Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus Dugaan TPPO 20 WNI, Bareskrim Tingkatkan Ke Penyidikan

Siti Fauziah Alpitasari
09/5/2023 11:20
Kasus Dugaan TPPO 20 WNI, Bareskrim Tingkatkan Ke Penyidikan
Bareskrim Polri menaikkan status ke tahap penyidikan perkara laporan polisi terkait dugaan TPPO ke Myanmar(Medcom)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status ke tahap penyidikan perkara laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Saat ini kepolisian sudah masuk tahap pendataan dan penyidikan terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO. 

“Hari ini sedang pendataan dan penyelidikan 20 orang itu, apakah ada pelaku lain yang memberangkatkan atau seperti apa. Kami juga sedang memeriksa 5 orang terkait LP yang sudah ada,” kata Direktur dittipidum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (9/5).

Djuhandhani mengatakan penyidik kepolisian telah menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana perkara. Hal tersebut yang menguatkan tim penyidik menaikkan status kasus tersebut.

Baca juga: 155 WNI jadi Korban TPPO di Filipina, Libatkan Oknum Polisi

"Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasilnya kami meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” tutupnya.

Ke Filipina

Baca juga: Seribu Korban TPPO Telah Diselamatkan

Polri berencana mengirimkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina untuk menangani kasus sindikat scamming internasional, yang melibatkan WNI. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut tim yang diberangkatkan terdiri dari Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri.

"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip Selasa (9/5).

Sandi menjelaskan tim yang diberangkatkan akan dijemput dan di dampingi Atpol Manila. Adapun kegiatan selama di sana yakni melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan WNI.

"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ujarnya.

Tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.

"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina.

Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Di antara ribuan pelaku yang diamankan, ada sebanyak 154 WNI. Sebanyak 9 orang WNI berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya