Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Meski disetujui, sejatinya kedua perusahaan tersebut harus tetap mematuhi aturan penggunaan tenaga kerja asing.
"Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi covid-19 ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia."
RUU Ciptaker hanya untuk mempermudah birokrasi para TKA dengan skill tertentu, dan bukan untuk semua TKA.
Sebanyak 654 kasus baru berasal dari asrama pekerja asing, sementara 26 adalah pemegang izin kerja yang tinggal di luar asrama.
Kementerian bekerja sama dengan Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) dalam menyaring penghuni rumah orang lansia, terutama yang ramai.
Meski telah ada protokol kesehatan, potensi lolosnya pengecekan masih mungkin terjadi.
Sebanyak 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok lewat Bandar Udara Haluoleo, Sulawesi Tenggara pada Minggu (15/3), yang videonya viral beberapa waktu lalu, sudah sesuai prosedur.
Ali Mazi mengatakan pihaknya langsung bersikap setelah mengetahui ada TKA asal Tiongkok masuk ke wilayah Sultra melalui Bandara Haluoleo, Kendari, Minggu (15/3).
"Selain dari wilayah yang lockdown berlaku ketentuan khusus, termasuk menyertakan surat keterangan sehat," ujar Faizasyah saat dihubungi, Selasa (17/3).
Arvin membenarkan bahwa 49 calon TKA tersebut telah memasuki Kota Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.
Pemeriksaan rutin dilakukan tiga hari sekali untuk memastikan kondisi kesehatan TKA aman dari Novel Coronavirus (NCoV) tersebut.
"Sangat disayangkan karena di hari ulang tahun ke-61 NTT, tiba jenazah yang ke-117 dari Malaysia," katanya.
BANYAK kemajuan pada pelayanan keimigrasian yang dirasakan masyarakat.
Delapan warga Nigeria diamankan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Mereka sudah tinggal selama tiga bulan dan diduga akan bekerja secara ilegal di sektor pariwisata.
Ke-9 WNA itu di antaranya berasal dari Thailand, Arab Saudi, Inggris, Tiongkok, dan Nepal. Asep menuturkan tidak semua WNA bisa mendapatkan KTP-e. Namun secara administrasi mereka harus memenuhi berbagai persyaratan.
Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Masyarakat Sipil Provinsi Jateng tercatat Jumlah WNA yang memiliki izin tinggal di Jateng sebanyak 2.732 orang.
E-KTP yang dimiliki warga asing tersebut diduga sebagai editan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved