutup pun tidak dikecilkan. Berbeda dengan komoditas lain yang secara berkala impornya dikurangi ketika produksi naik.
Strategi swasembada yang unik di bawang putih tersebut tidaklah salah. Akan tetapi, strategi ini jelas menuntut pengelolaan dan pengawasan superketat. Bukan hanya rentan membuat lonjakan harga, strategi tersebut juga berdampak pada defisit perdagangan. Selain itu, sangat berpotensi membuat persaingan impor yang tidak sehat dan menjadi buruan maling negara.
Sepanjang Januari-Mei 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor bawang putih mencapai 70.834 ton atau senilai US$77,3 juta (Rp1,1 triliun; asumsi kurs 14.000 per dolar AS). Sementara itu, selama 2018, total volume impor bawang putih mencapai 582.995 ton dengan nilai US$493,9 juta (Rp6,9 triliun).
Rawannya celah impor bawang putih terbukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Agustus 2019. Dalam kasus dugaan suap impor bawang putih itu KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, salah satunya I Nyoman Dhamantra, anggota DPR 2014-2019 dari PDI Perjuangan.
Dari kasus itu terlihat betapa besarnya uang kotor yang mereka permainkan untuk komoditas penting tersebut. Fee bagi Dhamantra disepakati Rp3,6 miliar dan masih ada lagi commitment fee Rp1.700 Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. Commitment fee itu digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih bagi beberapa perusahaan.
Besarnya uang dan banyaknya pihak yang terlibat itu, mau tidak mau, menunjukkan adanya permainan kotor yang terbuka dalam impor bawang putih. Terlebih sepanjang 2017-2019 sudah ada pula 24 perkara terkait dengan impor bawang putih. Kemudian, Menteri Perdagangan memastikan akan memasukkan para pengusaha yang tersangkut OTT KPK ke daftar hitam importir bawang putih.
Maka, dengan begitu jelas, sistem impor bawang putih belumlah setransparan dan sebersih yang diharapkan. Selama ini Mendag menyampaikan, untuk mendapatkan izin impor, importir hanya perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar. Importir yang mendapatkan izin impor juga dapat dilihat secara daring sehingga semua proses terbuka. Nyatanya, meski sudah menggunakan sistem yang dipublikasikan secara daring, celah suap masih sangat lebar.
Dengan kondisi ini, bukan saja KPK, Satgas Pangan pun justru harus bekerja lebih keras dalam mengawasi sistem impor tersebut. Bahkan, tidak hanya dalam proses untuk memperoleh RIPH, pengawasan dan pemantauan juga harus dilakukan untuk pelaksanaan wajib tanam. Sejauh ini sudah menjadi pengetahuan bahwa pelaksanaan wajib tanam berpotensi bermasalah karena kerja sama dengan petani yang mudah dimanipulasi para perusahaan.
OTT yang dilakukan KPK nyatalah hanya puncak gunung es dari banyaknya penyelewengan impor bawang putih. Kini saatnya menyingkap dan menumpas sepenuhnya para maling negara tersebut.
PEMERINTAH yang bersih dan adil adalah permulaan dari segala sesuatu.
SEJARAH ditorehkan oleh bangsa ini saat DPR menyetujui pembentukan kementerian haji dan umrah, Selasa (26/8) lalu.
ADA yang aneh, tapi ini nyata. Produksi dan stok beras dikatakan melimpah, tetapi harganya terus naik, yang mulai mencekik konsumen.
Maka, berbahagialah Setya Novanto bersama ratusan koruptor atas keputusan yang dibuat Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2021 itu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved