Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 155 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina, menyusul terungkapnya kasus penipuan atau scamming terbesar di negara itu.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan atas hasil kerja sama pihaknya dengan pihak Kepolisian Filipina.
"Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban traffiking in person," kata Krishna dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).
Baca juga : Seribu Korban TPPO Telah Diselamatkan
Lebih lanjut, Krishna mengatakan bahwa proses evakuasi para korban tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Proses tersebut, lanjut Khrisna, juga melibatkan sebanyak 200 personel Kepolisian Nasional Filipina. "Atase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana," sebutnya.
Baca juga : Jokowi Minta Kemenlu Evakuasi 20 WNI yang Disekap di Myanmar
Krishna juga mengatakan bahwa Kepolisian Filipina juga menemukan sebanyak 1.000 pelaku dan pekerja yang melakukan kejahatan scamming.
"Pelaku dari warga negara Tiongkok, Fhilipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia. Ini kasus terbesar diungkap di Philipina," ucapnya.
Dia menambahkan, Polri saat ini tengah berkoordinasi terkait proses pengungkapan dengan kepolisian Filipina.
Saat ini, Krishna mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi terkait kasus tersebut. Ia menambahkan, koordinasi juga dijalin dengan para pelaku scamming asal Indonesia yang merupkan korban trafficking.
"Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Direktorat Pidana Umum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat," pungkasnya. (Z-4).
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyebut penipuan scam online terhadap WNI biasanya terjadi melalui lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial.
Modus operandi TPPO semakin beragam. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam upaya pencegahannya.
Keluarga korban TPPO yang saat ini masih disekap di Myanmar mengatakan korban mengalami penyiksaan jika tidak membayar atau menyetor uang yang diminta para pelaku.
WARGA Cianjur, Abdul Fatah, diduga jadi korban dugaan TPPO di Kamboja. Nahas, warga Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu akhirnya meninggal dunia.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved