Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUDA berinisial SA, 27, korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, diminta uang secara paksa setiap dua hari sekali. Hal tersebut diungkapkan Yohana, 35, yang merupakan keluarga korban.
“Iya, setiap dua hari sekali diminta uang tebusan. Kalau tidak dikasih, dia disiksa.” Ungkap Yohana, di Bareskrim Polri, Jumat 16 Agustus 2024.
Yohana menyebut uang tebusan yang diminta kini berubah menjadi Rp19 juta. Jumlah uang yang diminta berkurang banyak dari tagihan sebelumnya karena keluarga menyatakan tidak sanggup membayar.
Baca juga : Kemenlu RI Minta Myanmar Beri Perlindungan terhadap WNI
Dia menjelaskan, pihak keluarga terakhir kali menghubungi SA pada 14 Agustus 2024. SA kini masih dalam kondisi terkurung dan memiliki banyak luka pukulan senjata pada bagian kaki.
Sebelumnya, SA bekerja di luar negeri karena dijanjikan oleh inisial R mendapatkan gaji sebesar Rp150 juta setiap bulannya. Namun, SA disebut ditempatkan di Thailand, bukan Myanmar.
Kenyataannya, setelah sampai di Thailand, SA dibawa ke Myanmar dan disekap. dimintai uang sebesar Rp478 juta agar dapat pulang ke Indonesia dengan selamat.
SA sempat diancam untuk dimutilasi jika tidak membayar uang sebesar 30 persen dari jumlah uang yang diminta sebelumnya. Namun, hal tersebut merupakan ancaman agar SA memberikan uang tebusan yang diminta.
(Vania Liu Trixie/Z-9)
Para pelaku langsung melayangkan tuduhan tak berdasar guna menyudutkan korban.
Polda Metro Jaya mengungkap peran sembilan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korban di Tangerang Selatan
Modus transaksi jual beli mobil fiktif menjadi pintu masuk aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan
Polisi menangkap sembilan orang tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korban di kawasan Tangsel.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Abdul Waras menjelaskan telah menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan.
Penyidik Polres Bangka telah menetapkan dua karyawan perusahaan sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri sebagai tersangka dugaan penyekapan ibu dan bayi di Kabupaten Bangka.
KEMENTERIAN Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 12 WNI terindikasi korban online scam.
Keluarga korban TPPO yang saat ini masih disekap di Myanmar mengatakan korban mengalami penyiksaan jika tidak membayar atau menyetor uang yang diminta para pelaku.
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Manet membahas penguatan kerja sama di bidang pertanian dan perlindungan WNI.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) mengungkap sebaran daerah yang kerap menjadi sasaran empuk pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mencatat saat ini setiaknya ada 2.103 WNI menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus online scam di sejumlah negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved