Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pantang Diam-Diam Dukung Pedemo MK

24/6/2019 05:00

TAHAPAN pembuktian dalam persidangan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir Jumat (21/6). Sembilan hakim konstitusi mulai hari ini hingga 27 Juni menggelar rapat permusyawaratan hakim sebelum putusan dibacakan paling lambat 28 Juni.

Rapat permusyawaratan hakim akan berlangsung tertutup. Meski para hakim berapat di ruang tertutup, publik tetap berkeyakinan bahwa mereka bersungguh-sungguh mempertimbangkan seluruh alat bukti dan fakta persidangan yang mengemuka di tahap pembuktian.

Karena itu, berilah kesempatan seluas-luasnya kepada MK untuk menyelesaikan tugas konstitusionalnya dan berharap pula semua pihak menerima apa pun putusan nanti. Apa pun yang diputuskan MK niscaya menambah legitimasi presiden terpilih.

Apresiasi patut pula diberikan kepada para pihak yang beperkara. Apresiasi diberikan karena mereka berkomitmen kuat, sangat kuat, untuk mengendalikan pendukung masing-masing agar tidak turun ke jalan saat putusan dibacakan. Para pihak juga menegaskan akan menerima dan menghormati apa pun putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Komitmen kuat untuk mengendalikan pendukung masing-masing hendaknya bukan gincu pemanis bibir di panggung depan agar mendapatkan aplaus publik, melainkan di panggung belakang malah diam-diam memberi restu pendukung untuk demo.

Dugaan ada pihak yang bermain-main di panggung belakang cukup beralasan sebab sekelompok orang yang berafiliasi politik dengan salah satu pihak yang beperkara di MK sudah merencanakan aksi. Tujuannya ialah mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Harus tegas dikatakan bahwa tuntutan aksi jalanan untuk mendiskualifikasi satu pihak ialah bentuk sikap plinplan. Pada satu sisi lantang bersuara mendukung jalur konstitusional, tapi pada sisi lain teriak sampai urat leher putus untuk meminta MK mendiskualifikasi satu pihak.

Pendukung jalur konstitusional sejati ialah ngotot menyajikan fakta dan argumentasi di dalam ruang sidang, apalagi sidang pembuktian di MK berlangsung terbuka. Hanya pencundang yang ngotot sampai pakai otot di luar ruang sidang.

Selama para hakim MK bermusyawarah, sah-sah saja para pihak sama-sama yakin menang. Kubu Prabowo boleh-boleh saja yakin menang karena merasa unsur-unsur dugaan kecurangan Pilpres 2019 terbuki dalam persidangan. Begitu juga kubu Jokowi, boleh-boleh saja yakin menang lantaran merasa bisa menyangkal dan membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon.

Bukan hanya para pihak, publik yang mengikuti persidangan pembuktian  yang disiarkan secara langsung itu pun boleh-boleh saja mengira-ngira hasil akhir putusan MK.

Apa pun keyakinan tiap-tiap pihak termasuk publik pada saat ini, keyakinan itu luruh dan tunduk hanya kepada putusan akhir MK. Putusan akhir, apakah sesuai atau tidak sesuai dengan harapan masing-masing, harus diterima dengan lapang dada dan diapresiasi setinggi-tingginya. Hanya itulah cerminan sikap konstitusional sejati.

Putusan MK dihormati bukan semata-mata karena bersifat final dan mengikat. Akan tetapi, sesuai undang-undang pembentukannya, MK memutus perkara berdasarkan UUD 1945 sesuai dengan alat bukti dan keyakinan hakim. Permohonan dikabulkan harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti. Apalagi, MK memberi putusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, jika MK menerima permohonan, itu artinya pemohon mampu menghadirkan alat bukti sahih yang mampu meyakinkan hakim. Hakim pasti menerima seluruh bukti dan argumentasi yang dibangun bukan di atas halusinasi.

Jangan pula berhalusinasi mendukung putusan MK di panggung depan, tetapi diam-diam di panggung belakang bersekutu dengan pedemo untuk menuntut MK mendiskualifikasi pasangan calon tertentu.

 



Berita Lainnya
  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.