Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

47.509 Hektare Sawah di Gunungkidul Masuki Masa Panen

Agus Utantoro
06/3/2024 21:44
47.509 Hektare Sawah di Gunungkidul Masuki Masa Panen
Ilustrasi panen.(ANTARA/DEDHEZ ANGGARA)

PETANI di  Kabupaten Gununkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, Maret ini mulai melakukan panen padi. Masa panen akan berlangsung hingga April mendatang.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Raharjo Yuwono, pada Rabu (6/3) menjelaskan, areal persawahan padi yang memasuki panen pada Maret hingga April keseluruhannya seluas 47.509 hektare.

"Sepanjang Februari, panen ada di areal seluas 1.062 hektare," katanya.

Baca juga : Sandiaga Bantah Monopoli Avtur Bikin Harga Tiket Pesawat Meroket

Ia menambahkan, areal yang memasuki masa panen Maret ini adalah yang masa tanamnya pada Desember lalu," katanya.

Lahan yang panen itu berada di Kapanewon Purwosari, Kapanewon Paliyan, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Ponjong Karangmojo, Wonosari, Nglipar, Playen, Ngawen dan Semin. Areal paling luas, ujarnya ada di Kapanewon Saptosari, 3161 hektare dan yang paling kecil di Kapanewon Playen, 2 hektare.

Ia berharap dengan masa panen ini tingkat ketahanan pangan di Gunungkidul akan terjaga dan petani tidak melepas semua hasil panennya.

Baca juga : KPPU Persoalkan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Sergai

Sementara Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  di Yogyakarta meminta para pedagang tidak mengambil untung penjualan beras yang berlebihan. Kabid Kajian dan Advokasi Kanwil VII KPPU, Sinta Hapsari mengatakan, para pedagang diminta tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku terkait dengan persaingan usaha yang dapat merugikan konsumen.

"Kami juga berharap pedagang tidak melakukan predatory pricing, yakni menjual dengan harga murah untuk mendapatkan monopoli penjualan," katanya.

Strategi predatory pricing, ujarnya, biasanya dilakukan oleh pedagang besar. Menurut dia, sepanjang pemantauan KPPU memang tidak ditemukan adanya perilaku predatory pricing tersebut. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya