Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA dari korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih disekap di Myanmar, Yohana,35, menceritakan bentuk siksaan yang dilakukan pada korban SA saat tak menyetor uang yang diminta para penculik. Saat disiksa, SA disaksikan oleh beberapa kelompok bersenjata.
“Dia diseret ke sebuah ruangan pas lagi tidur, sekitar jam 2 subuh. Di dalam ruangan itu ada beberapa orang bersenjata dan bos-bos,” ungkap Yohana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Agustus 2024.
Yohana menceritakan, sebelum dipukul, SA diborgol dan mukanya ditutup kantung kresek. Kaki SA dipukul menggunakan stick baseball hingga mati rasa.
Baca juga : Warga Jaksel Disekap di Myanmar, Dipalak Uang Tebusan Setiap 2 Hari Sekali
“SA bilang kepada kami kalau saat ia dipukuli waktu itu sampai kakinya mati rasa,” turur Yohana.
Sebelumnya, SA sempat diancam untuk dimutilasi jika tidak membayar uang sebesar 30 persen dari jumlah uang yang diminta sebelumnya. Namun, hal tersebut merupakan ancaman agar SA memberikan uang tebusan yang diminta.
Uang tebusan yang diminta kini berubah menjadi Rp19 juta. Jumlah berkurang banyak dari tagihan sebelumnya karena keluarga menyatakan tidak sanggup membayar.
Dia menjelaskan, pihak keluarga terakhir kali menghubungi SA pada 14 Agustus 2024. SA kini masih dalam kondisi terkurung dan memiliki banyak luka pukulan senjata pada bagian kaki.
(Vania Liu Trixie/Z-9)
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyebut penipuan scam online terhadap WNI biasanya terjadi melalui lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial.
Modus operandi TPPO semakin beragam. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam upaya pencegahannya.
WARGA Cianjur, Abdul Fatah, diduga jadi korban dugaan TPPO di Kamboja. Nahas, warga Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu akhirnya meninggal dunia.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
Para pelaku langsung melayangkan tuduhan tak berdasar guna menyudutkan korban.
Polda Metro Jaya mengungkap peran sembilan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korban di Tangerang Selatan
Modus transaksi jual beli mobil fiktif menjadi pintu masuk aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan
Polisi menangkap sembilan orang tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korban di kawasan Tangsel.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Abdul Waras menjelaskan telah menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan.
Penyidik Polres Bangka telah menetapkan dua karyawan perusahaan sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri sebagai tersangka dugaan penyekapan ibu dan bayi di Kabupaten Bangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved