Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mencatat saat ini diketahui setiaknya ada 2.103 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan metode online scam di sejumlah negara. Ribuan orang korban itu ditambah dengan kasus TPPO online scamming atau penipuan yang terjadi di Filipina.
"Terakhir yang disampaikan oleh KBRI Manila ada 242 WNI kita. Sehingga, total saat ini ada 2.103 warga negara kita yang mengalami permasalahan terkait dengan eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan online scamm," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (16/5).
Judha mengatakan 2.103 korban itu tersebar di Bangkok, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, dan Filipina. Namun, dia memastikan negara telah hadir dalam melakukan penyelamatan dan proses penegakan hukum.
Baca juga: Polri: Korban TPPO Myanmar Dipulangkan 23 Mei
Judha mengatakan perlu adanya langkah pencegahan agar kasus TPPO tidak terus terjadi. Salah satunya, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan lowongan pekerjaan ke luar negeri yang disampaikan melalui sosial media.
"Kemudian dijanjikan gaji tinggi, tidak diminta kualifikasi khusus, berangkat tidak menggunakan visa kerja, melainkan melalui bebas visa sesama negara ASEAN," jelas Judha.
Baca juga: Korban TPPO Myanmar Dijanjikan Jadi Marketing Bergaji Rp15 Juta
Bareskrim Polri bersama KBRI Thailand dan KBRI Manila berhasil menyelamatkan 25 korban kasus dugaan TPPO ke Myanmar. Kemlu mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri.
Ke-25 korban kini berada di KBRI Thailand. Mereka diberangkatkan ke Indonesia setelah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan. Tepatnya, pada 23 Mei 2023.
Ada dua tersangka dalam kasus ini. Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Keduanya merekrut 16 korban. Kemudian, 9 korban lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER. Namun, ER belum ditetapkan tersangka. Polisi masih mengumpulkan alat bukti.
Andri dan Anita telah ditahan. Kedua tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
(Z-9)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
Anthony Ricco, salah satu pengacara Sean "Diddy" Combs, mundur dari tim pembelaan dalam kasus perdagangan manusia yang dihadapi mogul musik tersebut.
Mayor Abd al-Rahman Milad dihabisi oleh penyerang tidak dikenal di dekat Akademi Angkatan Laut Janzour yang dipimpinnya. Milad dikenal sebagai gembong penyelundupan manusia dan bahan bakar.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved