Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ANGGOTA Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengatakan pemerintah harus lebih tegas bersikap untuk tidak menerima masuknya WNA ke Indonesia. Masuknya WNA atau Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia membuat potensi penyebaran virus korona semakin tinggi.
"Seharusnya dalam kondisi kali ini, pemerintah berani mengambil sikap untuk tidak menerima siapapun. Meskipun tadi Peraturan Menkumham mengatur tenaga kerja asing yang bisa masuk ke Indonesia, dengan syarat-syarat," ujar Nasir, dalam rapat kerja Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, secara virtual, Rabu, (1/4).
Nasir mengatakan, dalam kondisi seperti ini, seharusnya pemerintah jangan mengambil resiko. Meski telah ada protokol kesehatan, potensi lolosnya pengecekan masih mungkin terjadi.
"Sekali lagi kami berharap agar Indonesia tidak mengambil resiko, meskipun ada protokol yang super ketat itu. Kita tidak mengingingkan ada WNA apakah itu TKA masuk ke Indonesia dalam situasi yang seperti ini," ujar Nasir.
Baca juga : KSP: Pembatasan Sosial Dipilih Karena Sesuai Karakter Indonesia
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa sudah ada protokol kesehatan yang ketat pada WNA atau TKA yang akan masuk wilayah Indonesia.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini sudah tidak lagi dibuka ruang bagi TKA baru untuk masuk.
"Sudah tidak dibuka ruang lagi bagi pekerja. Yang dibuka diplomatik yang sudah punya yang sudah punya KITAB atau KITAS, orang asing yang kerja di proyek strategis nasional termasuk orang asing yang masuk bawa pangan, bantuan medis, bantuan kemanusiaan," ujar Yasonna. (OL-7)
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di industri pertambangan terus berkurang.
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
Tim investigasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), telah berada di Morowali, untuk mengusut peristiwa kebakaran dan ledakan tungku pengeloahan nikel PT ITSS.
sebelum dilaporkan meninggal dunia, pekerja PT ITSS itu dirujuk dari klinik PT IMIP lalu dirawat di ruang Intensif Care Unit (ICU) karena mengalami luka bakar yang serius di sekujur tubuhnya.
Saat dilakukan perbaikan itu, tungku terbakar dan meledak sekitar pukul 05.30 WITA sehingga mengakibatkan 59 karyawan yang bekerja di lokasi menjadi korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved