Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 155 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina, menyusul terungkapnya kasus penipuan atau scamming terbesar di negara itu.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan atas hasil kerja sama pihaknya dengan pihak Kepolisian Filipina.
"Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban traffiking in person," kata Krishna dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).
Baca juga : Seribu Korban TPPO Telah Diselamatkan
Lebih lanjut, Krishna mengatakan bahwa proses evakuasi para korban tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Proses tersebut, lanjut Khrisna, juga melibatkan sebanyak 200 personel Kepolisian Nasional Filipina. "Atase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana," sebutnya.
Baca juga : Jokowi Minta Kemenlu Evakuasi 20 WNI yang Disekap di Myanmar
Krishna juga mengatakan bahwa Kepolisian Filipina juga menemukan sebanyak 1.000 pelaku dan pekerja yang melakukan kejahatan scamming.
"Pelaku dari warga negara Tiongkok, Fhilipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia. Ini kasus terbesar diungkap di Philipina," ucapnya.
Dia menambahkan, Polri saat ini tengah berkoordinasi terkait proses pengungkapan dengan kepolisian Filipina.
Saat ini, Krishna mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi terkait kasus tersebut. Ia menambahkan, koordinasi juga dijalin dengan para pelaku scamming asal Indonesia yang merupkan korban trafficking.
"Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Direktorat Pidana Umum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat," pungkasnya. (Z-4).
PELAKU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi mengiming-imingi korban dengan gaji puluhan juta rupiah.
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya dalam 3 tahun terakhir telah menangani dan menyelesaikan 1.841 kasus online scams di Myanmar.
KBRI Tripoli, Libia, berhasil memulangkan dua pekerja migran Indonesia asal NTB yakni SM dan J. Keduanya sempat dilaporkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
WARGA Cianjur, Abdul Fatah, diduga jadi korban dugaan TPPO di Kamboja. Nahas, warga Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu akhirnya meninggal dunia.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap hasil penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar.
Tersangka pertama HCI berhasil diringkus di Jalan Persahabatan A1, Nomor 88, RT 10, RW 8, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
SATGAS TPPO Polri telah mengamankan sebanyak 580 tersangka dari total 494 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai kantor polisi.
POLDA Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus jual beli ginjal dan organ tubuh lainnya di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved