Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status ke tahap penyidikan perkara laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Saat ini kepolisian sudah masuk tahap pendataan dan penyidikan terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO.
“Hari ini sedang pendataan dan penyelidikan 20 orang itu, apakah ada pelaku lain yang memberangkatkan atau seperti apa. Kami juga sedang memeriksa 5 orang terkait LP yang sudah ada,” kata Direktur dittipidum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (9/5).
Djuhandhani mengatakan penyidik kepolisian telah menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana perkara. Hal tersebut yang menguatkan tim penyidik menaikkan status kasus tersebut.
Baca juga: 155 WNI jadi Korban TPPO di Filipina, Libatkan Oknum Polisi
"Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasilnya kami meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” tutupnya.
Baca juga: Seribu Korban TPPO Telah Diselamatkan
Polri berencana mengirimkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina untuk menangani kasus sindikat scamming internasional, yang melibatkan WNI. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut tim yang diberangkatkan terdiri dari Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri.
"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip Selasa (9/5).
Sandi menjelaskan tim yang diberangkatkan akan dijemput dan di dampingi Atpol Manila. Adapun kegiatan selama di sana yakni melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan WNI.
"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ujarnya.
Tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.
"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina.
Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Di antara ribuan pelaku yang diamankan, ada sebanyak 154 WNI. Sebanyak 9 orang WNI berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved