Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Info sementara dari hasil pemeriksaan, 34 WNI tersebut terdiri dari 33 warga Sulut dan 1 warga Palembang.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti yang diduga menguatkan peran IS sebagai perekrut PMI.
Dari setiap pemberangkatan per orang, pelaku menerima keuntungan masing-masing Rp3 juta. Terhadap keduanya diancam dengan pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kasus itu terbongkar pada saat empat wanita tersebut melihat unggahan di grup media sosial Facebook (FB) yang menawarkan jasa TKW resmi ke Malaysia.
Korban kemudian diajak ke salah satu kamar Hotel Oyo, namun pintu kamar hotel terkunci. Terdakwa pun membuka aplikasi online MiChat dan mem-posting foto korban.
APARAT Subdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik perdagangan orang di Pasuruan.
Lewat KKPPMP, pria yang akrab disapa Romo Paschall itu membantu PMI yang sedang terjerat kasus dan melakukan advokasi terhadap PMI yang menjadi korban TPPO.
Fadjar mengatakan Kamboja merupakan salah satu negara yang diduga menjadi sarang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Salah seorang korban berinisial K bercerita kepada Retno, dirinya dipaksa untuk menipu sesama orang Indonesia.
Polri akan menindak para pelaku TPPO yang ada di Indonesia serta membangun kerja sama dengan kepolisian setempat agar para penipu di Kamboja bisa segera ditangkap.
Hal itu menurut dia agar langkah penindakan dan pencegahan TPPO tidak tumpang tindih antar-kementerian/lembaga karena selama ini ada 24 kementerian/lembaga yang diamanahkan
BP2MI akan melalukan pendalaman untuk kasus tersebut, karena kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Bareskrim Polri.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu harus segera direspons agar setiap warga negara mendapat perlindungan yang layak dan terhindar dari ancaman TPPO.
KEPOLISIAN Kamboja bersama KBRI Phnom Penh, Kamboja, berhasil menyelamatkan lagi tujuh orang WNI yang disekap Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
GUBERNUR Jateng Ganjar Pranowo, memastikan WNI yang menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dalam kondisi baik.
GUBERNUR Jateng Ganjar Pranowo terus melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, terkait WNI korban penipuan kerja di Kamboja
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (human trafficking).
Korban terduga pelaku yakni dua orang perempuan di bawah umur yakni, RD, 13, dan IM, 17.
KBRI Phnom Penh, Kamboja, telah menerima informasi mengenai 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved