Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GOOGLE, perusahaan teknologi global, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar akibat dugaan praktik monopoli pada platform Google Play Store.
"Kami tidak sepakat dengan keputusan KPPU dan akan menempuh jalur banding," ungkap perwakilan Google dikutip dari Antara, Kamis (23/1).
Menurut siaran pers yang dikeluarkan KPPU di Jakarta pada hari yang sama, Google LLC dinilai terbukti melakukan praktik monopoli dan penyalahgunaan posisi dominannya.
Lembaga tersebut menyebut bahwa Google mewajibkan pengembang aplikasi yang ingin memasarkan produknya di Google Play Store untuk menggunakan sistem pembayaran Google Play Billing System. Kebijakan ini dinilai membatasi pasar sekaligus menghambat pengembangan teknologi.
Google berpendapat bahwa kebijakan tersebut justru memberikan dampak positif terhadap ekosistem aplikasi di Indonesia. Selain itu, perusahaan juga menyebut bahwa mereka menyediakan sistem penagihan alternatif bernama User Choice Billing.
"Kami berkomitmen untuk mematuhi hukum Indonesia dan akan terus bekerja sama secara konstruktif dengan KPPU dan pihak terkait selama proses banding berlangsung," tegas perwakilan Google.
Saat ini, Google mengenakan biaya layanan sebesar 15% hingga 30% kepada pengembang yang mendistribusikan aplikasi melalui Google Play Store.
Jika pengembang melanggar kebijakan ini, Google dapat mengenakan sanksi berupa penghapusan aplikasi dari platform.
Selain itu, pembaruan aplikasi juga akan diblokir jika pengembang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan, yang dapat mempersulit pengembang dalam menjaga daya saing aplikasi mereka.
KPPU dalam analisanya menyatakan bahwa Google Play Store adalah satu-satunya toko aplikasi yang terpasang secara default pada perangkat berbasis Android, dengan pangsa pasar melebihi 50%.
Kewajiban penggunaan Google Play Billing System dinilai mengurangi jumlah pengguna aplikasi, menurunkan transaksi, dan meningkatkan harga aplikasi hingga 30% akibat biaya layanan.
Sebagai konsekuensi, selain denda Rp202,5 miliar yang harus disetorkan ke kas negara, KPPU memerintahkan Google untuk menghapus kewajiban penggunaan Google Play Billing System.
Selain itu, Google juga diminta mengumumkan kepada pengembang aplikasi mengenai program User Choice Billing dengan memberikan insentif berupa pengurangan biaya layanan minimal 5% selama satu tahun.
Kasus ini menjadi sorotan dalam upaya pemerintah Indonesia memastikan persaingan usaha yang sehat di sektor teknologi. Proses banding yang diajukan Google akan menjadi penentu langkah selanjutnya, baik bagi perusahaan maupun ekosistem pengembang aplikasi di Indonesia.
Dengan isu ini, perhatian terhadap transparansi dan kebijakan teknologi di Indonesia diharapkan semakin meningkat, demi menciptakan iklim bisnis yang lebih adil dan kompetitif. (Ant/Z-10)
Columbia University mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Trump, untuk memulihkan pendanaan federal yang sempat dihentikan.
Chelsea dijatuhi denda €31 Juta oleh UEFA, karena pelanggaran finansial.
Sembilan laga Manchester City pada musim lalu dimulai terlambat dengan yang paling parah adalah di babak kedua laga Manchester derby pada Desember 2024, yang telat selama 2 menit dan 24 detik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Dengan adanya penurunan biaya, maka INACA dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.
Monopoli yang dilakukan Apple mengancam pasar yang bebas dan adil. Ia juga menyebut Apple merugikan produsen dan pekerja serta meningkatkan biaya bagi konsumen.
Areal yang memasuki masa panen Maret ini adalah yang masa tanamnya pada Desember lalu.
Menparekraf Sandiaga Uno menepis temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebut tingginya tarif tiket pesawat akibat adanya monopoli harga avtur atau bahan bakar pesawat.
"Sepak bola adalah kebebasan. Bebas dari monopoli UEFA, bebas untuk mengejar ide terbaik tanpa takut sanksi," kata CEO A22, Bernd Reichart.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved