Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyerukan kepada pemerintah Indoneaia untuk segera membebaskan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.
"Kita terus menyerukan agar pemerintah RI dapat terus bekerja sama dengan pemerintah Myanmar agar dapat membebaskan WNI kita yang disekap di sana," ucap Dave kepada media, Minggu (30/4).
Menurut politikus dari Fraksi Partai Golkar itu, beberapa cara bisa dilakukan oleh RI. Seperti dengan jalur komunikasi dan diplomasi.
Baca juga: Pemerintah Aceh Siap Pulangkan 26 Warga yang Berhasil Dievakuasi dari Sudan
“Maksimalkan jalur komunikasi dan diplomasi agar mereka dapat lepas. Akan tetapi, harus dipertimbangkan jalur-jalur lain bilamana mengalami kendala tertahan mereka tak juga lepas," ucapnya.
Minta Kemenlu Selesaikan Masalah WNI di Myanmar
Kementerian Luar Negeri pun diminta aktif untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Dan harus ada rancangan yang jelas dan langkah serta tahapan yang akan diambil demi menyelesaikan kemelut yang berkepanjangan ini," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 30 WNI dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Baca juga: Polri Selidiki Dugaan TPPO Imbas 20 WNI Disekap di Myanmar
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 30 WNI itu ilegal.
"Mereka merupakan korban penempatan ilegal dan terkategori PMI terkendala (PMI bermasalah) karena tidak berproses secara resmi dan tidak terdata di SISKOP2MI," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Jumat (28/4).
Benny mengatakan 30 WNI itu merupakan korban scamming online yang menjanjikan peluang kerja. Dia pun membenarkan video viral yang menunjukkan penyekapan terhadap 30 WNI tersebut.
Baca juga: Mahfud Mengaku Sudah Kantongi Jaringan TPPO di Batam
"Bahwa benar berita video berdurasi 02.29 menit bahwa ada 30 PMI yang disekap di Myanmar. Terkait penyekapan puluhan korban TPPO di Myanmar, mereka sebenarnya adalah korban scamming online," jelasnya.
"Modus baru yakni penipuan secara online dengan modus informasi peluang kerja dan ternyata informasi tersebut tidak benar," ujarnya. (RO/S-4)
Saat ini, total 62 WNI korban penyekapan oleh perusahaan Tiongkok di Kamboja, sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke wilayah Phnom Phen.
"Saat tiba di Jakarta, sesuai koordinasi untuk WNI terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi kami koordinasikan dengan Kemensos,"
Kepala Divisi Hubungan Internasional akan menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.
Kasus penyekapan korban TPPO di Myanmar sudah lama terjadi, sehingga idealnya pemerintah harus sudah memiliki road map untuk segera membebaskan WNI tersebut.
Berbagai langkah yang telah dilakukan Kemenlu Indonesia antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Disnaker Kabupaten Indramayu sudah melaporkan hal tersebut kepada lembaga-lembaga terkait di Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja termasuk BMP2MI
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh covid-19 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet mencapai 1.352 orang.
Ada 206 Pekerja Migran Indonesia dari Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia yang kini tengah diisolasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur
Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tengah menjalani perawatan covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka baru pulang dari negara terdampak covid-19
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved