Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Uni Eropa Tuding Google dan Apple Langgar Aturan Digital, Berpotensi Picu Ketegangan dengan AS

Thalatie K Yani
20/3/2025 04:25
Uni Eropa Tuding Google dan Apple Langgar Aturan Digital, Berpotensi Picu Ketegangan dengan AS
Komisi Eropa menuduh Google dan Apple melanggar Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa (DMA), yang dapat menyebabkan denda miliaran dolar.(Apple)

KOMISI Eropa menuduh perusahaan teknologi AS, Google dan Apple, melanggar aturan digital dalam tindakan bersejarah yang berpotensi meningkatkan ketegangan transatlantik dengan Donald Trump.

Presiden AS berusaha menekan Uni Eropa agar mundur dari regulasi ketat terhadap perusahaan teknologi Amerika, dengan memperingatkan ia dapat membalas dengan memberlakukan tarif pada perusahaan asing.

Namun, Komisi Eropa tetap melanjutkan tindakan penegakan hukum terhadap Apple dan Alphabet, perusahaan induk Google dengan menuduh mereka melanggar Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa (Digital Markets Act/DMA).

Pelanggaran terhadap DMA dapat mengakibatkan denda sebesar 10% dari pendapatan global perusahaan, atau 20% jika mereka mengulanginya. Berdasarkan pendapatan Apple tahun 2024 yang mencapai US$391 miliar, denda maksimalnya bisa mencapai hampir US$80 miliar.

Komisi Eropa mengatakan mereka memiliki "pandangan awal" mesin pencari Google memprioritaskan hasil yang mengarah ke layanan Alphabet sendiri dibandingkan dengan pesaingnya, yang melanggar ketentuan untuk memperlakukan layanan pihak ketiga secara "transparan, adil, dan non-diskriminatif."

Selain itu, Komisi Eropa menyatakan Google Play, toko aplikasi milik Google, mencegah pengembang mengarahkan konsumen ke saluran lain yang mungkin menawarkan penawaran lebih baik.

Komisi juga memberi tahu Apple, mereka harus membuat sistem operasinya tersedia untuk perangkat yang dibuat oleh pesaing, seperti smartphone dan headphone nirkabel, atau menghadapi kemungkinan investigasi dan denda.

Perintah ini bertujuan mendorong persaingan dengan memungkinkan produsen teknologi pesaing untuk terhubung dengan perangkat Apple, seperti iPad dan iPhone.

Uni Eropa juga mengeluarkan perintah kedua terhadap Apple, menetapkan jadwal dan metodologi yang rinci tentang bagaimana Apple harus menanggapi permintaan dari pengembang aplikasi untuk membuka sistemnya.

Juru bicara Apple mengatakan: “Keputusan hari ini membebani kami dengan birokrasi, memperlambat kemampuan Apple untuk berinovasi bagi pengguna di Eropa, dan memaksa kami memberikan fitur baru secara gratis kepada perusahaan yang tidak harus mengikuti aturan yang sama.”

Perusahaan menambahkan: “Ini buruk bagi produk kami dan pengguna kami di Eropa. Kami akan terus bekerja sama dengan Komisi Eropa untuk membantu mereka memahami kekhawatiran kami atas nama pengguna kami.”

Direktur senior persaingan di Google, Oliver Bethell, menulis dalam sebuah blog: “Temuan Komisi mengharuskan kami membuat lebih banyak perubahan dalam cara kami menampilkan jenis hasil pencarian tertentu, yang akan menyulitkan orang menemukan apa yang mereka cari dan mengurangi lalu lintas ke bisnis di Eropa.”

Ia mengatakan jika perusahaan tidak dapat membebankan biaya yang wajar untuk mendukung pengembangan berkelanjutan Android dan layanan Play, maka mereka tidak akan dapat berinvestasi dalam platform terbuka.

Kepala persaingan Uni Eropa, Teresa Ribera, mengatakan blok tersebut “hanya menerapkan hukum dan memberikan kepastian regulasi baik kepada Apple maupun pengembang.”

Brussels telah membuka proses sejak September untuk memastikan Apple mematuhi DMA.

Uni Eropa juga sedang menyelidiki Meta, induk Facebook dan Instagram, terkait model “bayar atau setuju,” di mana pengguna membayar biaya bulanan untuk versi platform media sosial bebas iklan yang tidak menggunakan data pribadi mereka untuk tujuan periklanan.

Trump telah mengindikasikan ia akan mempertimbangkan tindakan regulasi terhadap perusahaan-perusahaan AS dalam keputusannya untuk memberlakukan tarif terhadap barang asing.

Sementara itu, Wakil Presiden AS, JD Vance, mengecam regulasi AI yang berlebihan dalam kritik yang ditujukan pada Undang-Undang Kecerdasan Buatan Uni Eropa yang luas.

AS juga menentang rencana Inggris untuk pajak layanan digital, di tengah serangan rutin dari Elon Musk—pemilik X—terhadap Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer.

Vance juga mengkritik Undang-Undang Keamanan Online Inggris, dengan mengklaim bulan lalu bahwa kebebasan berbicara di Inggris “sedang mengalami kemunduran.”

Namun, pemerintah Inggris menegaskan bahwa undang-undang tersebut tidak akan menjadi alat tawar-menawar dalam negosiasi antara pemerintahan Trump dan Inggris terkait tarif perdagangan. (The Guardian/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya