Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pantang Diam-Diam Dukung Pedemo MK

24/6/2019 05:00

TAHAPAN pembuktian dalam persidangan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir Jumat (21/6). Sembilan hakim konstitusi mulai hari ini hingga 27 Juni menggelar rapat permusyawaratan hakim sebelum putusan dibacakan paling lambat 28 Juni.

Rapat permusyawaratan hakim akan berlangsung tertutup. Meski para hakim berapat di ruang tertutup, publik tetap berkeyakinan bahwa mereka bersungguh-sungguh mempertimbangkan seluruh alat bukti dan fakta persidangan yang mengemuka di tahap pembuktian.

Karena itu, berilah kesempatan seluas-luasnya kepada MK untuk menyelesaikan tugas konstitusionalnya dan berharap pula semua pihak menerima apa pun putusan nanti. Apa pun yang diputuskan MK niscaya menambah legitimasi presiden terpilih.

Apresiasi patut pula diberikan kepada para pihak yang beperkara. Apresiasi diberikan karena mereka berkomitmen kuat, sangat kuat, untuk mengendalikan pendukung masing-masing agar tidak turun ke jalan saat putusan dibacakan. Para pihak juga menegaskan akan menerima dan menghormati apa pun putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Komitmen kuat untuk mengendalikan pendukung masing-masing hendaknya bukan gincu pemanis bibir di panggung depan agar mendapatkan aplaus publik, melainkan di panggung belakang malah diam-diam memberi restu pendukung untuk demo.

Dugaan ada pihak yang bermain-main di panggung belakang cukup beralasan sebab sekelompok orang yang berafiliasi politik dengan salah satu pihak yang beperkara di MK sudah merencanakan aksi. Tujuannya ialah mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Harus tegas dikatakan bahwa tuntutan aksi jalanan untuk mendiskualifikasi satu pihak ialah bentuk sikap plinplan. Pada satu sisi lantang bersuara mendukung jalur konstitusional, tapi pada sisi lain teriak sampai urat leher putus untuk meminta MK mendiskualifikasi satu pihak.

Pendukung jalur konstitusional sejati ialah ngotot menyajikan fakta dan argumentasi di dalam ruang sidang, apalagi sidang pembuktian di MK berlangsung terbuka. Hanya pencundang yang ngotot sampai pakai otot di luar ruang sidang.

Selama para hakim MK bermusyawarah, sah-sah saja para pihak sama-sama yakin menang. Kubu Prabowo boleh-boleh saja yakin menang karena merasa unsur-unsur dugaan kecurangan Pilpres 2019 terbuki dalam persidangan. Begitu juga kubu Jokowi, boleh-boleh saja yakin menang lantaran merasa bisa menyangkal dan membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon.

Bukan hanya para pihak, publik yang mengikuti persidangan pembuktian  yang disiarkan secara langsung itu pun boleh-boleh saja mengira-ngira hasil akhir putusan MK.

Apa pun keyakinan tiap-tiap pihak termasuk publik pada saat ini, keyakinan itu luruh dan tunduk hanya kepada putusan akhir MK. Putusan akhir, apakah sesuai atau tidak sesuai dengan harapan masing-masing, harus diterima dengan lapang dada dan diapresiasi setinggi-tingginya. Hanya itulah cerminan sikap konstitusional sejati.

Putusan MK dihormati bukan semata-mata karena bersifat final dan mengikat. Akan tetapi, sesuai undang-undang pembentukannya, MK memutus perkara berdasarkan UUD 1945 sesuai dengan alat bukti dan keyakinan hakim. Permohonan dikabulkan harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti. Apalagi, MK memberi putusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, jika MK menerima permohonan, itu artinya pemohon mampu menghadirkan alat bukti sahih yang mampu meyakinkan hakim. Hakim pasti menerima seluruh bukti dan argumentasi yang dibangun bukan di atas halusinasi.

Jangan pula berhalusinasi mendukung putusan MK di panggung depan, tetapi diam-diam di panggung belakang bersekutu dengan pedemo untuk menuntut MK mendiskualifikasi pasangan calon tertentu.

 



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik