Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim telah mengantongi nama-nama jaringan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Jaringan tersebut, ujar Mahfud, tidak hanya melibatkan swasta tapi juga pemerintah.
“Pemerintah sudah punya undang-undang (TPPO) dan ini melibatkan jaringan-jaringan baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta. Saya punya daftar jaringan itu dan nanti akan diuji shahih dulu,” ujar Mahfud seusai mengunjungi Shelter Santa Theresia Romo Paschalis, tempat penampungan korban perdagangan orang di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/4).
Ia mengatakan pemerintah pusat memberikan atensi terhadap kasus TPPO. Pihaknya juga akan menguji data yang ia dapatkan untuk bisa segera melakukan penindakan, termasuk terhadap kasus perdagangan orang yang dibongkar Romo Pascal, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kunjungi Batam, Mahfud MD Bertemu Romo Paschalis, Aktivis Pekerja Imigran
“Saya punya daftar jaringan itu dan nanti akan diuji shahih dulu. Pemerintah tidak akan main-main karena sesudah nanti di Jakarta kita akan olah data-data yang diterima. Banyak sumber yang harus kami crosscheck nanti tindakan-tindakan dan langkahnya bisa lebih pasti,” paparnya.
Jaringan perdagangan orang, imbuhnya, sangat berbahaya dan pemerintah menurutnya tidak main-main memberantas TPPO.
Beberapa contoh, ujar Mahfud, seperti perbudakan modern dengan memperkerjakan orang di kapal atau perkebunan tanpa digaji.
Baca juga: KemenPPPA Memulangkan Dua Korban TPPO Asal Provinsi Jawa Barat
“Yang jelas, ini sangat membahayakan dan melibatkan uang banyak, tetapi mengancam kemanusiaan. Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama,” tegasnya.
Ia menjelaskan kunjungannya ke Batam merupakan kunjungan biasa karena masih didampingi oleh aparat dan pejabat.
Mahfud sebelumnya menjadi pembicara kunci pada seminar yang diselenggarakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kepri, ditenggarai menjadi salah satu pintu penempatan ilegal pekerja migran dan jalur perdagangan orang.
Usai membuka seminar BP2MI, Mahfud mengatakan ia melihat Pelabuhan Internasional Batam Center karena pengiriman pekerja migran ilegal ditengarai tidak hanya melalui pintu belakang, tetapi juga jalur resmi.
“Kali ini saya datang hanya kunjungan biasa karena masih didampingi aparat dan pejabat. Lain kali saya akan datang sidak,” tukasnya. (Z-1)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved