Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BARESKRIM Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait penyekapan terhadap 20 pekerja migran di Myanmar.
"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, (28/4).
Djuhandani juga mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus melakukan kordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar di Yangon.
Baca juga: Mahfud Mengaku Sudah Kantongi Jaringan TPPO di Batam
Tidak hanya itu, Ia juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dgn Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," tutur Djuhandani.
Diketahui, sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tingkat internasional. Mereka dipekerjakan secara ilegal dan disekap di perbatasan Thailand dan Myanmar.
Baca juga: 2.356 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang dan Separuhnya Anak-Anak
Korban diketahui terjebak dalam jaringan sindikat penipuan melalui website atau aplikasi Crypto. Awalnya, mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji senilai Rp10 juta di luar negeri.
Nyatanya, korban malah dipekerjakan secara paksa, diancam, hingga disiksa. Tak hanya itu, mereka juga tidak diizinkan untuk pulang dan diminta membayar denda senilai 70.000 yuan atau setara dengan Rp160 juta.
Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait kasus penyekapan ini sejak 13 Maret 2023 lalu. Sejauh ini, BP2MI baru mampu mengidentifikasi 3 dari 20 PMI yang disekap di luar negeri.
“Kita tentu merahasiakan ketiga nama tersebut. Kita juga langsung meminta keterangan dari keluarga, terkait informasi kapan mereka berangkat dan dikirim siapa,” kata Benny, dikutip dari tayangan Newsline di Metro TV, Kamis (27/4).
(Z-9)
SEBANYAK 155 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina, menyusul terungkapnya kasus penipuan atau scamming terbesar di negara itu.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap hasil penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar.
PELAKU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi mengiming-imingi korban dengan gaji puluhan juta rupiah.
Tersangka pertama HCI berhasil diringkus di Jalan Persahabatan A1, Nomor 88, RT 10, RW 8, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
SATGAS TPPO Polri telah mengamankan sebanyak 580 tersangka dari total 494 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai kantor polisi.
POLDA Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus jual beli ginjal dan organ tubuh lainnya di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Melalui foundation ini, Daw Aung San Suu Kyi ingin melanjutkan warisan ibunya dalam memajukan kesejahteraan rakyat Myanmar
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
Tersimpan dalam getah pohon, sperma hewan ostracod dari keluarga udang itu ditemukan di sebuah tambang di utara Myanmar.
Ada lima pemain yang tidak diikutkan dalam laga uji coba melawan Myanmar pada pekan depan.
Awal bulan ini, ASEAN dan FIFA menandatangani nota kesepakatan untuk meningkatkan peran sepak bola dalam perkembangan sosial di ASEAN.
Pernyataan resmi dari Federasi Sepak Bola Myanmar menyebut separuh anggota skuat timnas Myanmar akan absen dalam laga kualifikasi yang akan dimulai pada 28 Mei melawan Jepang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved