Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan prihatin dan miris melihat maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Belum lagi, kasus OTT Wali Kota Bandung yang belum setahun menjabat menambah panjang daftar kasus korupsi pejabat negara.
Menurut Anis, perilaku korup tersebut membuat kepercayaan rakyat menurun kepada pejabat publik. "Selain itu, maraknya kasus korupsi juga menghambat investasi,” kata Anis dalam keterangan tertulis Selasa (18/4).
Baca juga: Pembangunan Smart City Bandung jadi Ladang Suap, KPK: Ironi
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terendh Saat Ini
Anis menyampaikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini tercatat sebagai yang terendah sejak era reformasi, yaitu sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022.
"IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110, padahal sebelumnya berada di peringkat ke-96 secara global, penurunan ini berarti ada masalah yang tidak dibenahi," ujar politikus Fraksi PKS ini.
Baca juga: OTT Yana Mulyana, Dana Ilegal Beredar Jelang Pilkada
Wakil Ketua BAKN DPR RI ini menambahkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Bank Dunia, satu-satunya hambatan utama bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia adalah korupsi.
"Padahal Indonesia memerlukan banyak investasi terutama direct investment agar terjadi akselerasi dalam perekonomian kita, terutama pasca pandemi, investasi di IKN juga kurang laku jika korupsi masih tinggi," katanya.
Baca juga: Kena OTT KPK, Gerindra Tak Lagi Akui Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sisi lain, Wakil Ketua BAKN DPR RI ini menyebut membaiknya fiskal Indonesia beberapa tahun belakangan lebih didorong oleh kenaikan harga komoditas.
Sehingga, menurutnya, pemerintah harus mendorong ekonomi ditumbuhkan melalui investasi.
"Tentunya Investasi yang dapat memberikan nilai tambah produk, dan menyerap tenaga kerja, sehingga menurunkan angka kemiskinan," tandasnya. (RO/S-4)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved