Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KURANGNYA jumlah guru bukanlah cerita baru di Republik ini. Namun, merekrut banyak guru nyatanya belum menjadi solusi final untuk pemerataan kualitas pendidikan kita.
Malah, hanya mempersoalkan jumlah seperti menambal ban bocor dengan selotip. Jelas, tidak akan bertahan.
Analogi mirip ini terjadi pula untuk defisit guru di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah telah membuat beberapa program untuk permasalahan itu, yakni program Guru Garis Depan (GGD) dan Guru yang Bertugas di Daerah Khusus.
Bahkan untuk guru yang bertugas di daerah khusus sebenarnya juga sudah tertuang dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Meski begitu, kebijakan-kebijakan baik itu nyatanya belum bisa menempatkan guru berkualitas di daerah 3T tadi. Baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan sebab pokok yang membuat permasalahan penting itu tidak juga teratasi.
Menurut Mendikbud, banyak guru yang sudah direkrut untuk penempatan di daerah hanya bertahan sebentar. Tidak lama mereka akan meminta mutasi.
Banyak pula guru yang bertahan bukanlah guru yang berkualitas. Meski kesediaan mereka untuk bekerja di daerah 3T sudah merupakan sikap mulia, tetap pula kita harus menuntut sikap serupa dari guru-guru dengan kualifikasi tinggi.
Lemahnya pemerataan guru juga terlihat dalam laporan yang dibuat Pusat Data dan Statistik Kemendikbud pada 2016. Rasio guru per sekolah di wilayah terluar hanya berkisar 10,29, yang berarti jauh di bawah angka nasional 18,41.
Di sisi lain, kita pun tidak bisa naif akan makin langkanya sosok 'guru Oemar Bakrie'. Malah ada kasus ketika GGD ramai-ramai mengundurkan diri karena emoh mengabdi di perbatasan dan ada pula yang ramai-ramai menuntut kepala dinas pendidikan karena ditempatkan di daerah terpencil.
Dengan kenyataan tersebut, kita mendukung rencana Mendikbud untuk menetapkan sistem rotasi wajib bagi guru. Dengan sistem itu setiap guru akan mendapat giliran mengabdi di daerah 3T.
Cara tersebut merupakan win-win solution bagi kebutuhan pendidikan ataupun guru. Dengan cara itu celah kelemahan kekosongan guru yang ada di Pasal 29 UU 14/2005 dapat teratasi.
Dalam ayat 2 pasal itu telah dicantumkan bahwa guru yang diangkat pemerintah maupun pemerintah daerah wajib menandatangani pernyataan kesanggupan ditempatkan di daerah khusus selama dua tahun. Di ayat berikutnya dicantumkan bahwa guru yang telah dua tahun menjalani masa penempatan itu berhak pindah tugas setelah tersedia guru pengganti.
Kemudian pemerintah juga telah membuat SKB 5 Menteri pada 2011 yang dimasudkan untuk pemindahtugasan guru dari kabupaten/kota ke provinsi lain.
Kenyataannya, kebijakan-kebijakan itu belum berdampak. Ketersediaan guru pengganti itu tidak dapat terjamin. Terlebih dengan keterbatasan pemerintah dalam merekrut guru baru. Dengan sistem rotasi, yang tentu saja harus dibuat komprehensif, kelemahan kebijakan sebelumnya diharapkan dapat diatasi.
Kita berharap rencana terobosan Mendikbud dapat terlaksana segera. Dengan begitu, peringkat pendidikan Indonesia yang berdasarkan Deutsche Welle masih di bawah Palestina, Samoa, dan Mongolia dapat membaik. Lebih penting lagi, perbaikan kualitas pendidikan sesungguhnya ialah hak anak bangsa.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved