Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Wali Kota Bandung (nonaktif) Yana Mulyana menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Rabu (6/9). I
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas kasus tersangka sekaligus Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.
Melalui penggunaan AI yang canggih akan memungkinkan deteksi dini kebocoran pipa, mempercepat respons penanganan, dan mengurangi jumlah kehilangan air.
KPK sudah merampungkan berkas perkara dari penyuap walikota nonaktif Bandung Yana Mulyana..
Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana diduga ikut campur dalam pemilih proyek di wilayahnya. Ia diyakini memilih kontraktor yang memberi imbalan untuk menangani proyek.
Anis Byarwati menyampaikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini tercatat sebagai yang terendah sejak era reformasi, yaitu sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022.
KPK mengaku ironi masih ada korupsi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan kepala daerah.
MARAKNYA operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah belakangan ini mengonfirmasi beredarnya dana-dana ilegal
Yana Mulyana diduga melakukan tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Meski masih berstatus sebagau anggota partai, Gerindra menyebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang kena OTT KPK sudah lama tak pernah berkomunikasi dengan partai.
"Saya pernah menyampaikan pada saat rakor (rapat koordinasi) dengan seluruh kepala daerah bahwa kalau kepala daerah masih korupsi pasti kami tangkap."
Kasus yang menjerat Yana cs itu terkait dugaan suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program smart city Kota Bandung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved