Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WARGA Cianjur, Abdul Fatah, diduga jadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Nahas, warga Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu akhirnya meninggal dunia.
Belum diketahui persis penyebab kematiannya. Saat ini Polres Cianjur tengah mendalaminya. Berdasarkan informasi, korban awalnya diiming-iming bekerja di toko swalayan di Kamboja. Namun kenyataannya, korban dipekerjakan sebagai operator judi online atau penipuan online alias online scams.
Polres Cianjur pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Hasil penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Cianjur menangkap satu orang tersangka yang berperan sebagai perekrut pekerja migran.
Baca juga : Kasus TPPO Sepanjang 2024 Capai 698 Kejadian, Korban Terbanyak Laki-laki
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus dugaan TPPO merupakan tindak lanjut laporan dari keluarga korban pada 19 November 2023. Pelaporan atas nama Nurdin Kuswandi yang merupakan orangtua korban, melaporkan anaknya diduga menjadi korban TPPO yang diduga dilakukan AR dan kawan-kawan.
"Jadi, pelapor melaporkan anaknya pada Mei 2023 dibawa ke Kamboja. Awalnya dijanjikan bekerja di toko swalayan. Tapi kenyataannya dijebak dalam skenario online scams atau operator perjudian online. Sasaran scammer ini berada di Indonesia dan Amerika," kata Yonky kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Cianjur, Rabu (14/8).
Selama berada di Kamboja, kemungkinan korban merasa tertekan. Apalagi jam kerjanya setiap hari dari pukul 21.00-12.00 waktu Kamboja.
Baca juga : 2.840 Korban TPPO Diselamatkan, Terbanyak Pembantu Rumah Tangga
"Ini sangat tidak manusiawi. Korban kemudian merasa tertekan sehingga meminta pulang (ke Indonesia). Tapi korban tak bisa pulang karena kontraknya belum habis," tutur Yonky.
Kalaupun memaksa pulang, korban harus memberikan uang tebusan sebesar Rp45 juta. Orangtua korban menyanggupi membayar uang tebusan kepada pihak sponsor, hanya nilainya sebesar Rp20 juta.
"Kemudian pada 10 November 2023, keluarga mendapat kabar bahwa korban bisa pulang. Beberapa hari kemudian dikabarkan korban sudah berada di bandara di Kamboja. Bahkan keluarga dikirimkan video korban berada di bandara," jelasnya.
Baca juga : Dua Korban TPPO di Libia Berhasil Dipulangkan
Namun di bandara korban dikabarkan mengalami sakit. Kabar itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan dokter. "Saat itu korban dibawa ke rumah sakit di Kamboja. Jadi belum sempat terbang ke Indonesia," imbuhnya.
Pihak sponsor kemudian mengabari orang tuanya agar menjemput korban di Kamboja. Namun dari KBRI melaporkan korban meninggal dunia di rumah sakit.
"Kalaupun akan dipulangkan, pihak keluarga harus membayar sejumlah uang sebesar Rp130 juta," tegasnya.
Baca juga : Ada WNI Pekerja Online Scams Pura-pura Jadi Korban TPPO demi Pulang Gratis
Laporan kasus itu kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Cianjur dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap satu orang berinisial AR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka AR ini berperan mendampingi pihak sponsor merekrut korban kemudian membawanya ke Jakarta untuk dibuatkan paspor dan visa. Dari rekrutmen korban, tersangka AR mendapatkan fee atau komisi sebesar Rp500 ribu," terang dia.
Polisi menjerat tersangka AR dengan Pasal 4 dan 10 UU RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO juncto Pasal 81 dan 83 UU RI Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. "Tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto menambahkan, saat ini sedang berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Sehingga, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan diagnosanya sementara ini.
"Akan kita panggil dulu pihak kesehatan. Yang jelas ada kejadian tidak wajar. Jenazah korban sudah dimakamkan pada 29 Desember 2023," tegasnya.
Tono mengaku masih mendalami proses penyelidikan kasus tersebut. Sebab, pada kasus tersebut pelakunya tidak mungkin hanya satu orang.
"TPPO itu kasusnya terorganisir. Ada tersangka lain dan ini sedang kita kembangkan. Termasuk yang berinisial R sedang kita cari," pungkasnya. (Z-9)
Kamboja mendesak gencatan senjata tanpa syarat dengan Thailand, setelah dua hari bentrok.
Sebelumnya di hari yang sama, surat kabar Kamboja The Khmer Times melaporkan bahwa Kamboja juga menutup sementara seluruh 260 sekolah di provinsi Oddar Meanchey.
Jika konflik terus berlanjut maka stabilitas keamanan dan ekonomi di kawasan Asia Tenggara akan berdampak.
SEJUMLAH negara dan organisasi internasional menyerukan deeskalasi terkait konflik di perbatasan Thailand-Kamboja. Kedua belah pihak diharapkan menahan diri.
Pemerintah Thailand menegaskan tidak memerlukan campur tangan negara lain dalam upaya penyelesaian perselisihan dengan Kamboja.
HUBUNGAN diplomatik antara Thailand dan Kamboja memasuki titik nadir setelah kedua negara saling mengusir duta besar masing-masing di tengah memanasnya konflik bersenjata di perbatasan.
Aktor Bill Cosby berduka atas meninggalnya Malcom-Jamal Warner. Ia menyebutnya sebagai sosok yang hangat.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan mengungkapkan, orang tua korban tak sempat membawa anaknya saat menyelamatkan diri.
Empat orang tewas dalam sebuah kebakaran yang melanda tiga rumah di Jalan Kutilang 28, RW02, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7) pagi. Seluruhnya adalah anak-anak.
Pebalap Italila Samuele Privitera meninggal dunia usai kecelakaan pada etape pembuka Giro della Valle d’Aosta di Italia barat laut.
Francis sebelumnya dirawat di rumah sakit karena nyeri yang parah
Kasus tawuran antar kelompok remaja yang diduga menewaskan satu orang di Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Jakarta Timur, masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved