Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Petaka Radikalisme Keluarga

14/3/2019 05:00

MENUMPAS teroris hingga akarnya memang pekerjaan panjang. Selasa (12/3), kita diingatkan lagi akan berlikunya pekerjaan itu lewat kejadian di Sibolga, Sumatra Utara.

Polisi berhasil menangkap Abu Hamzah yang merupakan anggota jaringan terduga teroris RIN alias Putra Syuhada (PS) yang lebih dulu ditangkap di Lampung. Namun, penangkapan Abu Hamzah itu juga menyisakan cerita lebih mengkhawatirkan.

Dalam penangkapan itu, istri Abu Hamzah tewas dengan meledakkan diri. Menurut polisi, sang istri selama ini dikenal sebagai sosok yang cukup radikal.

Kejadian itu mengingatkan akan serangan bom di Surabaya yang dilakukan Dita Oepriarto dan keluarganya. Sang ayah membagi tugas kepada istri dan anak-anaknya untuk ikut terlibat dalam peledakan bom di rumah ibadah itu.

Aksi tersebut menjadi gambaran pertama pada bangsa ini akan kuatnya doktrin terorisme. Ibu yang memiliki karakter alami sebagai pelindung yang lembut bisa tercuci otak. Ia tidak saja merestui pembantaian, tetapi juga membuat anak menjadi serdadu.

Doktrin radikalisme dan terorisme dalam keluarga ini pula yang membuat jaringan teroris makin sulit ditumpas sebab sejatinya keluarga ialah pihak pertama yang mampu mengendus dan juga menangkal pemikiran radikal.

Ketika istri juga ikut terdoktrin, petaka paham radikal pun jadi berlipat ganda sebab sekali lagi, bukan sekadar menutupi dan merestui, terlibatnya istri akan meruntuhkan benteng terakhir perlindungan bagi anak-anak.

Kita bersyukur, dalam kejadian di Sibolga, anak yang juga berada di dalam rumah tidak ikut menjadi korban. Meski begitu, tetap perlu dipelajari akan kemungkinan anak menjadi korban doktrin.

Dua kejadian tersebut semakin menegaskan pola yang kini diterapkan jaringan terorisme. Pola melibatkan keluarga tentunya berarti pula bentuk doktrin yang semakin memiliki banyak wajah hingga dapat masuk ke berbagai gender dan usia.

Pola inilah yang tentunya harus semakin diwaspadai pihak kepolisian ataupun setiap warga masyarakat. Kita tentu saja mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah berhasil melacak jaringan RIN di Lampung dan juga di Sibolga. Polisi jelas harus terus melakukan pengejaran sel-sel teroris yang masih ada.

Di samping itu, polisi harus mempelajari dan memetakan doktrin yang melibatkan keluarga tersebut. Dengan begitu, program penanggulangan terorisme dapat lebih tepat dan menyeluruh.

Di luar itu, tentunya penumpasan teroris tetap tidak akan tercapai tanpa kepedulian masyarakat. Krusialnya peran keluarga besar dan warga sekitar sesungguhnya juga ditunjukkan dalam kasus di Lampung.

Kepolisian dapat mengendus keberadaan terduga teroris tersebut berkat laporan orangtua yang resah akan sikap radikal sang anak. Keberanian dan kewaspadaan sikap keluarga seperti itu pantas diteladani.

Setiap anggota keluarga memang harus menyadari bahwa ketidakacuhan akan bibit sikap radikalisme membawa petaka bagi orang banyak. Kondisi yang tidak dapat lagi diatasi secara internal pun sudah sepantasnya memberikan kepercayaan kepada pihak berwenang. Hanya dengan kerja sama warga dan pihak kepolisian inilah terorisme dapat ditumpas dari Bumi Pertiwi.
 



Berita Lainnya
  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone