Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Permainan tantangan atau dare challenge memang populer di kalangan anak dan remaja pengguna media sosial. TikTok menjadi aplikasi yang sering jadi media permainan tantangan yang dilakukan para anak dan remaja.
Ironisnya, permainan tantangan tersebut tak jarang sangat berbahaya. Kali ini permainan tantangan di TikTok untuk membuat diri tersedak atau blackout challenge telah menewaskan seorang anak berusia 12 tahun.
Blackout challenge mengharuskan pesertanya mencekik diri sendiri dan dianggap berhasil mengikuti tantangan kalau bisa membuat diri sendiri pingsan akibat kesulitan bernapas.
Korban meninggal tersebut bernama Joshua Haileyesus yang berasal dari Denver, AS. Haileyesus dibawa oleh orang tuanya ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal di Children's Hospital Colorado pada Sabtu, (10/4).
Kasus hilangnya nyawa akibat tantangan di TikTok ini bukan yang pertama. Namun, hingga saat ini berbagai permainan tantangan sejenis masih terus bermunculan di berbagai media sosial.
Dilansir dari abcnews.go.id, Kamis, (15/4), pihak TikTok menyatakan mereka sangat serius memberantas konten-konten berbahaya di TikTok. Ketika menemukan konten yang berbahaya, TikTok akan segera menghapus dan memblokir akun yang menyebarkan.
"Di TikTok, tak ada prioritas yang lebih utama dibandingkan memastikan keamanan pengguna kami. Konten yang mempromosikan tindakan berbahaya sepenuhnya dilarang dan akan segera kami hapus sebelum menjadi viral di platform kami," ujar penyataan resmi TikTok.
Saat ini, tagar tantangan tersebut, yang sebelumnya viral di TikTok, tak bisa lagi ditemukan. (ABC/M-2)
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Panduan terbaru 2026 mengenai aturan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pahami batasan hukum, risiko privasi, dan tips pendampingan orang tua.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Selain gangguan perilaku seperti hiperaktif dan sulit konsentrasi, paparan layar berlebih juga memicu gangguan tidur.
Langkah pertama yang harus diperhatikan bukan sekadar menahan lapar, melainkan kesiapan fisik dan psikis sang anak untuk berpuasa di bulan Ramadan.
Ledakan emosi orangtua sering kali dipicu oleh kondisi fisik dan psikis yang sedang tidak stabil.
Emosi yang bergejolak sering kali menjadi penghalang bagi orangtua untuk berpikir jernih.
Batuk pada kasus PJB memiliki mekanisme yang berbeda dengan batuk akibat virus atau bakteri pada umumnya.
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan saat bencana terjadi. Hal ini karena mereka umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengekspresikan emosi secara verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved