Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar. Itu menindaklanjuti permintaan perlindungan pada para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perusahaan online scam di Myanmar.
"Kemenlu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan perlindungan terhadap para WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Myanmar," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (4/5).
Menurut Judha, berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Baca juga: DPR Nilai Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Penyekapan WNI di Myanmar
Termasuk pula berkerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
Mayoritas WNI Berada di Wilayah Konflik Bersenjata
Judha mengatakan, tantangan di lapangan memang tinggi terkait dengan kasus ini. Menurutnya, mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Namun, ujarnya, hal tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan Kemenlu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.
Baca juga: DPR Serukan Pemerintah untuk Bebaskan WNI yang Disekap di Myanmar
Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia antara lain dan mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI.
Kemudian memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam. "Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," ujarnya.
Kemenlu Berkoordinasi dengan Polri
Sedangkan dari sisi penegakan hukum, Judha mengatakan, Kemenlu telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku.
"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kasus online scam," terangnya.
Baca juga: Polri Selidiki Dugaan TPPO Imbas 20 WNI Disekap di Myanmar
Selama periode 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi atau dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian dan pemulangan 127 WNI. (Cah/S-4)
KEMENTERIAN Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 12 WNI terindikasi korban online scam.
Keluarga korban TPPO yang saat ini masih disekap di Myanmar mengatakan korban mengalami penyiksaan jika tidak membayar atau menyetor uang yang diminta para pelaku.
PEMUDA berinisial SA, 27, korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, diminta uang secara paksa setiap dua hari sekali.
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Manet membahas penguatan kerja sama di bidang pertanian dan perlindungan WNI.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) mengungkap sebaran daerah yang kerap menjadi sasaran empuk pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mencatat saat ini setiaknya ada 2.103 WNI menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus online scam di sejumlah negara.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved