Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan prihatin dan miris melihat maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Belum lagi, kasus OTT Wali Kota Bandung yang belum setahun menjabat menambah panjang daftar kasus korupsi pejabat negara.
Menurut Anis, perilaku korup tersebut membuat kepercayaan rakyat menurun kepada pejabat publik. "Selain itu, maraknya kasus korupsi juga menghambat investasi,” kata Anis dalam keterangan tertulis Selasa (18/4).
Baca juga: Pembangunan Smart City Bandung jadi Ladang Suap, KPK: Ironi
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terendh Saat Ini
Anis menyampaikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini tercatat sebagai yang terendah sejak era reformasi, yaitu sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022.
"IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110, padahal sebelumnya berada di peringkat ke-96 secara global, penurunan ini berarti ada masalah yang tidak dibenahi," ujar politikus Fraksi PKS ini.
Baca juga: OTT Yana Mulyana, Dana Ilegal Beredar Jelang Pilkada
Wakil Ketua BAKN DPR RI ini menambahkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Bank Dunia, satu-satunya hambatan utama bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia adalah korupsi.
"Padahal Indonesia memerlukan banyak investasi terutama direct investment agar terjadi akselerasi dalam perekonomian kita, terutama pasca pandemi, investasi di IKN juga kurang laku jika korupsi masih tinggi," katanya.
Baca juga: Kena OTT KPK, Gerindra Tak Lagi Akui Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sisi lain, Wakil Ketua BAKN DPR RI ini menyebut membaiknya fiskal Indonesia beberapa tahun belakangan lebih didorong oleh kenaikan harga komoditas.
Sehingga, menurutnya, pemerintah harus mendorong ekonomi ditumbuhkan melalui investasi.
"Tentunya Investasi yang dapat memberikan nilai tambah produk, dan menyerap tenaga kerja, sehingga menurunkan angka kemiskinan," tandasnya. (RO/S-4)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved