Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status ke tahap penyidikan perkara laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Saat ini kepolisian sudah masuk tahap pendataan dan penyidikan terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO.
“Hari ini sedang pendataan dan penyelidikan 20 orang itu, apakah ada pelaku lain yang memberangkatkan atau seperti apa. Kami juga sedang memeriksa 5 orang terkait LP yang sudah ada,” kata Direktur dittipidum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (9/5).
Djuhandhani mengatakan penyidik kepolisian telah menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana perkara. Hal tersebut yang menguatkan tim penyidik menaikkan status kasus tersebut.
Baca juga: 155 WNI jadi Korban TPPO di Filipina, Libatkan Oknum Polisi
"Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasilnya kami meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” tutupnya.
Baca juga: Seribu Korban TPPO Telah Diselamatkan
Polri berencana mengirimkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina untuk menangani kasus sindikat scamming internasional, yang melibatkan WNI. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut tim yang diberangkatkan terdiri dari Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri.
"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip Selasa (9/5).
Sandi menjelaskan tim yang diberangkatkan akan dijemput dan di dampingi Atpol Manila. Adapun kegiatan selama di sana yakni melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan WNI.
"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ujarnya.
Tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.
"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina.
Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Di antara ribuan pelaku yang diamankan, ada sebanyak 154 WNI. Sebanyak 9 orang WNI berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved