Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KELUARGA dari korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih disekap di Myanmar, Yohana,35, menceritakan bentuk siksaan yang dilakukan pada korban SA saat tak menyetor uang yang diminta para penculik. Saat disiksa, SA disaksikan oleh beberapa kelompok bersenjata.
“Dia diseret ke sebuah ruangan pas lagi tidur, sekitar jam 2 subuh. Di dalam ruangan itu ada beberapa orang bersenjata dan bos-bos,” ungkap Yohana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Agustus 2024.
Yohana menceritakan, sebelum dipukul, SA diborgol dan mukanya ditutup kantung kresek. Kaki SA dipukul menggunakan stick baseball hingga mati rasa.
Baca juga : Warga Jaksel Disekap di Myanmar, Dipalak Uang Tebusan Setiap 2 Hari Sekali
“SA bilang kepada kami kalau saat ia dipukuli waktu itu sampai kakinya mati rasa,” turur Yohana.
Sebelumnya, SA sempat diancam untuk dimutilasi jika tidak membayar uang sebesar 30 persen dari jumlah uang yang diminta sebelumnya. Namun, hal tersebut merupakan ancaman agar SA memberikan uang tebusan yang diminta.
Uang tebusan yang diminta kini berubah menjadi Rp19 juta. Jumlah berkurang banyak dari tagihan sebelumnya karena keluarga menyatakan tidak sanggup membayar.
Dia menjelaskan, pihak keluarga terakhir kali menghubungi SA pada 14 Agustus 2024. SA kini masih dalam kondisi terkurung dan memiliki banyak luka pukulan senjata pada bagian kaki.
(Vania Liu Trixie/Z-9)
Modus operandi TPPO semakin beragam. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam upaya pencegahannya.
WARGA Cianjur, Abdul Fatah, diduga jadi korban dugaan TPPO di Kamboja. Nahas, warga Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu akhirnya meninggal dunia.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Abdul Waras menjelaskan telah menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan.
Penyidik Polres Bangka telah menetapkan dua karyawan perusahaan sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri sebagai tersangka dugaan penyekapan ibu dan bayi di Kabupaten Bangka.
SEORANG ibu bernama Nadia dan anaknya yang masih berusia 1 tahun menjadi korban penyekapan. Mereka disekap di sebuah kandang anjing di kawasan Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
VLR dan YH bertemu di kawasan Jakarta Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.
SEORANG remaja perempuan berinisial VLR, 17 menjadi korban penyekapan di sebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Korban juga dicabuli oleh pelaku berinisial YH.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved