Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim telah mengantongi nama-nama jaringan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Jaringan tersebut, ujar Mahfud, tidak hanya melibatkan swasta tapi juga pemerintah.
“Pemerintah sudah punya undang-undang (TPPO) dan ini melibatkan jaringan-jaringan baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta. Saya punya daftar jaringan itu dan nanti akan diuji shahih dulu,” ujar Mahfud seusai mengunjungi Shelter Santa Theresia Romo Paschalis, tempat penampungan korban perdagangan orang di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/4).
Ia mengatakan pemerintah pusat memberikan atensi terhadap kasus TPPO. Pihaknya juga akan menguji data yang ia dapatkan untuk bisa segera melakukan penindakan, termasuk terhadap kasus perdagangan orang yang dibongkar Romo Pascal, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kunjungi Batam, Mahfud MD Bertemu Romo Paschalis, Aktivis Pekerja Imigran
“Saya punya daftar jaringan itu dan nanti akan diuji shahih dulu. Pemerintah tidak akan main-main karena sesudah nanti di Jakarta kita akan olah data-data yang diterima. Banyak sumber yang harus kami crosscheck nanti tindakan-tindakan dan langkahnya bisa lebih pasti,” paparnya.
Jaringan perdagangan orang, imbuhnya, sangat berbahaya dan pemerintah menurutnya tidak main-main memberantas TPPO.
Beberapa contoh, ujar Mahfud, seperti perbudakan modern dengan memperkerjakan orang di kapal atau perkebunan tanpa digaji.
Baca juga: KemenPPPA Memulangkan Dua Korban TPPO Asal Provinsi Jawa Barat
“Yang jelas, ini sangat membahayakan dan melibatkan uang banyak, tetapi mengancam kemanusiaan. Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama,” tegasnya.
Ia menjelaskan kunjungannya ke Batam merupakan kunjungan biasa karena masih didampingi oleh aparat dan pejabat.
Mahfud sebelumnya menjadi pembicara kunci pada seminar yang diselenggarakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kepri, ditenggarai menjadi salah satu pintu penempatan ilegal pekerja migran dan jalur perdagangan orang.
Usai membuka seminar BP2MI, Mahfud mengatakan ia melihat Pelabuhan Internasional Batam Center karena pengiriman pekerja migran ilegal ditengarai tidak hanya melalui pintu belakang, tetapi juga jalur resmi.
“Kali ini saya datang hanya kunjungan biasa karena masih didampingi aparat dan pejabat. Lain kali saya akan datang sidak,” tukasnya. (Z-1)
Saya ingin bertemu Presiden untuk menjelaskan langkah politik saya selama ini
Mahfud menyebut PSSI harus segera mengambil tindakan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya.
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Berikut delapan kesalahan yang dilakukan oleh PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan harus ada penyelesaian secara internal dari PSSI dari poin-poin rekomendasi setebal 124 halaman itu.
Warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah itu terkena penipuan lowongan kerja karena dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar
Penyerahan restitusi dilakukan sesuai dengan surat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 8 Maret 2024
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
Selain Robiin, delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Mynmar juga berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya.
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved