Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim telah mengantongi nama-nama jaringan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Jaringan tersebut, ujar Mahfud, tidak hanya melibatkan swasta tapi juga pemerintah.
“Pemerintah sudah punya undang-undang (TPPO) dan ini melibatkan jaringan-jaringan baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta. Saya punya daftar jaringan itu dan nanti akan diuji shahih dulu,” ujar Mahfud seusai mengunjungi Shelter Santa Theresia Romo Paschalis, tempat penampungan korban perdagangan orang di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/4).
Ia mengatakan pemerintah pusat memberikan atensi terhadap kasus TPPO. Pihaknya juga akan menguji data yang ia dapatkan untuk bisa segera melakukan penindakan, termasuk terhadap kasus perdagangan orang yang dibongkar Romo Pascal, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kunjungi Batam, Mahfud MD Bertemu Romo Paschalis, Aktivis Pekerja Imigran
“Saya punya daftar jaringan itu dan nanti akan diuji shahih dulu. Pemerintah tidak akan main-main karena sesudah nanti di Jakarta kita akan olah data-data yang diterima. Banyak sumber yang harus kami crosscheck nanti tindakan-tindakan dan langkahnya bisa lebih pasti,” paparnya.
Jaringan perdagangan orang, imbuhnya, sangat berbahaya dan pemerintah menurutnya tidak main-main memberantas TPPO.
Beberapa contoh, ujar Mahfud, seperti perbudakan modern dengan memperkerjakan orang di kapal atau perkebunan tanpa digaji.
Baca juga: KemenPPPA Memulangkan Dua Korban TPPO Asal Provinsi Jawa Barat
“Yang jelas, ini sangat membahayakan dan melibatkan uang banyak, tetapi mengancam kemanusiaan. Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama,” tegasnya.
Ia menjelaskan kunjungannya ke Batam merupakan kunjungan biasa karena masih didampingi oleh aparat dan pejabat.
Mahfud sebelumnya menjadi pembicara kunci pada seminar yang diselenggarakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kepri, ditenggarai menjadi salah satu pintu penempatan ilegal pekerja migran dan jalur perdagangan orang.
Usai membuka seminar BP2MI, Mahfud mengatakan ia melihat Pelabuhan Internasional Batam Center karena pengiriman pekerja migran ilegal ditengarai tidak hanya melalui pintu belakang, tetapi juga jalur resmi.
“Kali ini saya datang hanya kunjungan biasa karena masih didampingi aparat dan pejabat. Lain kali saya akan datang sidak,” tukasnya. (Z-1)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved