Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berhasil memulangkan 2 (dua) orang perempuan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat dari dari Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, (3/3). Kedua korban berhasil diselamatkan oleh pihak Imigrasi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau karena dicurigai indikasi TPPO.
“Kami bersyukur dan memberikan apresiasi kepada semua pihak, mulai dari pihak Kepolisian, Imigrasi dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Kepulauan Riau atas kesigapan dan koordinasi yang cepat sehingga kami bisa menyelamatkan dua warga negara kita dari jeratan TPPO yang rencananya akan dikirim ke Malaysia,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati dalam keterangannya, Minggu (5/3).
Baca juga: Sudah Lama Rusak, BMKG Sebut Tak Pernah Pasang Alat Pendeteksi Tsunami
Ratna mengungkapkan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan secara serius dan sinergi semua pihak yang tegabung dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GTPPTPPO).
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sebagian besar korban TPPO adalah perempuan dimana modus operandi yang biasa digunakan oleh sindikat untuk menjerat korban yaitu dengan penjeratan hutang, penipuan, iming-iming, dan pemalsuan dengan tujuan adanya eksploitasi,” ungkap Ratna.
KemenPPPA bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat telah menyerahkan kedua korban ke daerah asal dan memastikan agar kejadian serupa tidak berulang kembali.
“Kami juga berharap agar kedua korban dapat menjadi influencer untuk membagikan pengalaman dan pelajaran yang mereka alami terkait TPPO kepada masyarakat sekitarnya, terkhusus perempuan sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati jika ingin bekerja di Luar Negeri,” tambah Ratna.
Melihat maraknya kasus TPPO yang masih banyak terjadi, Ratna berharap pun kiranya seluruh pihak dapat melakukan berbagai upaya sinergi dan kolaborasi, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Diharapkan GTPPTPPO di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat bekerja sama untuk melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi, kampanye dan menambah literasi lainya terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ratna juga mengajak semua masyarakat yang mendengar, melihat atau mengetahui modus-modus terjadinya kasus kekerasan dan TPPO agar berani bicara serta mengungkap kejadian atau kasus yang dialami. Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan, dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 ataupun melalui WhatsApp 08111-129-129. (H-3)
Penguatan SIMFONI PPA adalah upaya untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Kecukupan air bersih di sejumlah lokasi pengungsian masih belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) menunjukkan jurang besar antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang sesungguhnya terjadi.
Kemen PPPA mendesak penguatan sistem pencegahan dan pemblokiran aplikasi yang berpotensi mengekspos anak pada judi online.
Dalam sistem perlindungan anak terdapat hubungan yang erat antara pemegang hak dan pengemban tugas (right holder dan duty bearer).
Dokumen terbaru mengungkap upaya Lord Mandelson membantu Jeffrey Epstein mendapatkan visa Rusia pada 2010. Perjalanan tersebut diduga direncanakan untuk menemui sejumlah wanita di Moskow.
Jaringan bioskop Cinema XXI menyalurkan hasil penjualan program XXI Screen Bag, tas hasil daur ulang layar bioskop bekas, untuk mendukung anak-anak penyintas kekerasan.
Sebanyak 20 WNI berhasil kabur dari lokasi judi online di KK Park, Myanmar. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk evakuasi aman para korban.
PEREMPUAN berusia 26 tahun asal Belarusia menjadi korban perdagangan orang (TPPO) untuk pekerjaan sebagai model. Ia dilaporkan meninggal di Myanmar, jadi korban perdagangan organ
Seorang hakim federal AS menghentikan sementara deportasi Kilmar Abrego Garcia, imigran asal El Salvador yang menghadapi dakwaan perdagangan manusia.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved