Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mencatat saat ini diketahui setiaknya ada 2.103 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan metode online scam di sejumlah negara. Ribuan orang korban itu ditambah dengan kasus TPPO online scamming atau penipuan yang terjadi di Filipina.
"Terakhir yang disampaikan oleh KBRI Manila ada 242 WNI kita. Sehingga, total saat ini ada 2.103 warga negara kita yang mengalami permasalahan terkait dengan eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan online scamm," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (16/5).
Judha mengatakan 2.103 korban itu tersebar di Bangkok, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, dan Filipina. Namun, dia memastikan negara telah hadir dalam melakukan penyelamatan dan proses penegakan hukum.
Baca juga: Polri: Korban TPPO Myanmar Dipulangkan 23 Mei
Judha mengatakan perlu adanya langkah pencegahan agar kasus TPPO tidak terus terjadi. Salah satunya, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan lowongan pekerjaan ke luar negeri yang disampaikan melalui sosial media.
"Kemudian dijanjikan gaji tinggi, tidak diminta kualifikasi khusus, berangkat tidak menggunakan visa kerja, melainkan melalui bebas visa sesama negara ASEAN," jelas Judha.
Baca juga: Korban TPPO Myanmar Dijanjikan Jadi Marketing Bergaji Rp15 Juta
Bareskrim Polri bersama KBRI Thailand dan KBRI Manila berhasil menyelamatkan 25 korban kasus dugaan TPPO ke Myanmar. Kemlu mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri.
Ke-25 korban kini berada di KBRI Thailand. Mereka diberangkatkan ke Indonesia setelah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan. Tepatnya, pada 23 Mei 2023.
Ada dua tersangka dalam kasus ini. Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Keduanya merekrut 16 korban. Kemudian, 9 korban lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER. Namun, ER belum ditetapkan tersangka. Polisi masih mengumpulkan alat bukti.
Andri dan Anita telah ditahan. Kedua tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
(Z-9)
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Jaringan bioskop Cinema XXI menyalurkan hasil penjualan program XXI Screen Bag, tas hasil daur ulang layar bioskop bekas, untuk mendukung anak-anak penyintas kekerasan.
Sebanyak 20 WNI berhasil kabur dari lokasi judi online di KK Park, Myanmar. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk evakuasi aman para korban.
PEREMPUAN berusia 26 tahun asal Belarusia menjadi korban perdagangan orang (TPPO) untuk pekerjaan sebagai model. Ia dilaporkan meninggal di Myanmar, jadi korban perdagangan organ
Seorang hakim federal AS menghentikan sementara deportasi Kilmar Abrego Garcia, imigran asal El Salvador yang menghadapi dakwaan perdagangan manusia.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved